Bupati Puncak Jaya Lantik 53 Pejabat Baru, Diharapkan Miliki Inovasi dan Kreasi Baru
MULIA, wartaplus.com - Sebanyak 53 pejabat diambil sumpah/janji jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas.
53 Pejabat terdiri dari Pelaksana Tugas sebanyak 12 orang, Eselon IV/Administrator 21 orang, Eselon III/Pengawas sebanyak 11 orang, dan Eselon II/JPT sebanyak 9 orang.
Pelantikan berjalan lancar bertempat di Aula Sasana Kawonak Kantor Bupati Puncak Jaya, Kamis (18/08).
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM didampingi Ketua TP PKK Ny. Ursula Wonda, Sekda Tumiran, S.Sos, M.AP bersama Ketua DWP Hj. Manikem. Turut serta Kapolres AKBP Kuswara, S.H, S.I.K, M.H dan Dandim 1714/PJ Letkol Inf. Denny Salurerung, S.Sos. Tamu lain yang hadir yakni Danyon 113/Jaya Sakti dan Danyon 301/Prabu Kian Santang, Pejabat Eselon II, III dan IV serta Pimpinan Denominasi Gereja dan Masjid.
Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM dalam sambutannya mengatakan, pengisian jabatan ini untuk memenuhi aturan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
"Kepada pejabat yang baru dilantik hari ini juga ada pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas itu bukan sekedar ucapan belaka, namun harus dijaga” ucap Bupati Yuni.
Pakta Integritas sendiri adalah pernyataan atau janji kepada pribadi tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kesanggupan untuk tidak melakukan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
“Seperti poin terakhir mengatakan bahwa apabila tidak melaksanakan maka siap diberhentikan dari jabatan dan bersedia bertanggung jawab. Untuk itu jabatan harus dijaga demi pelayanan kepada masyarakat” jelas Bupati Yuni.
Dirinya menekankan jika pemberian jabatan ini bukan karena adanya hubungan kedekatan secara pribadi, namun dianggap mampu untuk menjalankan tanggung jawab yang telah dipercayakan.
Menutup sambutannya, Bupati Dr. Yuni Wonda menuntut bahwa pejabat yang terpilih harus memiliki inovasi baru dan kreasi baru agar tugas yang diberikan oleh pimpinan dapat dijalankan dengan baik. “Dalam pelantikan ini kita tetap menggunakan 80% untuk OAP dan 20% untuk umum, untuk itu kepada anak Asli Papua yang telah terpilih buktikan bahwa kalian bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik dan harus ada inovasi dan kreasi yang beda dengan sebelumnya” pungkasnya.
Sementara itu Sekda Puncak Jaya, Tumiran menambahkan bahwa pelantikan ini sah secara aturan dan sudah menempuh prosedur seleksi/lelang jabatan.
“Pelaksanaan pelantikan hari ini sesuai dengan persyaratan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang secara teknis kami PANSEL yang telah dibentuk oleh Bupati Puncak Jaya terdiri dari saya selaku Ketua PANSEL dan beberapa anggota. Kami telah bekerja kurang lebih 1,5 bulan kami telah melaporkan kepada KASN di Jakarta dan Puji Tuhan rekomendasi telah dikeluarkan sejak tanggal 9 agustus 2022 yang lalu sehingga hari ini merupakan puncak dari semua itu dan Puji Tuhan pelantikan dapat berjalan dengan lancar dan aman” ujarnya.
Menutup komentarnya, Sekda juga berpesan agar pejabat yang resmi dilantik harus cepat beradaptasi dan menyesuaikan dengan lingkungan baru.(Adv/ProkopimPJ)