MENU TUTUP
Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Sayap-Sayap Patah Garuda Indonesia

Rabu, 06 Juli 2022 | 09:13 WIB / Roberth
Sayap-Sayap Patah Garuda Indonesia Infografis Antara

Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021, Senin (27/6). Kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus tersebut mencapai Rp8,8 triliun. 

 


BACA JUGA

Pengkhianatan di Balik Lapangan Terbang: 4 ASN Mimika Diborgol atas Skandal Tender Fiktif Rp79 Miliar

Kamis, 30 Oktober 2025 | 06:21 WIB

ASN Puncak Jaya Tanda Tangani Pakta Integritas Tolak Korupsi

Senin, 27 Oktober 2025 | 08:39 WIB

Kejati Papua Tetapkan 3 Tersangka Dalam Kasus Korupsi LPMP Papua Yang Rugikan Negara Rp43 Miliar

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 13:29 WIB

Wamenag: Siswa Sekolah Unggul Garuda Akan Jadi Ikon Indonesia di Kancah Dunia

Rabu, 08 Oktober 2025 | 14:13 WIB
Kredibilitas Bank Papua Dipertaruhkan

Dana Penanggulangan Kemiskinan Masyarakat di Lanny Jaya Dikorupsi, Kapolda Papua:Tidak Bisa Ditolerir

Jumat, 26 September 2025 | 05:31 WIB
TERKINI

Anggota KKB Jaringan Aibon Kogoya Berhasil Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Nabire

2 Jam yang lalu

Tokoh Masyarakat Jayawijaya Imbau Warga Tak Terlibat Dalam Peringatan HUT KNPB 19 November

5 Jam yang lalu

Ketua Adat Lanny Jaya: Mewujudkan Keamanan di Papua Pegunungan dan Fokus pada Pembangunan

6 Jam yang lalu

Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Nataru, Polda Papua Distribusikan 165 Ton Beras SPHP

10 Jam yang lalu

Tokoh Agama Jadi Mitra Strategis Satgas Ops Damai Cartenz Dalam Mewujudkan Papua Aman dan Penuh Kasih

17 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com