MENU TUTUP

Mendagri Merespon Usulan Gubernur Papua Soal Pemekaran Tujuh Provinsi

Sabtu, 18 Juni 2022 | 05:18 WIB / Andi Riri
Mendagri Merespon Usulan Gubernur Papua Soal Pemekaran Tujuh Provinsi Pertemuan Mendagri Tito Karnavian dan Gubernur Papua, Lukas Enembe di kantor Kemendagri Jakarta, Jumat (17/06)/dok:Puspen Kemendagri

JAKARTA, wartaplus.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, M. Tito Karnavian merespon usulan Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH terkait rencana pemekaran tujuh Provinsi di tanah Papua sesuai wilayah adat .

Kepada wartawan usai melakukan pertemuan tertutup dengan Gubernur Papua, Lukas Enembe di kantor Kemendagri, Jumat (17/06), Mendagri Tito mengaku bahwa usulan pemekaran tujuh provinsi sudah lama diusulkan Gubernur Papua.  

“Saya sudah jelaskan bahwa yang dibahas saat ini di DPR-RI adalah tiga provinsi yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Pegunungan Tengah. Sementara sudah masuk juga usulan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dan kemungkinan besar akan dibahas di tahun ini maka pemekarannya terjadi tahun depan,” ujarnya.

Lalu, lanjut Tito, ada lagi usulan pemekaran wilayah adat Saireri menjadi Provinsi Papua Utara yang akan dimasukkan dalam Prolegnas DPR RI untuk dibahas di tahun 2023.

"Ini juga  supaya bisa dimekarkan tahun depan, saya pikir itu kesepakatan kita," kata Mendagri Tito.

Sementara itu Gubernur Papua, Lukas Enembe mengatakan, sejak 2014, pemerintah Papua sudah pernah mengajukan pemekaran tujuh provinsi di Papua berdasarkan wilayah adat kepada pemerintah pusat. 

Kemudian saat ini sudah ada lima wilayah adat dan tinggal satu yang akan dibahas undang-undangnya yakni Papua Utara sebagaimana diusulkan.

Gubernur menegaskan bahwa ketika pemekaran tujuh provinsi itu terjadi maka otomatis juga harus diikuti dengan percepatan pembangunannya sebagaimana kemauan dari pemerintah pusat. 

“Ya harapannya ketika pemekaran ini terjadi maka otomatis diikuti dengan percepatan pembangunannya dan kebijakan anggarannya,” kata Gubernur yang dalam perrtemuan didampingi Sekda Papua, DR. M. Ridwan Rumasukun, Asisten Bidang Pemerintahan, Doren Wakerkwa, SH, MH, Asisten Bidang Ekonomi dan Kesra, DR. M. Musa’ad.

Seperti diketahui, saat ini DPR RI masih melakukan pembahasan terkait tiga RUU DOB Papua, yaitu RUU pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Pegunungan Tengah Papua.

Meski DPR RI terus bergerak menyelesaikan RUU DOB Papua, namun penolakan justru terus disuarakan oleh sebagian rakyat Papua melalui aksi unjuk rasa serentak hampir di semua wilayah Papua.

Bahkan Majelis Rakyat Papua (MRP) secara terang terangan melalui Ketuanya Timotius Murib menyatakan menolak adanya pemekaran Provinsi di Papua.

Timotius beralasan karena saat ini masih ada kebijakan pemerintah terkait  moratorium atau pemberhentian pembentukan DOB, selain itu rencana pemekaran tidak berdasarkan kajian ilmiah, serta PAD  dari 29 kabupaten/kota masih sangat rendah menyebabkan ketergantungan terhadap APBN masih sangat tinggi.**

 


BACA JUGA

Jelang Berakhirnya Cease Fire, Satgas Indobatt XXIII-R Tetap Laksanakan Foot Patrol

Kamis, 20 Februari 2025 | 06:02 WIB

Wamendagri Pastikan Pelaksanaan Tahap Lanjutan Pilkada di Papua Tengah Sesuai Jadwal

Sabtu, 07 Desember 2024 | 17:50 WIB

Sriwijaya Air, Jawaban Komitmen Pemerintah Untuk Masyarakat Papua Tengah

Rabu, 04 Desember 2024 | 16:48 WIB

Pj Bupati Tolikara Marthen Kogoya Masuk Nominasi Apresiasi Kinerja Pemda 2024

Rabu, 04 Desember 2024 | 13:58 WIB

Wamendagri Pantau Pemungutan Suara di Sejumlah TPS Kota Jayapura

Rabu, 27 November 2024 | 17:31 WIB
TERKINI

Ops Damai Cartenz-2025 Wujudkan Pengamanan Humanis di Papua Lewat Patroli Dialogis Bersama Anak-anak di Kenyam, Nduga

16 Jam yang lalu

Patroli Dialogis Ops Damai Cartenz Sapa Anak-anak di Distrik Kenyam, Nduga

16 Jam yang lalu

2 Bulan Pimpin Kota Jayapura, ABR - Harus Genjot Selesaikan Program 100 Hari Kerja

1 Hari yang lalu

Atlet Ice Skating Papua Raih Tiga Perunggu, Arnoldus Ramandey Pimpin FISI Papua

1 Hari yang lalu

Tokoh Adat Papua Dukung Tindakan Satgas Damai Cartenz-2025 dalam Penegakan Hukum

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com