Kado Istimewa Hut ke-77 RI, Kabupaten Puncak Jaya Raih Penghargaan UHC
MULIA, wartaplus.com - Pemerintah Kabuten Puncak Jaya mendapatkan kado istimewa di hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke - 77, dengan sukses mencapai cakupan jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) di pertengahan tahun 2022 ini.
Penyerahan penghargaan berlangsung di Ruang UKP Kantor Bupati Puncak Jaya beberapa waktu lalu.
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Yahya Wonorenggo, S.IP, Asisten Deputi Bidang Pengolaan Kinerja Kedeputian Wilayah Papua dan Papua Barat Bpk Andi Budiyono, ST, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jayapura Djamal Adriansyah, S. Kom, AAAK, Kepala BPJS Kesehatan Cab. Kabupaten Puncak Jaya Ahmad Dalim Jayamada, S. Kep bersama sejumlah Kepala OPD.
Yahya Wonorenggo mengatakan, telah mendapatkan laporan bahwa Kabupaten Puncak Jaya mendapatkan penghargaan yang merupakan salah satu reward bagi masyarakat di Puncak Jaya.
"Semoga ini dapat menjadi motivasi untuk lebih ditingkatkan lagi,” ucapnya.
Dijelaskan Yahya, UHC merupakan jaminan bagi semua orang yang mempunyai akses kepada layanan kesehatan dengan mutu memadai sehingga tidak menimbulkan kesulitan finansial bagi penggunanya.
UHC bukan semata tentang pembiayaan kesehatan namun mencakup semua komponen sistem kesehatan.
"Pencapaian Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya ini bukanlah perkara mudah. Dibutuhkan kolaborasi sehingga dapat menunjukkan komitmen yang tinggi dari semua jajaran," kata Yahya.
Pada kesempatan yang sama Kepala BPJS Cab. Jayapura Djamal Adriansyah menuturkan, bahwa penghargaan UHC ini adalah penghargaan nasional yang diberikan kepada Pemerintah Daerah yang telah mencapai cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan lebih dari 95 persen dari jumlah penduduk di daerah.
"Puncak Jaya menjadi kabupaten pertama di daerah Pegunungan yang mendapatkan Penghargaan UHC," sebutnya.
Selain itu, lanjjut Djamal, dibutuhkan pula dukungan pemerintah daerah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan stakeholder tentang Program JKN ini.
"Misalnya melalui sosialisasi bersama kepada peserta JKN mengenai hak dan kewajiban serta alur dan prosedur layanan di era JKN. Termasuk inovasi yang sudah dikembangkan oleh BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Diketahui Kabupaten Puncak Jaya merupakan Kabupaten pertama di pegunungan yang mendapatkan penghargaan UHC dengan nilai cakupan sebesar 98 persen.(Adv/ProkopimPJ)