MENU TUTUP

Herry Naap Dizolimi Dengan Tuduhan Korupsi 2,2 T, Hoax

Rabu, 05 Oktober 2022 | 16:42 WIB / Cholid
Herry Naap Dizolimi Dengan Tuduhan Korupsi 2,2 T, Hoax Bupati Kabupaten Baik Numfor Herry Ario Naap/Istimewa

BIAK NUMFOR,wartaplus.com - Bupati Kabupaten Baik Numfor Herry Ario Naap membantah tudingan telah melakukan tindak pidana korupsi hingga Rp 2,2 Triliun.

Menurutnya tuding itu hanya dilontarkan lawan politik yang ingin menjatuhkan dirinya. "Adanya dugaan korupsi 2,2 Triliun tidak berdasarkan data dan saya pribadi nyatakan itu Hoax, sehingga bagi mereka yang terus menebar berita ini kepada masyarakat, saya sebut sebagai provokator," terangnya saat dihubungi, Rabu (5/10) petang.

Kata Herry, laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Papua telah menyampaikan Bahwa Dugaaan Korupsi senilai 2,2 Triliun di Kab Biak Numfor tidak Benar dan itu Hoax.

"APBD Biak Numfor Rp 1 Triliun lebih, sehingga kalau terjadi penyimpangan APBD sebesar itu mungkin pegawai tak terima gaji beberapa bulan," terangnya.

Ia pun merincikan apabila terjadi penyimpangan anggaran senilai Rp 2,2 T, makan tiap tahunnya ada indikasi Tipikor mencapai Rp 750 miliar. Sementara APBD Kabupaten Biak Numfor hanya Rp 1,2 Triliun.

"Kalau terjadi setiap tahun korupsi Rp 750 M, maka pastinya ASN tidak Menerima Hak Hak mereka dan Berbagai Infrastruktur tidak di bangun di Biak Numfor Papua. Isu yang dibangun sangat tidak realistis sehingga isi itu adalah hoax," bebernya.

Herry meminta agar masyarakat tidak mudah untuk termakan isu yang dibangun segelintir oknum.

"Isu ini adalah karya orang-orang yang tidak memiliki kemampuan sehingga mengambil cara-cara kotor untuk mendapatkan simpatik masyarakat," tegasnya.

Herry menambah DPRD Biak Numfor pun telah membentuk Pansus dan telah menindaklanjuti hal tersebut ke BPK RI
sehingga Berita Korupsi 2,2 T adalah berita Hoax.

Saat ini Langkah yang dilakukan Herry Naap yakni melaporkan balik pencemaran nama baik, menyebarkan Hoax oleh kelompok kelompok yang tidak jelas.

"Kuasa Hukum saya di Biak dan Jakarta sedang Membuat Laporan terkait Tuduhan Tersebut," tegasnya.


BACA JUGA

Dugaan Korupsi Balai Penjamin Muta Pendidikan Papua, Rugikan Negara Rp 11 Miliar

Rabu, 09 Juli 2025 | 06:49 WIB

Kejati Papua Kembali Sita Uang Tunai Rp1,1 Miliar dari Vendor PON XX

Jumat, 04 Juli 2025 | 05:51 WIB

JPU Tuntut Terdakwa Tipikor PON Papua Bersalah, 16 Tahun Penjara Jadi Tuntutan Tertinggi

Rabu, 28 Mei 2025 | 16:15 WIB

Liga 1 Berakhir, Yan Mandenas dan Jimmy Kapissa Sepakat Kembalikan PSBS ke Masyarakat Biak Numfor

Senin, 26 Mei 2025 | 20:30 WIB

Nama Kadis PU Mimika Terseret Kasus Dugaan Korupsi  Bernilai Miliaran Rupiah 

Rabu, 09 April 2025 | 17:17 WIB
TERKINI

Bangun Kolaborasi dengan Tokoh Adat, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Ajak Wujudkan PSU Damai

33 Menit yang lalu
Jaga Kedamaian

Pj Gubernur Papua Mengajak Tokoh Adat dan Pemuka Agama Serta Masyarakat Untuk Sukseskan PSU

42 Menit yang lalu

PJ Gubernur Harus Berbaur Dengan Warganya, Yeri Hamadi: Sukseskan PSU Mari Jaga Keamanan

1 Jam yang lalu

Dugaan Korupsi Balai Penjamin Muta Pendidikan Papua, Rugikan Negara Rp 11 Miliar

3 Jam yang lalu

Tim Taekwondo Pegunungan Bintang Raih Juara III Umum di Kejurnas APM Series 2025

7 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com