MENU TUTUP
Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Sayap-Sayap Patah Garuda Indonesia

Rabu, 06 Juli 2022 | 09:13 WIB / Roberth
Sayap-Sayap Patah Garuda Indonesia Infografis Antara

Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021, Senin (27/6). Kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus tersebut mencapai Rp8,8 triliun. 

 


BACA JUGA

Korupsi Dana Bansos Rp18,2 Milliar, Sekda Keerom Ditetapkan Tersangka

Selasa, 16 April 2024 | 19:14 WIB

Sekda Kabupaten Keerom jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos Rp18,2 Miliar

Senin, 15 April 2024 | 19:57 WIB

Mantan Kadis Pendidikan Kepulauan Yapen Divonis Bebas dalam Kasus Korupsi PSKGJ

Jumat, 05 April 2024 | 05:08 WIB

KPK Bakal Jemput Paksa Bupati Mimika dan Kembali Buka Kasus Korupsinya

Kamis, 04 April 2024 | 10:58 WIB

Kadisnakertrans Papua Barat Tersangka Korupsi Dana Tambahan Penghasilan Pegawai

Sabtu, 02 Maret 2024 | 07:58 WIB
TERKINI

Respon Cepat Pemprov Papua Tengah dan PJN Nabire Atasi Longsor di Jalan Trans Paniai

18 Menit yang lalu

Ketua TP-PKK Puncak Jaya Resmi Dilantik Sebagai Ketua Pembina Posyandu

49 Menit yang lalu

Perempuan Tangguh di Garda Terdepan Pertambangan PTFI

3 Jam yang lalu

Seorang Warga Meninggal Dunia saat Bantu Evakuasi Kapal Karam di Perairan Sarmi

6 Jam yang lalu

Danlanud Silas Papare Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-78 TNI Angkatan Udara

7 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com