MENU TUTUP

Polisi Amankan Ratusan Botol Miras tak Bertuan di Entrop Jayapura

Senin, 31 Oktober 2022 | 20:04 WIB / Andi Riri
Polisi Amankan Ratusan Botol Miras tak Bertuan di Entrop Jayapura Ratusan botol miras tak bertuan diamankan Polisi dalamm razia yang digelar di kawasan Entrop Kota Jayapura, Minggu dini hari/dok:Humas Resta Jyp

JAYAPURA, wartaplus.com - Ratusan botol dan kaleng minuman keras tak bertuan diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota dalam pelaksanaan penertiban miras ilegal di seputaran Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Minggu (30/10) dini hari.

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H ketika dikonfirmasi via telepon selulernya, Minggu malam mengatakan, pihaknya rutin melaksanakan penertiban para pedagang miras ilegal sesuai atensi pimpinan.

"Tim Opsnal kami yang dipimpin Kanit Opsnal Aiptu Dedes semalam menggerebek lokasi tempat penyimpanan miras yang biasa dijualkan secara ilegal disepanjang jalan raya entrop, dari hasil penggeledahan didapati barang bukti miras berbagai merk namun pemiliknya kabur melarikan diri," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan di salah satu lokasi penyimpanan ditemukan sebanyak 241  botol / kaleng minuman keras berbagai merk yang langsung dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota sebagai barang bukti. Sementara untuk pemiliknya akan dilakukan pemanggilan kemudian.

"Pemiliknya nanti akan kami undang untuk datang ke Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota untuk mengklarifikasi melalui pemeriksaan oleh penyidik. Penjualan miras secara ilegal yang sering dilakukan di malam hari kini kian meresahkan, dimana angka kecelakaan atau kriminal rata-rata dipicu karena pelakunya dalam keadaan dipengaruhi minuman keras," tegasnya.

Ratusa botol miras yang diamankan terdiri dari berbagai merek diantaranya Anggur Merah Cap Orang Tua, Soju, Jenever, Bir Bintang, Bir merk Guinness, Vodka dan Mansion House.

"Penertiban penjualan miras secara ilegal akan rutin kami laksanakan, sementara lokasi yang sudah kami kantongi lokasi-lokasinya di wilayah Kota Jayapura ada beberapa titik, diantaranya diseputaran Entrop, Jalan Baru Abepura dan Expo Waena serta Jalan SPG," ungkap Iptu Alam.

Ia pun mengimbau kepada para pedagang miras secara ilegal yang masih melakukan aktifitasnya untuk segera berhenti sebelum dilakukan penangkapan, karena hal tersebut juga merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang sudah merasa resah dengan aktifitas mereka. 

"Hentikan penjualan miras secara ilegal, hal tersebut tentunya melanggar aturan hukum, selain itu dengan meniadakan penjualan miras secara ilegal kita juga secara tidak langsung sudah meminimalisir terjadinya lakalantas maupun tindak pidana yang nantinya malah menjadi gangguan Kamtibmas," tandasnya.**

 


BACA JUGA

Tempat Produksi Miras CT di Wamena Jayawijaya Digerebek Polisi

Kamis, 18 April 2024 | 16:22 WIB

Empat Orang Meninggal Dunia Usai Konsumsi Miras Oplosan di Asmat

Minggu, 25 Februari 2024 | 03:55 WIB

Polda Papua Terbitkan Larangan Penjualan Miras Jelang Pencoblosan

Rabu, 07 Februari 2024 | 16:07 WIB

Diciduk Polisi, Ini Alasan Empat Pelaku Nekat Membakar Ruko dan Rumdis TNI di Waena Jayapura

Senin, 22 Januari 2024 | 17:51 WIB

Berprestasi dan Penuh Dedikasi, 16 Personel Polresta Jayapura Kota Terima Penghargaan

Kamis, 18 Januari 2024 | 20:22 WIB
TERKINI

Kampanye Akbar Mari-Yo di Lapangan PTC Entrop Dipenuhi Lautan Massa

3 Jam yang lalu

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

8 Jam yang lalu

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

14 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

14 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Hadir di Jayapura

21 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com