Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Sayap-Sayap Patah Garuda Indonesia
Rabu, 06 Juli 2022 | 09:13 WIB / Roberth
Infografis Antara
Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021, Senin (27/6). Kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus tersebut mencapai Rp8,8 triliun.