MENU TUTUP

Sebanyak 29 ASN Puncak Jaya Ikuti Ujian Dinas Pindah Ruang

Kamis, 16 Juni 2022 | 19:29 WIB / Andi Riri
Sebanyak 29 ASN Puncak Jaya Ikuti Ujian Dinas Pindah Ruang Para ASN Puncak Jaya yang mengikuti ujian dinas kepangkatan/dok:ProkopimPJ

MULIA, wartaplus.com - Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Puncak Jaya, Papua menggelar Ujian Dinas bagi ASN di SMP Negeri 1 Mulia.

Ujian Dinas yang dilangsungkan adalah ujian untuk pindah ruang sebanyak 29 pegawai sebagai prasyarat pengembangan karier ASN. 

Hal ini merupakan ketentuan lazim bagi ASN untuk naik ke jenjang kepangkatan yang lebih tinggi di seluruh Indonesia. 

Dari pantauan di lokasi ujian, tampak wajah serius para pegawai dalam mengerjakan soal yang diadakan selama satu hari penuh oleh staf BKDD. 

Kepala Bidang Pendidikan dan Latihan (Kabid Diklat) Yulianus Nauw, SE Menyampaikan bahwa setiap tahun BKDD membuka kesempatan layanan ujian dinas di lingkungan pemerintahan kab. Puncak Jaya. Pihaknya memberikan syarat khusus berupa SK pangkat terakhir, SK Jabatan, Pas Foto 4x3 (latar merah) disamping memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan. 

Persyaratan umum yakni berstatus PNS Aktif, Pangkat golongan ruang III/d atau II/d, tidak sedang dijatuhi hukuman disiplin sedang/berat, tidak sedang menjalani cuti dan tidak sedang diberhentikan sementara. 

Perlu diketahui ujian ini dimaksudkan agar pegawai miliki pegangan untuk kelengkapan salah satu persyaratan mengajukan kenaikan pangkat dengan menggunakan sertifikat ujian dinas.

"Ujian hari ini dibagi menjadi dua tingkatan, yaitu untuk golongan dua (tingkat I) dan golongan tiga (tingkat II), yang terdiri dari golongan dua 11 PNS dan golongan tiga 18 PNS dengan jumlah keseluruhan 29 orang" bebernya.

Selanjutnya, Pegawai yang telah dinyatakan lulus akan mendapatkan sertifikat dan dapat mengajukan permohonan kenaikan pangkat sesuai jadwal pengajuan yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah.

Ujian dinas dilaksanakan sebelum Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan dipertimbangkan kenaikan pangkatnya ke dalam golongan yang lebih tinggi. Selanjutnya apabila ternyata Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan tidak lulus dalam ujian dinas tersebut, maka kepadanya diberikan kesempatan untuk ikut serta dalam ujian dinas berikutnya pada tingkat yang sama.(Adv/ProkopimPJ)

 

 


BACA JUGA

Pasca Ricuh, Pj Bupati Puncak Jaya Tinjau Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan

Senin, 22 Juli 2024 | 12:08 WIB

Puncak Jaya Kondusif Pasca Saling SerangĀ  Pendukung Caleg Partai Gerindra dan NasDem

Jumat, 01 Maret 2024 | 14:31 WIB

Plh Sekda Puncak Jaya Minta TPID Rutin Pantau Harga Sembako

Senin, 29 Januari 2024 | 12:26 WIB

Pj Bupati Puncak Jaya Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah dan 90 Proyek Pembangunan

Senin, 22 Januari 2024 | 17:57 WIB

Letakkan Batu Pertama Kantor Gereja Immanuel Yalinggua, Pj Sekda Yubelina Sampaikan Ini

Jumat, 19 Januari 2024 | 21:14 WIB
TERKINI

Koordinator Kampung Nelayan Malawei Mendukung Program Transmigrasi Lokal di Papua Barat Daya

4 Jam yang lalu
Korlap Harus Bertanggungjawab

Ditunggangi KNPB, Demo Tolak Transmigrasi di Jayapura Ricuh

1 Hari yang lalu

Ketua LMA Yahukimo ajak Masyarakat Dukung Polda Papua Jaga Kamtibmas Pilkada

1 Hari yang lalu

DR. Pieter Ell: Bawaslu Papua Sudah Putuskan Kasus Pj Walikota, Tidak Puas Silahkan Menempuh Prosedur Hukum Lainnya

1 Hari yang lalu
.

Pemkab Biak Alokasi Rp2,5 Miliar Pemilihan Anggota DPRK Otsus

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com