MENU TUTUP

Ini Negara Hukum, Memanipulasi Uang Rakyat di Papua Harus Dihukum.

Minggu, 13 November 2022 | 04:50 WIB / Cholid
Ini Negara Hukum, Memanipulasi Uang Rakyat di Papua Harus Dihukum. Naftali Felle, Kepala Suku di Kampung Abar, Sentani, Kabupaten Jayapura/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Kendati tim KPK sudah memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe di rumah kediamannya di Koya Tengah, Jayapura, namun lembaga antirasuah itu belum menahan Lukas yang berstatus tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp1 miliar. Hal ini lantaran Lukas Enembe masih dalam keadaan sakit, dan menjalani perawatan di kediaman pribadinya itu.

Setidaknya ada sementara pihak yang merasa lega atas kedatangan KPK untuk memeriksa orang nomor satu di Papua itu. Salah satunya adalah Naftali Felle, Kepala Suku di Kampung Abar, Sentani, Kabupaten Jayapura.

Menurutnya, upaya-upaya yang tengah dilakukan KPK dalam rangka mengungkap kasus suap dan gratifikasi yang dituduhkan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe, sudah tepat dan perlu didukung oleh seluruh masyarakat Papua. 

“KPK bekerja bukan untuk diri sendiri tapi untuk kepentingan masyarakat, supaya dana-dana yang dialirkan dari pusat untuk kepentingan masyarakat bisa tersalurkan dengan benar sehingga kita merasa bahwa kami diperhatikan,” kata Naftali yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) Abar, Sentani, ini.

Naftali menyebut, dalam berbagai pertemuan dan diskusi di kalangan tokoh-tokoh masyarakat Kabupaten Jayapura selama ini, pada umumnya mereka mengeluhkan seretnya aliran dana pembangunan ke kampung-kampung, karena berbagai sebab. Di antaranya karena adanya kepentingan elit-elit politik Papua.

Kepentingan Pribadi

“Kita tahu bersama masyarakat Papua selama ini kan meminta referendum itu karena apa, salah satu sebab itu mereka tidak rasakan dana-dana yang dikucurkan dari pusat. Karena itu tadi, di elit-elit politik di atas mereka memainkan dana-dana ini untuk kepentingan sendiri,” kata pensiunan PNS Dinas Kesehatan Provinsi Papua ini.

Naftali bahkan menyebut, ada dana-dana yang sengaja dipotong di duga untuk kepentingan  Gubernur.

Maka sudah tepat, lanjut Naftali, KPK tidak hanya memeriksa Gubernur Papua, tetapi semua pihak yang terindikasi terlibat dalam pengelolaan uang rakyat di Papua.

Sekali lagi Naftali menegaskan bahwa siapapun yang terlibat dalam memanipulasi uang rakyat di Papua harus dihukum.

“Ini langkah yang diambil KPK ini tepat karena kita negara hukum. Tiada ada satu orang pun yang kebal hukum,”tutup Naftali.*


BACA JUGA

Logistik PSU Pilgub Papua Tiba di Jayapura, Ada 772.695 Surat Suara untuk 2.010 TPS

Rabu, 11 Juni 2025 | 08:24 WIB
Kontrol Sosial Untuk Penyelamatan Ekosistem

Langkah Hukum Terhadap Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Minggu, 08 Juni 2025 | 21:20 WIB

Pasca Penembakan Dua Tukang, LMA Jayawijaya: Mari Jaga Kedamaian

Minggu, 08 Juni 2025 | 19:10 WIB

Keluarga Korban Kekejaman KKB Ucapkan Terima Kasih kepada Polri dan Pemerintah Serta Dukung Penuh Upaya Penegakan Hukum

Minggu, 08 Juni 2025 | 13:42 WIB
Tolak Penambangan Nikel

Peraih Penghargaan WWF: Tetap Fokus Pada Perjuangan Selamatkan Lingkungan Raja Ampat

Minggu, 08 Juni 2025 | 10:32 WIB
TERKINI

PT.Pelni Berikan Diskon 50 Persen untuk Tiket Kapal Laut Keberangkatan 5 Juni hingga 31 Juli

5 Jam yang lalu

Logistik PSU Pilgub Papua Tiba di Jayapura, Ada 772.695 Surat Suara untuk 2.010 TPS

5 Jam yang lalu

Kontak Tembak Satgas Ops Damai Cartenz-2025 dengan Kelompok KKB Egianus Kogoya di Wamena, Satu Anggota KKB Tewas

1 Hari yang lalu

Polwan Operasi Damai Cartenz Tebar Pesan Damai Lewat Ibadah Bersama Anak-anak di Gereja GPDI Nogolait, Nduga

1 Hari yang lalu

Srikandi Polri Ops Damai Cartenz-2025 Tebar Damai Lewat Ibadah Bersama Anak-anak di Gereja GPDI Yericho Nogolait Kandego, Nduga

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com