MENU TUTUP

Demokrat Nyatakan Tidak Percaya Terhadap Ketua DPR Papua

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 17:44 WIB / Andi Riri
Demokrat Nyatakan Tidak Percaya Terhadap Ketua DPR Papua Pengurus DPD Demokrat Papua saat memberikan keterangan pers/dok:Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Fraksi Demokrat DPR Papua menyatakan sikap tidak percaya kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) karena telah lalai dan kurang mampu mengemban tugas secara bertanggungjawab, sehingga menyebabkan terjadinya keterlambatan pembahasan dan penetapan Perdasi APBD Perubahan TA 2022.dengan 

Fraksi Demokrat DPR Papua menyikapi dan memperhatikan proses perkembangan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Papua tahun anggaran 2022 yang telah melewati masa waktu penetapannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Papua, Mustakim HRP mengatakan, harusnya APBD-Papua tahun 2022 paling lambat  tiga bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran. Itu berarti selambat-lambatnya 30 September 2022, APBD-Perubahan sudah harus ditetapkan. 

Apabila lewat ketentuan tersebut maka APBD-P tidak dapat dibahas dan ditetapkan bersama-sama sebagai Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) tentang (APBD-P) TA 2022, namun hanya ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Menyikapi kondisi tersebut, Fraksi Partai Demokrat DPRP, Jumat 14 Oktober 2022 mengeluarkan pernyataan sikap resminya antara lain;

1.Kami Fraksi Partai Demokrat memohon maaf kepada seluruh Rakyat Provinsi Papua karena APBD Perubahan TA 2022 tidak tuntas dibahas dan ditetapkan bersama-sama antara DPRP dengan Pemerintah Provinsi Papua sebagi produk Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi).

2.Sebagai akibat tidak ditetapkannya APBD Perubahan TA 2022 dengan Perdasi, menyebabkan tidak terjadi perubahan dalam Struktur APBD Perubahan TA 2022 yang tidak dapat mengakomodir Anggaran dan Program/Kegiatan maupun kebijaksanaan lainnya untuk mendorong Kepentingan dan peningkatan pelayanan kepada Khususnya masyarakat Papua;

3.Ditetapkannya APBD Perubahan TA 2022 dengan Perkada ini diakibatkan oleh keterlambatan pembahasan yang telah ditetapkan waktunya paling lambat tanggal 30 September 2022. Hal ini disebabkan oleh adanya mekanisme kerja internal DPRP yang tidak memperhatikan waktu dan mekanisme kerja yang telah diatur dan ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4.Tugas Pimpinan DPRP bersifat Kolektif-Kolegial, oleh karena itu jika Ketua sebagai pucuk Pimpinan tidak berada di tempat, harusnya dapat mendelegasikan tugasnya kepada unsur Wakil-Wakil Pimpinan agar mekanisme kerja DPRP tidak terhambat atau mandek dalam menjalankan fungsi-fungsi DPRP. Hal ini tidak pernah terjadi dalam periode kepemimpinan DPRP sebelumnya.

5.Mengacu pada point 1 sampai dengan 4 atas, dengan tidak terjadinya Pembahasan APBD Perubahan TA 2022 Fraksi Partai Demokrat DPRP menilai hal ini merupakan murni kelalain pimpinan DPRP yang menyebabkan Amputasi kepentingan rakyat maka Fraksi Partai Demokrat DPRP, menyatakan SIKAP TIDAK PERCAYA kepada Unsur Pimpinan DPRP karena telah lalai dan kurang mampu mengemban tugas secara bertanggungjawab sehingga menyebabkan terjadinya keterlabatan pembahasan dan penetapan Perdasi APBD Perubahan TA 2022.

6.Fraksi Partai Demokrat DPR Papua meminta kepada pimpinan DPRP agar kejadian serupa jangan lagi terulang kembali semua agenda Dewan harus jalan sesuai ketentuan yang berlaku.**

 

 

 


BACA JUGA

Demokrat Papua Resmi Daftarkan 45 Bacaleg Terbaiknya, Siap Dongkrak Kursi di DPRP

Minggu, 14 Mei 2023 | 18:08 WIB

Demokrat Papua Gelar Muscab III Serentak Wilayah Mamta Tabi, Ini Pesan Ketum AHY

Sabtu, 03 Desember 2022 | 17:18 WIB

Partai Demokrat Papua Buka Pendaftaran Balon Ketua DPC di 9 Kabupaten/Kota Wilayah Mamta dan Saireri

Sabtu, 26 November 2022 | 20:18 WIB

Rayakan Hut ke-20 Partai Demokrat, Ini Pesan Lukas Enembe Untuk Para Kader

Kamis, 09 September 2021 | 20:56 WIB
TERKINI

Komjen Pol (Purn) Matius Fakhiri Resmi Bergelar Magister Hukum, Lulus dengan IPK 3,80

9 Jam yang lalu
Pilkada Papua 2024

Ketua DPC Peradi Jayapura Serukan Keluarga Besar Advokat Jangan Golput

20 Jam yang lalu

Truk Terbalik di Tolikara, 5 Penumpang Meninggal Dunia, 25 Luka Berat dan Ringan

21 Jam yang lalu
Ketua Dewan Adat Mamberamo Raya

KPU dan Bawaslu Netral Jamin Hak Pilih Masyarakat

1 Hari yang lalu

Tokoh Pemuda Ilwayab Ajak Masyarakat  Menjaga Keamanan Pilkada 2024

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com