RUU DOB Papua Siap Disahkan, Bupati Yuni: Ini Kabar Baik, Sambut Perubahan
MULIA, wartaplus.com - Bupati Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM menyambut baik tiga Rancangan Undang undang Daerah Otonomi Baru (RUU DOB) Papua yang siap untuk disahkan pada akhir Juni ini. Tiga RUU DOB tersebut yaitu RUU DOB Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Pegunungan Tengah Papua.
Ditemui media usai memimpin apel gabungan Senin (27/06) pagi, menurut Bupati Yuni ini merupakan kabar kabar gembira untuk seluruh elemen masyarakat yang ada di Puncak Jaya. "Puji Tuhan, Puncak Jaya masuk DOB Papua Tengah setelah sebelumnya masuk ke Pegunungan Tengah Papua," ucapnya bersyukur.
Puncak Jaya sendiri tergabung dalam Provinsi Papua tengah bersama 7 (tujuh) Kabupaten lainnya yaitu Kabupaten Nabire, Paniai, Mimika, Puncak, Mimika, Dogiyai, Intan Jaya dan ibukotanya di Nabire.
Terlepas dari itu, Dr. Yuni juga menyampaikan masih ada pro dan kontra dengan pemekaran Daerah Otonomi Baru di Papua yang dimana menurutnya merupakan hal biasa.
"Banyak polemik dalam pemekaran DOB, ada yang pro dan kontra tapi itu hal wajar. Yang perlu kita lihat adalah inti dari pemekaran itu sendiri yakni untuk meningkatkan kesejahteraan" ucapnya.
Ia bahkan berikan gambaran singkat terkait pemekaran itu sendiri "Dulu seandainya Puncak Jaya masih bergabung dalam Kabupaten Paniai, maka tentunya sekarang belum ada pembangunan infrastruktur yang meningkat dengan pesat serta masih kurangnya lapangan kerja bagi masyarakat," ungkapnya.
Bupati Yuni menegaskan, pemerintah dan masyarakat Puncak Jaya sangat menyambut baik dengan adanya pemekaran DOB.
Dalam kesempatan itu, Bupati Yuni diberi kejutan oleh stafnya berupa kue ulang tahun atas bertambahnya usia yang ke-47 tahun beberapa waktu lalu.
Pada kesempatan itu Bupati memberikan kue pertama kepada Tikom Wonda, salah satu Kepala Suku yang dianggapnya sangat proaktif dan rajin dalam mengikuti apel dan agenda pemerintahan sehari-hari.(Adv/ProkopimPJ)