Sekda Puncak Jaya: Sekertariat Daerah harus jadi Contoh
MULIA, wartaplus.com - Sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi kegiatan dan pekerjaan di lingkungan Sekretariat Daerah Pemkab Puncak Jaya, digelar rapat evaluasi pada jajaran Kepala Bagian, bertempat di Ruang UKP Kantor Bupati Puncak Jaya, Selasa (14/06).
"Sebelum memasuki masa transisi jabatan Bupati, kita harus mempercepat realisasi dalam melaksanakan kegiatan yang telah terencana agar kedepannya tidak ditemui kendala apabila memasuki masa transisi" tegas Sekda Tumiran, S.Sos, M.AP saat memimpin rapat evaluasi realiasi kegiatan dan fisik Tahun anggaran 2022.
Hadir dalam rapat tersebut Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Yahya Wonorenggo, S.IP, Asisten Bidang Administrasi Umum Ordianto Baruri, S.Pt, Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Esau Karoba, S.PAK, M.Si serta para Kabag dan Kassubag di lingkungan Sekertariat Daerah.
Rapat evaluasi ini merupakan bentuk dorongan dan akselerasi Sekda kepada para Kabag selaku PPTK maupun Kasubbag agar mempercepat kegiatan dan pekerjaan yang telah ditetapkan dalam DPA, dapat berjalan sebelum memasuki masa transisi. Selain itu agar diketahui persoalan yang dihadapi pada tataran kontrak maupun pelaksanaan swakelola.
Dirinya mengharapkan agar Sekretariat Daerah bisa menjadi contoh bagi OPD lain di lingkungan Pemda Puncak Jaya, sebelum memberikan penilaian pada OPD lain.
"Sebelum saya mengimbau OPD lain, kita terlebih dahulu harus menata rumah tangga sendiri dalam hal ini Sekretariat Daerah," tegas Sekda Tumiran.
Ia menambahkan, mulai tahun ini sesuai ketentuan terbaru, Setda dipercayakan mengelola Dana Otsus untuk pertama kalinya melalui Bagian Tata Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat.
Dalam rapat tersebut para Kabag dan Kasubbag diberi kesempatan untuk memaparkan sejauh mana realisasi kegiatan dan penggunaan anggaran pada semester satu ini tahun anggaran 2022 yang kemudian ditanggapi oleh para Asisten.
Dalam laporannya, Kabag UKPBJ Botten Tandipada, ST mengajak segenap Kabag untuk fokus menuntaskan persiapan dan pelaksanaan pekerjaan. Bahwa dari data masih ditemui 40 persen, kegiatan masih belum diproses.
Menutup rapat yang berlangsung selama hampir tiga jam, Tumiran menekankan agar Kabag dan Kasubbag harus serius dalam melaksanakan kegiatan dan mempercepat realisasi anggaran tahun 2022 dengan tetap berkonsultasi kepada Sekda melalui Asisten.
Ia juga berharap kegiatan yang menyangkut kelompok masyarakat atau gereja harus berkordinasi baik dengan pemuka agama serta berkonsultasi kepada Bupati sesuai juklak dan juknisnya. (Adv/ProkopimPJ)