MENU TUTUP

Pembangunan Ruas Jalan 'Berbau' Korupsi di Mamberamo Raya

Senin, 24 Oktober 2022 | 17:28 WIB / Cholid
Pembangunan Ruas Jalan 'Berbau' Korupsi di Mamberamo Raya Ilustrasi/google

JAYAPURA,wartaplus.com - Kejaksaan Negeri Jayapura kini tengah menangani kasus dugaan korupsi pembangunan ruas jalan di Kabupaten Mamberamo Raya tahun anggaran 2019 senilai Rp 5,7 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Alexander L Sinuraya mengatakan perkara dugaan korupsi ruas jalan tersebut pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka.

"Sudah dua tersangka, JJH selaku Dirut CV PIP dan YSM mantan kepala dinas PU kabupaten Memberamo Raya," ucapnya Senin (24/10) sore.

Kata dia, sejauh ini Pidsus Kejari Jayapura telah memeriksa 17 orang saksi, termasuk YSM dan JJH. "Saksi sudah diperiksa, tidak menutup kemungkinan akan ada saksi tambahan mengingat kami kami masih terus kembang kasus ini," ujarnya.

Ditanyakan terkait pemanggilan tersangka, Kajari mengatakan dalam waktu dekat. "Dalam waktu dekat kami akan lakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dua tersangka," jelasnya.

Mantan Aspidus Kejaksaan Tinggi Papua ini menambahkan modus dalam perkara ini fiktif. "Uang sudah cair namun pekerjaan ruas jalan Trimuris-Kasinaweja sepanjang 3 km, tidak ada," terangnya.

Sementara itu dari hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Mamberamo Raya, akibat ulah keduanya negara mengalami kerugian hingga Rp 3,4 Miliar. "Kami masih terus kembangkan,"tandas Kajari.*


BACA JUGA

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

Sabtu, 23 November 2024 | 10:48 WIB

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 23 November 2024 | 04:16 WIB

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 23 November 2024 | 04:10 WIB

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

Jumat, 22 November 2024 | 19:48 WIB

Masyarakat Tapal Batas Nyatakan Sikap Dukung Polda Papua Jaga Kamtibmas Saat Pilkada 

Jumat, 22 November 2024 | 15:15 WIB
TERKINI

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

4 Jam yang lalu

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

11 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

11 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Hadir di Jayapura

18 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

19 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com