MENU TUTUP

Pembangunan Ruas Jalan 'Berbau' Korupsi di Mamberamo Raya

Senin, 24 Oktober 2022 | 17:28 WIB / Cholid
Pembangunan Ruas Jalan 'Berbau' Korupsi di Mamberamo Raya Ilustrasi/google

JAYAPURA,wartaplus.com - Kejaksaan Negeri Jayapura kini tengah menangani kasus dugaan korupsi pembangunan ruas jalan di Kabupaten Mamberamo Raya tahun anggaran 2019 senilai Rp 5,7 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Alexander L Sinuraya mengatakan perkara dugaan korupsi ruas jalan tersebut pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka.

"Sudah dua tersangka, JJH selaku Dirut CV PIP dan YSM mantan kepala dinas PU kabupaten Memberamo Raya," ucapnya Senin (24/10) sore.

Kata dia, sejauh ini Pidsus Kejari Jayapura telah memeriksa 17 orang saksi, termasuk YSM dan JJH. "Saksi sudah diperiksa, tidak menutup kemungkinan akan ada saksi tambahan mengingat kami kami masih terus kembang kasus ini," ujarnya.

Ditanyakan terkait pemanggilan tersangka, Kajari mengatakan dalam waktu dekat. "Dalam waktu dekat kami akan lakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dua tersangka," jelasnya.

Mantan Aspidus Kejaksaan Tinggi Papua ini menambahkan modus dalam perkara ini fiktif. "Uang sudah cair namun pekerjaan ruas jalan Trimuris-Kasinaweja sepanjang 3 km, tidak ada," terangnya.

Sementara itu dari hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Mamberamo Raya, akibat ulah keduanya negara mengalami kerugian hingga Rp 3,4 Miliar. "Kami masih terus kembangkan,"tandas Kajari.*


BACA JUGA

Operasi Damai Cartenz-2025 Ungkap Dalang Pembakaran Fasilitas Publik di Puncak

Selasa, 08 Juli 2025 | 15:19 WIB

Usai Dilantik jadi Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD

Selasa, 08 Juli 2025 | 10:00 WIB

UMKM Kopi Papua Bukukan Business Matching di Yogyakarta dan Pelajari Strategi Perluasan Pasar Nasional dan Global

Senin, 07 Juli 2025 | 08:00 WIB

Satgas Damai Cartenz-2025 Gagalkan Percobaan Pembacokan oleh OTK, Warga Sipil Selamat

Senin, 07 Juli 2025 | 03:10 WIB

Respons Cepat Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Menyelamatkan Warga Sipil Saat Percobaan Aksi Pembacokan Oleh OTK

Senin, 07 Juli 2025 | 03:07 WIB
TERKINI

Dua Oknum Terlibat Jual-Beli Amunisi, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Proses Hukum

10 Jam yang lalu

Operasi Damai Cartenz-2025 Ungkap Dalang Pembakaran Fasilitas Publik di Puncak

11 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz: Kejar Pelaku Pembakaran Rumah Bupati dan Kantor Distrik di Puncak

12 Jam yang lalu

Usai Dilantik jadi Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD

16 Jam yang lalu

Kesal Tak Dipinjami Uang, Alasan Pasutri Habisi Nyawa Majikannya Pemilik Laundry di Jayapura

16 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com