MENU TUTUP

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Potongan Tubuh Tanpa Kepala dan Kaki di Timika

Kamis, 01 September 2022 | 09:28 WIB / Andy
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Potongan Tubuh Tanpa Kepala dan Kaki di Timika Potongan tubuh korban mutilasi di Timika kembali ditemukan, Rabu (31/08)/Istimewa

TIMIKA, wartaplus,com - Tim SAR gabungan terdiri dari Basarnas, TNI-Polri dan pihak keluarga kembali menemukan potongan tubuh korban pembunuhan dan mutilasi di Timika, Rabu (31/08) sore.

Ini merupakan potongan tubuh dari korban keempat yang ditemukan. Penemuan berada di lokasi yang berjarak kurang lebih 23 kilometer dari jembatan logpon, sebagai titik dibuangnya keempat jasad para korban.

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, mengatakan, korban ditemukan dengan kondisi yang sama seperti tiga korban lainnya, yakni tanpa kepala dan kedua tangan serta kaki.

"Kita sudah temukan satu lagi tubuh korban. Yang kita temukan ini kondisinya hampir sama seperti tiga tubuh lainnya, yaitu hanya potongan badan, sementara kepala dan kaki belum ditemukan," katanya kepada wartawan di Timika, Rabu (31/08).

"Jadi potongan badan keempat korban sudah ditemukan, sementara kepala dan kaki hingga saat ini belum dan masih dilakukan pencarian," sambungnya.

Potongan tubuh yang sudah membusuk tersebut langsung dievakuasi ke ruang jenazah RSUD Mimika untuk selanjutnya dilakukan identifikasi terhadap korban.

"Nanti tim labfor dari Polda Papua akan kesini untuk tes DNA dan otopsi terhadap korban," ujarnya.

Disinggung soal pencarian satu tersangka lain, kapolres mengatakan masih dalam pengejaran. 

"Masih dilakukan pengejaran, semoga cepat ditangkap," ujarnya singkat.

Kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap empat warga Nduga di Kabupaten Mimika pada Senin (22/08) lalu turut menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. 

Dalam kunjungannya ke Sentani, Presiden meminta panglima TNI untuk segera menyelesaikan kasus ini dan memproses hukum seluruh pelaku.

“Soal kasus di Timika saya sudah perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang juga dilakukan oleh kepolisian. Proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar,” tegasnya.

Sementara itu, jumlah tersangka dalam kasus ini sebanyak 10 orang. 4 orang merupakan warga sipil, sementara 6 orang merupakan oknum TNI dari Yonif Brigif 20/IJK Kostrad.**

 


BACA JUGA

Kaluarga Apresiasi Vonis Penjara Seumur Hidup Mayor Helmanto

Rabu, 25 Januari 2023 | 16:38 WIB

Mayor HFD Divonis Penjara Seumur Hidup Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Timika

Rabu, 25 Januari 2023 | 08:34 WIB

Tersangka Kasus Mutilasi di Timika, Kapten Inf DK Meninggal Dunia

Sabtu, 24 Desember 2022 | 14:10 WIB

Penangkapan DPO Kasus Mutilasi Timika Diapresiasi Kodam Cenderawasih

Senin, 10 Oktober 2022 | 07:29 WIB

Dua Bulan DPO, Pelaku Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Timika Tertangkap

Minggu, 09 Oktober 2022 | 07:50 WIB
TERKINI

Jelang Nataru, Gercin Papua Barat Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi Kamtibmas

6 Jam yang lalu

Program P3-TGAI 2025: BWS Papua Bangun 11.703 Meter Saluran Irigasi Tersier di Papua dan Papua Tengah

6 Jam yang lalu

Kepala Suku Wikaya Keerom Ajak Warga Papua Jaga Keutuhan NKRI dan Fokus Sambut Natal dengan Damai

6 Jam yang lalu

Kepala Suku Puncak Ajak Masyarakat Sambut Hari HAM dan Desember dengan Damai: “Jangan Beri Celah pada Provokasi”

23 Jam yang lalu

Bank Indonesia Perkirakan 2026 Perekonomian Papua Tumbuh Lebih Baik, Sinergi Lintas Sektoral Diperkuat

23 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com