MENU TUTUP

Diduga Terlibat Kasus Pemukulan, Iptu YW Dijemput Propam Polda 

Sabtu, 10 Desember 2022 | 16:53 WIB / Cholid
Diduga Terlibat Kasus Pemukulan, Iptu YW Dijemput Propam Polda  Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Gustav R Urbinas /Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Sebuah video kasus penganiayaan yang mempertontonkan seorang pria dikawal oknum perwira Polisi melakukan pemukulan terhadap karyawan jasa pengiriman di Wamena Kabupaten Jayawijaya, viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 14 menit memperlihatkan oknum perwira Polisi berpangkat Iptu itu hanya melihat seorang pria memukul tiga pegawai jasa pengiriman, bahkan tidak sedikit perwira itu ikut memukul.

Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Gustav R Urbinas ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa dalam video yang beredar itu merupakan oknum anggota Polisi yang bertugas di Polres Jayawijaya  "Oknum polisi tetap diketahui bernama Iptu YW," terangnya Sabtu (10/22) sore 

Kombes Gustav mengatakan Iptu YW kini telah diamankan guna diproses lebih lanjut. Bahkan kasus telah ditangani oleh Bid Propam Polda Papua.

"Iptu YW akan dilimpahkan ke Propam Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, apabila terbukti Iptu YW akan diproses Kode Etik Profesi Polri," terangnya. 

Dia pun menambahkan untuk pelaku pemukulan lainnya kini telah diamankan Polres Jayawijaya. Mengingat pelaku tersebut merupakan warga sipil.

"JRW kini dalam proses Sat Reskrim Polres Jayawijaya, dan sudah diamankan setelah korban membuat laporan polisi," ujar Kombes Gustav.


BACA JUGA

Yumiron : Mahasiswa Harus Berikan Contoh Dalam Menjaga Kamtibmas

Jumat, 26 April 2024 | 08:47 WIB

Tryout UTBK SNBT 2024 Ilmupedia dan Ruangguru, Kerjasama Telkomsel dan Kuncie untuk Pelajar Papua

Jumat, 26 April 2024 | 07:18 WIB

Ribka Haluk Berikan Pujian Khofifah Parawansa yang Terima Penghargaan Satyalancana dari Presiden

Kamis, 25 April 2024 | 15:02 WIB

Menuju Papua Satu, Ini Catatan Sejarah Paulus Waterpauw

Kamis, 25 April 2024 | 14:44 WIB

Penyusunan RKPD dan Otsus Provinsi Papua 2025 Diharapkan Selaras dengan Visi Misi Kepala Daerah yang Baru

Rabu, 24 April 2024 | 17:06 WIB
TERKINI

Jaksa Lakukan Eksekusi Putusan PN Jayapura Terkait Kasus Pemilu 2024

11 Jam yang lalu

Yumiron : Mahasiswa Harus Berikan Contoh Dalam Menjaga Kamtibmas

16 Jam yang lalu

Tryout UTBK SNBT 2024 Ilmupedia dan Ruangguru, Kerjasama Telkomsel dan Kuncie untuk Pelajar Papua

17 Jam yang lalu

Satu Anggota OPM Penyerang Posramil Kisor Maybrat Menyerahkan Diri

19 Jam yang lalu

Ribka Haluk Berikan Pujian Khofifah Parawansa yang Terima Penghargaan Satyalancana dari Presiden

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com