MULIA, wartaplus.com - Dalam upaya percepatan penurunan Stunting (gagal tumbuh) pada anak di Kabupaten Puncak Jaya, Pemerintah daerah setempat menggelar kegiatan Rembuk Stunting yang dirangkaikan dengan bimbingan teknis, Rabu (21/09).
Kegiatan itu resmi dibuka oleh Plh. Asisten Bid. Administrasi Umum Akbar Fitrianto, S.STP ditandai dengan pemukulan tifa serta penandatanganan komitmen bersama di Ruang Aula Bappeda Kabupaten Puncak Jaya.
Hadir dalam kegiatan Tim INEY Ditjen Bina Bangda Kemendagri Regional V Makassar, Sam Patoro Larobu, SH, MH, Kabid Sosial Budaya Bappeda Junaedi Limbong, Sekretaris Dinas Kesehatan Sabri, SKM. Hadir mewakili Kapolres Puncak Jaya Kabag OPS Polres Puja Kompol Syarifuddin Ahmad, Pasi Intel Kodim 1714/Pj, Letda Hermansyah, Kepala Kantor Kemenag Luther makamban, Kepala Puskesmas dan Kepala OPD serta Para Dokter Spesialis dan Tenaga Nakes lainnya.
Kabid Sosial Budaya Bappeda Junaedi Limbong dalam laporannya mengatakan, stunting sangat erat hubungannya dengan pemenuhan Gizi Anak Balita. Untuk itu, pemenuhan gizi seimbang, pola asuh anak dalam keluarga harus menjadi perhatian semua pihak.
"Karena ketika Gizi anak terpenuhi secara cukup, maka akan berpengaruh pada peningkatan kesehatan dan kekebalan tubuh anak, sehingga tumbuh kembang dan kecerdasan anak tidak terganggu," kaya Juanedi.
Kebiasaan dan tata cara yang baik dengan lingkungan yang bersih dan sehat juga akan berpengaruh pada kualitas kesehatan dan tumbuh kembang anak.
Menurutnya, penanganan stunting tidak hanya dilakukan secara sepihak oleh satu perangkat daerah saja, namun harus melibatkan seluruh perangkat daerah dan stakeholder secara konvergensi.
"Oleh karena itu kegiatan Rembuk hari ini bertujuan mensinergikan secara konvergensi pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama antara Perangkat Daerah sebagai penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat yang akan dijadikan pembahasan saat Rembuk Stunting Tahun 2022" jelasnya.
Di tempat yang sama dalam Sambutannya Plh. Asisten Bid. Administrasi Umum Akbar Fitrianto menyampaikan, persoalan stunting telah menjadi agenda pembangunan nasional, dan Kabupaten Puncak Jaya menjadi salah satu kabupaten prioritas dari 100 kabupaten/kota di Indonesia sesuai Perpres 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.
"Hal ini dikarenakan stunting tidak hanya menyerang fisik tetapi juga menghambat perkembangan otak," tuturnya.
Menurut data WHO batasan prevalensi stunting suatu wilayah sebesar 20 persen, secara nasional prevalensi stunting menurun dari 37,2 persen menjadi 30,8 persen.
"Kepala Dinas Kesehatan yang telah lantik dari putra daerah Puncak Jaya juga di perintahkan dapat bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dan lintas sektoral agar duduk bersama menyatukan program Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi (Gernas PPG) untuk tujuan penurunan angka stunting," jelas Akbar.
5 Pencegahan Stunting
Sesuai dengan strategi nasional dalam penanggulangan stunting, telah ditetapkan 5 (lima) pilar pencegahan stunting, antara lain : (1) komitmen dan visi kepemimpinan; (2) kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku; (3) konvergensi, koordinasi, dan konsolidasi program pusat, daerah dan desa; (4) ketahanan pangan dan gizi; dan (5) pemantauan dan evaluasi.
Tim INEY Ditjen Bina Bangda Kemendagri Regional 5, Sam Patoro Larobu, SH, MH dalam paparannya menyampaikan, Stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang.
"Ini ditandai dengan panjang dan tinggi badannya berada di bawah standar, yang ditetapkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang kesehatan," sebutnya.
Pihaknya berharap OPD terkait dan lintas sektoral serta swasta bersinergi merencanakan dan menatakelola program dan kegiatan di Tahun Anggaran berikutnya yang dampaknya terlihat dari penurunan angka Stunting.
Selain itu dikemukakan juga 8 Aksi serta berbagai indikator yang tidak hanya melibatkan Dinas Kesehatan namun juga ada peran Dinas PU, DPMK, BP3AKB, Bappeda, Dinas kependudukan dan capil bahkan Kominfo yang secara berkala harus melaporkan perkembangan kinerja terkait penurunan Stunting. (Adv/ProkopimPJ