MENU TUTUP

Yan Mandenas Ajak Masyarakat dan Elit Politik Papua Sambut DOB

Minggu, 22 Mei 2022 | 18:25 WIB / Andi Riri
Yan Mandenas Ajak Masyarakat dan Elit Politik Papua Sambut DOB Anggota Komisi I DPR RI, Yan Mandenas menyapa masyarakat dalam kunjungan kerja ke Papua/dok:Istimewa

JAKARTA, wartaplus.com - Anggota Komisi I DPR RI Yan Mandenas mengimbau masyarakat Papua menyambut pembentukan provinsi baru di Papua yang telah diprogramkan pemerintah pusat sesuai Aspirasi Masyarakat Papua, tentang pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Legislator asal Papua itu menilai saat ini lebih tepat masyarakat Papua mempersiapkan diri ketimbang mengikuti aksi demostrasi penolakan sebagian kelompok yang dilakukan untuk kepentingan sekelompok tertentu.

Sebab menurutnya, Pemerintah pusat sudah memberikan perhatian yang luar biasa kepada masyarakat Papua lewat Implementasi UU otonomi khusus dan sekarang ditambah pembentukan tiga daerah otonomi baru dari lima provinsi yang direncanakan. 

"Saya mengharapkan seluruh elemen masyarakat Papua, elit-elit politik Papua yang ada di Papua maupun di luar Papua agar kita bersama menyukseskan pembentukan DOB untuk kemakmuran dan masa depan Masyarakat Papua," harapnya, Minggu (22/05/2022).   

Yan Mandenas mengatakan, masyarakat Papua harus melihat pemekaran provinsi Papua melalui perspektif ekonomi karena manfaat dari pemekaran provinsi di Papua antara lain pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan,mempercepat Pembangunan Infrastruktur dan memperpendek rentan kendali Pemerintahan antar pusat dan daerah serta mempermudah mobilitas dan aktivitas masyarakat.  

"Berulang kali saya sampaikan kita menerima pemekaran dengan melihat dari prespektif ekonomi jangan melihat dari prespektif politik. Sebab Akibat dari perspektif politik akan tetap menjadi konsusmi politik semata sehingga menjadi Pro dan kontra dengan berbagai aksi demostrasi oleh kelompok-kelompok tertentu saat ini,” tuturnya.

Mandenas mengaku DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) dari pemerintah terkait pembahasan tiga Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua. Yaitu, terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan (Wilayah Adat Ha Anim), RUU tentang Provinsi Papua Tengah (Wilayah Adat Mee Pago), dan RUU tentang Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Wilayah Adat Lapago). 

Surpres tersebut diberikan ke DPR pasca disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna pada Selasa (12/4/2022). Adanya Surpres tersebut, Presiden RI menugaskan kementerian/lembaga terkait sebagai perwakilan pemerintah untuk membahas bersama dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR yang ditugaskan dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.

"DPR juga telah menerima poin-poin yang akan dibahas dalam bentuk Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Pembentukan DOB. Beberapa menteri yang telah diutus seperti Menteri Dalam Negeri, Menteri Bappenas, Menteri PAN-RB, dan Menteri Keuangan yang akan turut serta membahas bersama DPR," tutup Mandenas.**


BACA JUGA

Yan Mandenas Ajak Masyarakat Papua Pilih Presiden yang Bisa Lanjutkan Program Jokowi

Kamis, 08 Februari 2024 | 07:16 WIB

Lima Eks Persipura Sukses Didatangkan, Kini PSBS Biak Incar Tipa dan Gunansar

Rabu, 09 Agustus 2023 | 12:33 WIB

Dandim Jayawijaya Hadiri Peresmian dan Pelantikan Tiga Penjabat Gubernur DOB Papua

Sabtu, 12 November 2022 | 06:00 WIB

Mendagri Ajak Masyarakat Pantau Kinerja Tiga Penjabat Gubernur DOB Papua

Jumat, 11 November 2022 | 14:25 WIB

Usai Bertemu Tony Wenas, Yan Mandenas Pastikan Dukungan Freeport ke Persipura

Senin, 01 Agustus 2022 | 18:48 WIB
TERKINI

Penyusunan RKPD dan Otsus Provinsi Papua 2025 Diharapkan Selaras dengan Visi Misi Kepala Daerah yang Baru

9 Jam yang lalu

Momen Hari Kartini, TP-PKK Puncak Jaya Perkenalkan Kerajinan Tangan Khas Daerah

14 Jam yang lalu

Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Penjabat Sekda Papua, Derek Hegemur

17 Jam yang lalu

Peralihan Uang Kartal ke Uang Digital, Penyebab Turunnya Realisasi SERAMBI 2024 di Papua

21 Jam yang lalu

Pemprov Papua Dukung Audit Rinci LKPD 2023, Kepala OPD Diminta Siapkan Data

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com