MENU TUTUP
Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Sayap-Sayap Patah Garuda Indonesia

Rabu, 06 Juli 2022 | 09:13 WIB / Roberth
Sayap-Sayap Patah Garuda Indonesia Infografis Antara

Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021, Senin (27/6). Kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus tersebut mencapai Rp8,8 triliun. 

 


BACA JUGA

JPU Tuntut Terdakwa Tipikor PON Papua Bersalah, 16 Tahun Penjara Jadi Tuntutan Tertinggi

Rabu, 28 Mei 2025 | 16:15 WIB

Nama Kadis PU Mimika Terseret Kasus Dugaan Korupsi  Bernilai Miliaran Rupiah 

Rabu, 09 April 2025 | 17:17 WIB

Sidang Tipikor PON Papua: Kami Tak Mau Masuk Penjara Sendiri

Rabu, 09 April 2025 | 14:05 WIB
Pejabat Daerah Akan Dipanggil

Kasus PON Papua: Tidak Ada Toleransi Kepada Mereka Yang Terlibat

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59 WIB
Honor Bendahara Rp3 Juta

Sidang Tipikor PON Papua: Dana PT Freeport Disinggung, Bendahara Tidak Mengetahui Jumlahnya

Sabtu, 22 Maret 2025 | 06:41 WIB
TERKINI

Dua Pekerja Bangunan Tewas Di Jayawijaya Karena Ditembak KKB

2 Jam yang lalu

Dua Pekerja Sipil Bangunan Meninggal Dunia Ditembak KKB, Satgas Ops Damai Cartenz Sigap Lakukan Pengejaran dan Evakuasi Korban

3 Jam yang lalu

38 Unit Handphone dan Alat Tajam Disita Dari Narapidana Lapas Nabire

6 Jam yang lalu

Kabid Humas Polda Papua Gelar Silaturahmi Dengan Wartawan Jayapura

9 Jam yang lalu
Wamen Luar Negeri Menanggung Malu

Teriakan Save Raja Ampat dari Aktivis Greenpeace Warnai Aksi di Konferensi Nikel Internasional

20 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com