Bupati Puncak Jaya Pimpin Rapat Antisipasi Gangguan Kamtibmas
MULIA, wartaplus.com - Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Puncak Jaya serta menyikapi isu dan situasi yang viral di Papua belakangan ini, Bupati Puncak Jaya, Dr Yuni Wonda memimpin langsung rapat bersama TNI/Polri, berlangsung di Aula Sasana Kawonak kantor Bupati, Kamis (21/07).
Rapat ini dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas. Apalagi saat ini banyak warga yang kedapatan membawa senjata tajam di dalam kota Mulia serta mengkonsumsi miras.
Persoalan ini sendiri bukan hal baru. Upaya peringatan bahkan sampai teguran kepada oknum telah dilakukan baik regulasi maupun teguran. Namun sepertinya belum memberikan efek jera. Meskipun telah menjadi penekanan pimpinan Puncak Jaya, akan tetapi prakteknya masih terus berjalan.
Dalam rapat tersebut, selain bahas soal sajam, miras dan perjudian, praktek prostitusi terselubung juga menjadi perhatian pemda dan aparat keamanan. Diminta agar aparat keamanan dapat segera mengambil tindaka tegas.
Termasuk soal denda adat juga disinggung dalam rapat tersebut. Masalah tersebut dianggap menjadi awal pemicu terjadinya keributan di Kabupaten Puncak Jaya.
Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM mengatakan, persoalan denda adat sudah diputuskan pada rapat sebelumnya, terkait aspirasi masyarakat akan ditertibkan melalui Perda.
"Namun itu untuk kesana masih dalam tahap proses baik kajian akademik dan konsultasi pada MRP. Perda itu ada atau tidak, sejatinya semua kembali lagi kepada prilaku masyarakat, jika kita membuat aturan dan dilaksanakan dengan baik maka tanpa perdapun bisa,” kata Bupati.
Rapat lintas sektoral yang ikut dihadiri Kepala Suku dan pemuka agama selain untuk penertiban penyakit masyarakat, juga dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum kepada pihak keamanan (TNI/Polri) dalam mengambil tindakan tegas atas perilaku oknum yang membawa-bawa masalah adat dan membenarkan menenteng panah, parang dan sajam serta aksi pengrusakan atas nama adat di wilayah hukum Puncak Jaya.
Hukum Adat
Bupati mengaku bahwa hukum adat masih diakui sebagai aturan sah dan menjadi sumber selain aturan hukum positif, akan tetapi jika dikhawatirkan menimbulkan dampak baik kekerasan dan merugikan serta memicu konflik maka aparat harus bertindak.
Dirinya menegaskan, jika surat edaran bersama itu akan dikeluarkan dalam waktu dekat sambil menunggu perda
Untuk itu diharapkan stressing poin ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat oleh Kepala Distrik, Kepala Kampung dan Ormas terkait edaran yang akan dikeluarkan.
“Jika ada masyarakat yang kedapatan membawa senjata tajam berupa panah, parang dan senjata tajam lainnya akan disita, bila perlu benda/sajam tersebut langsung bakar ditempat” tegas Bupati Yuni.
Meski demikian Bupati berpesan agar aparat keamanan juga harus tetap waspada dalam melaksanakan tugas agar tidak merugikan institusi dan masyarakat.
Berbagai saran dan masukan baik dari DPRD, Pejabat struktural dan tokoh agama dan masyarakat sepakat untuk tindakan tegas terutama penertiban penjualan miras dan judi/togel yang menjadi salah satu pemicu aksi kriminalitas.
Ditempat yang sama Dandim 1714/PJ Letkol Inf. Denny Salurapa, S.Sos menuturkan, masalah keamanan dan ketertiban ini merupakan tugas dan tanggung jawab dari pihak kepolisian.
"Kami selaku TNI hanya membantu melakukan keamanan sesuai dengan SOP yang ada. Langkah-langkah yang sudah kami lakukan yaitu sweeping didaerah-daerah tertentu yang dianggap rawan, selanjutnya akan dilakukan sidak ke tempat-tempat perjudian dan miras” ujarnya.
Senada dengan itu Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, SJ, S.I.K mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi.
"Biarkan kejadian yang ada diluar menjadi pembelajaran untuk kita. Untuk di wilayah kita mari sama-sama kita menjaga situasi tetap aman, kami menghimbau kepada siapapun yang mengganggu stabilitas keamanan dari pada Kabupaten Puncak Jaya, kami dari kepolisian tidak mentoleril yang membuat ketidak nyamanan di kabupaten ini,” ajak Kapolres. (Adv/ProkopimPJ)