MENU TUTUP

Serahkan Uang Hibah ke Ormas, Bupati Yuni: Harus ada yang membekas

Selasa, 29 November 2022 | 16:39 WIB / Andi Riri
Serahkan Uang Hibah ke Ormas, Bupati Yuni: Harus ada yang membekas Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM/dok:ProkopimPJ

MULIA, wartaplus.com - Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM menyerahkan bantuan dana hibah kepada Organisasi Kemasyarakatan Orang Asli Papua (ORMAS OAP), berlangsung di Aula Sasana Kawonak Kantor Bupati Puncak Jaya, Senin ( 28/11).

Turut hadir dalam penyerahan dana hibah, Dandim 1714/PJ Letkol Inf. Denny Salurerung, S.Sos dan Kapolres Puncak Jaya, AKBP  Kuswara, SH, S.IK, MH dan Sekretaris Daerah Tumiran, S.Sos, MAP. 

Hadir pula Dansatgas 301/PKS Letkol Inf. M. Saifuddin Fanany dan Danyon 113 Letnan Kolonel Inf. Sapto Broto, S.E, M.Si bersama Danpos Paskhas Yonko 465/SPO-Pontianak Lettu Pas. Angga Yudhi Pranata, S.Tr.Han, para satuan tugas, tokoh Agama dan seluruh 5 ormas yang menerima bantuan dana hibah.

Dalam laporannya, Kabag Tatapem SETDA Edi Kusman, SSTP mengatakan bahwa penyerahan bantuan Hibah kepada Ormas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 326.050.000 kepada setiap Ormas. 

"Tujuan dari penyerahan uang hibah kepada Ormas adalah untuk memberdayakan OAP guna membantu kegiatan dan modal usaha bagi Ormas OAP," ungkapnya.

Dalam sambutannya, Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni mengatakan bahwa ormasyang diangkat merupakan mitra binaan Pemerintah Daerah bersama dengan DPRD, Kapolres, Dandim.

"Bukti nyata perhatian Pemerintah Daerah kepada Ormas OAP yang selalu mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat juga harus mendapatkan perhatian tersendiri," ujarnya.

Bupati berharap uang hibah yang telah diserahkan harus membekas. 

"Bantuan dari Sumber Dana Otsus harus menghasilkan, entah itu kolam ikan, ternak babi, bahkan apapun itu yang penting dapat menghasilkan sesuatu masa kini dan masa depan bagi kesejahteraan organisasi. Jadi bantuan ini jangan dibagi habis, tapi harus dijadikan modal usaha," tegas Yuni. 

Dirinya juga memperingatkan ormas yang tidak memanfaatkan bantuan dengan benar. 

"Kedepan hasil dari bantuan ini harus dipamerkan. Ormas yang telah menerima dana hibah ini jika tidak menghasilkan sesuatu yang bermanfaat, maka ormas tersebut saya akan cabut dan SK saya robek," tegasnya.

Bupati menuturkan bahwa kebijakan bantuan uang kepada ormas tidak akan ditemui di daerah lain. Sebab sejatinya dana Otsus harus menyentuh langsung ke OAP.

Ditemui setelah penyerahan dana hibah, Wakil Ketua Forum Peduli Puncak Jaya (FPPJ) Lison Enumbi mengungkapkan, "Bupati Puncak Jaya memberikan bantuan yang bersumber dari Dana Otsus dan sesuai kebijakan Bupati tersebut kepada beberapa Ormas yang ada di Puncak Jaya, kami sampaikan terima kasih," ungkapnya. 

Ia menambahkan, sesuai pesan Bupati, dana hibah yang telah diserahkan kepada Ormas untuk digunakan OKP agar bisa bermanfaat buat membuka usaha kreatif secara mandiri.(adv/prokopimPJ)

 

 


BACA JUGA

Puncak Jaya Kondusif Pasca Saling SerangĀ  Pendukung Caleg Partai Gerindra dan NasDem

Jumat, 01 Maret 2024 | 14:31 WIB

Plh Sekda Puncak Jaya Minta TPID Rutin Pantau Harga Sembako

Senin, 29 Januari 2024 | 12:26 WIB

Pj Bupati Puncak Jaya Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah dan 90 Proyek Pembangunan

Senin, 22 Januari 2024 | 17:57 WIB

Letakkan Batu Pertama Kantor Gereja Immanuel Yalinggua, Pj Sekda Yubelina Sampaikan Ini

Jumat, 19 Januari 2024 | 21:14 WIB

APBD TA 2024 Kabupaten Puncak Jaya Resmi Ditetapkan, Totalnya Rp1,722 Triliun

Jumat, 19 Januari 2024 | 07:32 WIB
TERKINI

Pemprov Papua Dukung Audit Rinci LKPD 2023, Kepala OPD Diminta Siapkan Data

2 Jam yang lalu

Respon Cepat Pemprov Papua Tengah dan PJN Nabire Atasi Longsor di Jalan Trans Paniai

2 Jam yang lalu

Ketua TP-PKK Puncak Jaya Resmi Dilantik Sebagai Ketua Pembina Posyandu

3 Jam yang lalu

Perempuan Tangguh di Garda Terdepan Pertambangan PTFI

6 Jam yang lalu

Seorang Warga Meninggal Dunia saat Bantu Evakuasi Kapal Karam di Perairan Sarmi

9 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com