Pimpin Apel ASN, Sekda Apresiasi Pencapaian WTP Puncak Jaya Ketiga kalinya
MULIA, wartaplus.com - Sekda Puncak Jaya, Sekda Tumiran,. S. Sos, M. AP memimpin apel gabungan Senin (13/06) di halaman kantor Bupati Pagaleme.
Sekda dalam amanatnya menegaskan bahwa kedisiplinan itu adalah modal dasar bagi ASN. "Saya secara pribadi dan keluarga beberapa hari lalu berada di Nabire untuk menggelar hajatan keluarga. Tetapi bukan berarti jabatan ikut pergi, yang pergi adalah oknumnya," ungkap Sekda yang baru saja menggelar hajatan pernikahan putrinya.
Ia berharap kedisiplinan pegawai tetap dipertahankan khususnya dalam mengikuti penyelenggaraan apel, meskipun ada pimpinan atau tidak.
Sekda Tumiran juga menyampaikan bahwa waktu berjalan sudah lebih dari setahun. Oleh karena itu ia berharap agar pelaksanaan kegiatan sudah seharusnya telah mencapai progres 50 persen. Namun dalam evaluasinya, ia menemukan fakta beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) masih belum merealisasikan kegiatan bahkan, belum dilelang apalagi dikontrakkan.
"Jika jelang APBD perubahan, ada kegiatan yang tidak berjalan maka TAPD menganggap bahwa OPD tidak serius dan akan mengambil keputusan agar kegiatan di evaluasi ke tempat atau kegiatan lain. Jangan salahkan TAPD sampai bulan Juli 2022, belum ada kemajuan maka konsekuensinya dicoret," tegasnya.
Sekda pada kesempatan itu juga menyampaikan apresiasi kepada OPD atas prestasi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan LKPD oleh BPK RI Tahun 2021. Ia mengaku, pencapaian ini adalah hasil kerjasama yang baik semua pihak dan bukan OPD tertentu saja.
"WTP itu pencapaian tertinggi, kita bersyukur kita sudah ketiga kalinya. Kalau empat atau kelima akan ada reward dari Kementerian Keuangan. Saya sampaikan terima kasih atas kerja keras, tertib administrasi kita semua mulai dari pimpinan sampai staf dalam pelaporan keuangan. Hal ini harus dipertahankan," ungkapnya.
Diakhir amanatnya, Sekda berpesan kepada jajarannya untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang belakangan ini muncul mengatasnamakan Kapolres, Kajati atau Kajari bahkan Sekda, melalui jejaring WA atau pesan singkat. Menurutnya, tindakan waspada dengan tidak menghiraukan atau melaporkan ke pihak berwajib perlu dilakukan untuk mencegah hal, tersebut. **