Usai Bantu Adat Rp150 Juta, Bupati Yuni Warning Pejabat Suka Mengumbar Janji ke Masyarakat
MULIA, wartaplus.com - Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM menyerahkan simbolis bantuan dana Rp150 Juta untuk proses adat "cuci tangan" kepada perwakilan masyarakat yang sebelumnya melakukan pemalangan ruas jalan Waegi di Distrik Gurage.
Penyerahan bantuan berlangsung di ruang kerja Bupati, Rabu (14/09). Setelah sebelumnya dilakukan rapat yang dihadiri Dandim 1714/PJ Letkol.inf. Denny Salurerung.S.Sos., Wakapolres Puncak Jaya AKBP. Philip Lajar, SH, Kepala Badan Kesbang pol Keni Wonda, S.Sos, M.KP dan Okies Wakur dari perwakilan keluarga korban, sejumlah perwakilan masyarakat dan didampingi oleh Kepala Distrik Waegi Yunes Wonda,SE dan Sekdis
Untuk diketahui pemalangan dilakukan warga sebagai bentuk protes kepada pemerintah daerah yang tidak memenuhi janji balas jasa, kepada mereka yang telah membantu proses evakuasi kecelakaan, yang terjadi di jalan tersebut beberapa waktu lalu.
Dalam prosesnya salah seorang oknum pejabat menjanjikan bantuan berupa memo bohong, yang menjanjikan sejumlah uang yang tidak dapat dipertanggungjawabkan serta tidak diketahui Bupati.
Bupati Dr. Yuni dalam rapat menyampaikan, karena adanya pemalangan beberapa waktu lalu, yang menyebabkan fasilitas umum jadi terganggu dan menyebabkan masalah baru akan datang.
"Ruas jalan dibangun untuk kepentingan umum, bukan untuk dipalang demi kepentingan pribadi atau golongan. Saya tegaskan tidak ada lagi pemalangan, jika terjadi pemalangan lagi maka akan di proses secara hukum," tegas Yuni.
Ia menyayangkan bahwa daerah Kalome dan Waegi kerap dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan palang dengan alasan yang tidak masuk akal.
Ulah Provokator
Bupati menyebutkan bahwa didaerah tersebut banyak dilakukan pembangunan namun karena ulah provokator yang banyak berasal dari luar Puncak Jaya sering masuk dan memprovokasi masyarakat.
Dandim 1714/PJ menambahkan akar permasalahan palang adalah memo dari oknum yang tidak bertanggungjawab yang menyebabkan masyarakat palang jalan dan akses transportasi jadi terhambat.
"Sangat disayangkan jika terjadi seperti itu padahal masih bisa dibicarakan bersama dengan baik-baik," ucapnya.
Wakapolres Puncak Jaya Kompol Philip Ladjar juga menyampaikan, semua persoalan itu harus dicermati terlebih dahulu, dibicarakan baik dengan pihak yang terlibat apa duduk masalahnya.
"Jika pihak korban ada yang tidak terima bisa langsung melaporkan ke pihak yang berwajib, karena sopir lalai menyebabkan orang terluka atau meninggal dan itu bisa kena pasal 359-360 KUHP." tegasnya.
Wakapolres menambahkan bahwa jika kita membantu orang itu harus dilandasi kepedulian dan kemanusiaan bukan pamrih dan nanti tuntut ke pemda atau orang lain. Dirinya juga menegasjan bahwa hal kejadian kecelakaan yang berujung pemalangan tidak ada hubungan sama sekali. "Namanya permohonan juga tidak ada keharusan pemda untuk menjawab sama halnya dengan doa kepada Tuhan, mau dijawab atau tidak si pemohon tidak berhak memaksa" ujarnya.
Bupati mengajak masyarakat untuk berfikir lebih maju jangan sampai terprovokasi dan jangan percaya sepenuhnya dengan oknum yang menjanjikan sesuatu tanpa adanya realisasinya.
"Jangan pakai alasan cuci tanganlah, sehingga membenarkan perbuatan memalang akses jalan umum apalagi ruas jalan nasional, bisa saja saya perintahkan paksa dan oknum ditangkap untuk diproses hukum. Namun karena saya paham ini adik adik saya sehingga harus pikir baik apalagi mengaku tokoh intelektual tetapi pengaruhi masyarakat untuk lakukan hal tidak baik," tegas Bupati.
"Masyarakat harus dengar ini untuk yang terakhir kalinya Pemda bantu, jangan sampai ada lagi cuci tangan atau yang lainnya jangan percaya lagi janji-janji oknum yang tidak ada buktinya, itu namanya pembohongan. Jika maaih terjadi maka Kepala Distrik dan Sekdis akan saya copot," tegasnya lagi.
Sementara itu perwkailan masyyarakat, Barengga Wonda didampingi Imiron mengungkapkan rasa terima kasihnya atas perhatian yang diberikan pemerintah. Meskipun disadari cara yang mereka lakukan salah. Kedepan mereka berjanji tidak akan mengulangi hal serupa.(Adv/ProkopimPJ)