MENU TUTUP
Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Sayap-Sayap Patah Garuda Indonesia

Rabu, 06 Juli 2022 | 09:13 WIB / Roberth
Sayap-Sayap Patah Garuda Indonesia Infografis Antara

Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021, Senin (27/6). Kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus tersebut mencapai Rp8,8 triliun. 

 


BACA JUGA

Rumah Pegawai Bulog Wamena Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Beras Bersubsidi

Jumat, 18 Juli 2025 | 09:11 WIB

Kejari Wamena Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Yahukimo

Jumat, 18 Juli 2025 | 08:51 WIB

5 Tersangka Korupsi Airosport Mimika Diserahkan ke JPU Untuk Disidangkan

Selasa, 15 Juli 2025 | 14:36 WIB

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Dorong Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan, Guna Mencegah Korupsi

Jumat, 11 Juli 2025 | 19:52 WIB

Dugaan Korupsi Balai Penjamin Muta Pendidikan Papua, Rugikan Negara Rp 11 Miliar

Rabu, 09 Juli 2025 | 06:49 WIB
TERKINI
Lakukan Pembunuhan

Satgas Ops Damai Cartenz Interogasi Pelaku, Keterlibatan KKB dalam Kasus Pembunuhan di Yahukimo

6 Jam yang lalu

Pengendara Ojek Luka Parah Akibat Serangan di Waghete II, Satgas Damai Cartenz Turun Tangan

6 Jam yang lalu

Tukang Ojek Jadi Korban Penganiayaan OTK di Waghete II, Satgas Ops Damai Cartenz Selidiki Pelaku

6 Jam yang lalu
KKB Terlibat

Satgas Ops Damai Cartenz Interogasi Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan di Yahukimo

6 Jam yang lalu

Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo, Barisan Merah Putih Kota Jayapura Terbentuk

12 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com