MENU TUTUP

Pelinus Balinal Resmi Ditetapkan Calon Wakil Bupati, KPU Puncak Fokus Cetak Surat Suara

Kamis, 24 Mei 2018 | 16:37 WIB / Fendi
Pelinus Balinal Resmi Ditetapkan Calon Wakil Bupati, KPU Puncak Fokus Cetak Surat Suara Suasana rapat pleno penetapan Calon Wakil Bupati Kabupaten Puncak/Istimewa

JAYAPURA,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Puncak mengesahkan pergantian Pelinus Balinal sebagai calon wakil bupati (Cawabup) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Puncak tahun 2018.

Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Pleno KPU Kabupaten Puncak yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (23/5) malam. Pengesahan ini membuat Pelinus secara resmi mendampingi Willem Wandik dalam Pilkada Kabupaten Puncak 2018.

"Dengan pleno penetapan ini maka Pelinus Balinal resmi menjadi calon Wakil bupati Puncak mendampingi calon bupati Willem Wandik. Dan menjadi calon tunggal dalam pilkada Kabupaten Puncak," ujar Ketua KPUD Puncak, Erianus Kiwak, kepada wartaplus.com, Kamis (24/5) sore.

Disinggung soal alasan rapat pleno penetapan wakil bupati yang berlangsung di Jakarta, Erianus menyampaikan bahwa hal ini dilakukan untuk mempercepat proses penetapan.

"Kita lakukan di Jakarta karena begitu putusan inkrah dari pengadilan, maka kita diberi waktu 7 hari untuk buat SK perubahan jadwal, jadi untuk mempercepat maka kami lakukan di Jakarta," jelasnya.

Sebelumnya, Willem berpasangan dengan Alus UK Murib sebagai peserta Pilkada Puncak tahun 2018. Willem-Alus didukung sembilan parpol yang memiliki 23 kursi di DPRD Kabupaten Puncak. Namun, berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Jayapura pada 7 Mei lalu, Alus terbukti memalsukan ijazahnya, sehingga harus diganti.

Karenanya, koalisi pendukungnya pun mengajukan Pelinus sebagai pengganti Alus kepada KPUD Kabupaten Puncak pada 16 Mei 2018, atau sembilan hari setelah putusan Pengadilan Tinggi Jayapura dibacakan.

Fokus Cetak Surat Suara

Lanjut Ketua KPUD Puncak, Erianus Kiwak, usai rapat pleno penetapan calon wakil bupati, maka pihaknya langsung melakukan persiapan untuk mencetak surat suara.

"Penetapan tadi malam, dan hari ini kita masukan ke Silon KPU, dan fokus untuk cetak surat suara," ujarnya.

Adapun jumlah surat suara yang akan dicetak sebanyak 158.000 surat suara ditambah cadangan.

"Surat suara yang akan dicetak sebanyak 158.000 surat suara ditambah dengan surat suara cadangan 0,2%, maka jumlahnya adalah 160. 000 surat suara," tandasnya. *


BACA JUGA

Jelang Pemilu, Polres Puncak Jaya Intensifkan Pengamanan Gudang Logistik dan Kantor KPUD Mulia

Senin, 15 Januari 2024 | 19:04 WIB

Komisioner KPU Puncak Jadi Tersangka, Bawaslu: Kami Tidak Ada Masalah

Rabu, 07 Agustus 2019 | 06:26 WIB

DPR Sahkan Willem Wandik-Pelinus Balinal Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Puncak

Rabu, 22 Agustus 2018 | 08:02 WIB

Gak Diundang DPRD Sidang Penetapan Bupati Terpilih Kabupaten Puncak, Nicolaus Wenda Meradang

Selasa, 21 Agustus 2018 | 17:51 WIB

Willem Wandik-Pelinus Balinal Sah Bupati-Wakil Bupati Puncak Terpilih

Rabu, 15 Agustus 2018 | 16:52 WIB
TERKINI

Polda Papua Diminta Proses Lanjut, Jangan Ada Penangguhan Penahanan Terhadap HAN

4 Jam yang lalu

Kasus Yang Menjerat HAN Adalah Kasus Kriminal Murni Jangan Dipolitisasi

4 Jam yang lalu

Pelaku Asusila Jangan Ada Ampun, Massa Unjuk Rasa di Mapolda Papua Tuntut Hukuman Untuk HAN

5 Jam yang lalu

Polresta Jayapura Siap Amankan 575 TPS, Kapolresta: Personil Garda Terdepan, Jangan Anggap Remeh

15 Jam yang lalu

Komjen Pol (Purn) Matius Fakhiri Resmi Bergelar Magister Hukum, Lulus dengan IPK 3,80

20 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com