MENU TUTUP

Sebanyak 500 SK PNS 2018 Kabupaten Puncak Jaya Diserahkan Simbolis oleh Bupati

Selasa, 29 November 2022 | 06:46 WIB / Andi Riri
Sebanyak 500 SK PNS 2018 Kabupaten Puncak Jaya Diserahkan Simbolis oleh Bupati Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM serahkan simbolis SK PNS kepada perwakilan/dok:ProkopimPJ

MULIA, wartaplus.com - Apel pagi yang melibatkan Aparatur Sipil Negara, Instansi Vertikal, Tenaga Honorer dan Ormas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya kali ini agak berbeda dari biasanya. 

Hal ini dikarenakan apel dirangkaikan dengan Penyerahan SK PNS 2018, Penyerahan SK Kenaikan Pangkat dan Penyerahan Kendaraan Operasional. 

Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM juga melakukan inspeksi dan pengecekan ASN yang aktif maupun yang tidak aktif. 

Dalam kesempatan itu, Bupati Dr Yuni secara simbolis  menyerahkan SK dan mengambil sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi 2018.

Dalam arahannya Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda menyampaikan, kepada PNS 2018 yang telah menerima SK, untuk dapat menjalankan tugas tanggungjawab dengan sebaik-baiknya.

"Karena status saudara bukan lagi CPNS melainkan sama dengan PNS lainnya untuk itu saudara harus menunjukkan etika yang baik kepada atasan dan rekan kerja,” tegasnya mengingatkan.

Mereka yang menerima SK adalah yang telah dinyatakan lulus Diklat Prajabatan dan Latsar oleh BPSDM PAPUA beberapa waktu lalu. 

“Perjuangan meraih SK merupakan perjuangan yang sangat luar biasa, dalam perjalanan rekrutmen pegawai sangat luar biasa apa lagi untuk formasi 2018. Menurutnya PNS formasi 2018 patut bersyukur karena penyerahan SK PNS 2018 terbilang sangat cepat dibandingkan formasi 2013,” katanya.

Bupati  juga menegaskan upaya penertiban ASN harus terus ditingkatkan. 

“Kita sebagai Abdi Negara yang dibiayai oleh Negara harus menunaikan kewajiban, pegawai tidak boleh main-main dalam pelayanan karena masayarakat perlu dilayani dengan baik," tegasnya

Menutup amanatnya Bupati Dr. Yuni Wonda mengingatkan kepada seluruh Kepala OPD dan seluruh Staf untuk tidak meninggalkan kantor dan tetap menjalankan tugas-tugas. 

Untuk itu ia memerintahkan kepada seluruh Kepala OPD dan Staf yang berada diluar kota untuk segera kembali ketempat tugas.(Adv/ProkopimPJ)

 


BACA JUGA

Puncak Jaya Kondusif Pasca Saling SerangĀ  Pendukung Caleg Partai Gerindra dan NasDem

Jumat, 01 Maret 2024 | 14:31 WIB

Plh Sekda Puncak Jaya Minta TPID Rutin Pantau Harga Sembako

Senin, 29 Januari 2024 | 12:26 WIB

Pj Bupati Puncak Jaya Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah dan 90 Proyek Pembangunan

Senin, 22 Januari 2024 | 17:57 WIB

Letakkan Batu Pertama Kantor Gereja Immanuel Yalinggua, Pj Sekda Yubelina Sampaikan Ini

Jumat, 19 Januari 2024 | 21:14 WIB

APBD TA 2024 Kabupaten Puncak Jaya Resmi Ditetapkan, Totalnya Rp1,722 Triliun

Jumat, 19 Januari 2024 | 07:32 WIB
TERKINI

Ribka Haluk Berikan Pujian Khofifah Parawansa yang Terima Penghargaan Satyalancana dari Presiden

3 Jam yang lalu

Menuju Papua Satu, Ini Catatan Sejarah Paulus Waterpauw

3 Jam yang lalu

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Penutupan Rakorda se-Papua Tengah

3 Jam yang lalu

Momen RAFI 2024, Kabupaten Nduga Tertinggi Penggunaan Layanan Data Telkomsel

10 Jam yang lalu

Penyusunan RKPD dan Otsus Provinsi Papua 2025 Diharapkan Selaras dengan Visi Misi Kepala Daerah yang Baru

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com