Puncak Jaya Kembali Terima Penghargaan Menteri Keuangan Atas Opini WTP 2021
JAYAPURA, wartaplus.com - Kabupaten Puncak Jaya menjadi salah satu dari 20 daerah di Papua yang menerima penghargaan dari Menteri Keuangan atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan tahun anggaran 2021.
Penghargaan dari Menteri Keuangan diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua Burhani di Aula Gedung Keuangan Negara (GKN) Papua, di jalan Ahmad Yani, Kota Jayapura, Papua, Senin, (17/10).
Bupati Puncak Jaya Dr Yuni Wonda yang ditemui usai acara mengaku bersyukur bahwa daerah yang dipimpinnya kembali dapat predikat WTP untuk keempat kalinya.
"Selama ini kami terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan keuangan, termasuk melakukan pembenahan aset aset milik pemerintah daerah Puncak Jaya," ungkapnya.
"Penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan dan terus kita lakukan pembenahan. Kami harap raihan WTP ini, dapat terus dipertahankan dan bila perlu lebih ditingkatkan lagi ke depan," harapnya.
Ia menyebut saat ini opini WTP 2021 di wilayah Provinsi Papua mengalami kenaikan dimana sebelumnya hanya 18 Pemerintah Daerah (Pemda) kini menjadi sudah bertambah menjadi 20 Pemda.
"Tentunya ini merupakan hal yang cukup menggembirakan karena menunjukkan bahwa secara umum, pengelolaan keuangan telah dilaksanakan dengan baik, transparan, dan akuntabel," katanya mengapresiasi.
Dr Yuni Wonda yang akan mengakhiri jabatannya sebagai Bupati Puncak Jaya pada awal September mendatang berharap agar di masa transisi kepemimpinan nantinya, prestasi prestasi yang sudah diraih bisa terus dipertahankan.
"Sebenarnya pejabat di masa transisi nanti, saya tidak bisa memberikan jaminan akan mampu mempertahankan atau tidak. Tapi kami berharap pejabat yang melanjutkan memimpin Puncak Jaya itu adalah orang yang paham betul kondisi daerah dan masyarakat disana, agar penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan ke masyarakat bisa dilanjutkan dengan baik, apalagi yang terkait WTP," harapnya.
Sebab, lanjut Yuni, jika salah tempatkan orang (orang baru-red) ditakutkan nanti justru bisa mengubah kebijakan yang sudah dibuat sebelumnya.
" Kalau sudah begini berarti kita mulai lagi dari nol," pungkasnya.**