Ketua Forum Bela Negara Provinsi Papua Minta 'Kado Natal'ke KPK
JAYAPURA,wartaplus.com - Ketua Forum Bela Negara Provinsi Papua, Sarlens LS Ayatonai mengatakan, dirinya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan ‘’Kado Natal’’ kepada masyarakat Papua. Kado Natal yang dimaksud Sarlens adalah kesungguhan lembaga antirasuah itu membersihkan korupsi di tanah Papua, terutama menuntaskan dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe.
“Dengan ini meminta kepada KPK, berikan kami kado Natal, yaitu KPK lebih intens lagi memeriksa dan serius terhadap kasus Gubernur Papua Bapak Lukas Enembe, sebab akhir-akhir ini yang kami lihat ada kelonggaran yang terjadi,’’ kata Sarlens yang juga adalah Sekretaris Umum Badan Musyawarah 7 Wilayah Adat Kepala-kepala Suku Raja di Papua.
Kalau tidak ada lagi korupsi di tanah Papua, lanjut Sarlens, maka Papua akan dibangun lebih lancar. Penuntasan kasus Lukas yang adalah orang nomor satu di Papua ini, kata Sarlens, menjadi momentum penting bagi KPK untuk membuktikan kesungguhannya memberantas korupsi yang dinilainya sudah membudaya di kalangan para pejabat daerah di Papua.
‘’Itu yang kami harapkan dari KPK, kami menaruh pengharapan penuh kepada KPK karena tidak ada badan lain lagi di republik ini yang bisa memeriksa kasus (korupsi) seperti Lukas Enembe, Gubernur Papua, hanyalah KPK. Mohon dengan hormat, dengan sangat, apa yang KPK sudah tetapkan (Lukas sebagai Tersangka), KPK sudah sangkakan kepada beliau untuk segera diselesaikan,’’ pinta pria kelahiran Serui ini.
Menurut Sarlens, kasus korupsi yang menjerat Lukas Enembe seyogyanya dapat dituntaskan sesegera mungkin. Jika ditunda sampai medio 2023, Sarlens khawatir akan ada intervensi dari partai-partai politik (parpol) untuk kepentingan Pemilu 2024. Bisa saja, parpol memanfaatkan kasus Lukas untuk melakukan bargaining politik untuk pemenangan kader-kadernya ke kursi legislatif maupun Pilkada.
“Kalau sampai diulur-ulur, di tahun 2023 nanti yang kami sangat khawatirkan adalah akan ada intervensi lagi oleh partai politik di dalam kasus ini, sehingga akan semakin molor lagi,’’ sebut Sarlens.
Di sisi lain, Sarlens menyatakan kegembiraannya karena KPK juga sudah mulai menelisik penggunaan anggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua. Menurut Sarlens, Gubernur Papua selaku Kepala Pemerintahan di Bumi Cenderawasih ini patut diperiksa keterkaitannya dengan banyaknya keluhan masyarakat Papua seputar penyelenggaraan PON Papua yang masih menyisakan sejumlah persoalan.
“Sebab masih banyak kejanggalan dalam penggunaan dana PON yang kami lihat, yang kami rasakan. Masih banyak pekerja-pekerja yang ada pada saat itu (PON XX Papua), sampai dengan saat ini belum terbayarkan. Seperti tenaga relawan, tenaga kesehatan, kendaraan atau mobil yang disewakan masih banyak yang terbengkalai yang belum diselesaikan,’’ ujar Sarlens prihatin.
Selain itu, lanjut Sarlens, masih ada juga aksi pemalangan di beberapa venue PON yang dilakukan oleh warga masyarakat pemilik hak ulayat. Hal itu mengindikasikan belum beresnya urusan pembayaran hak ulayat warga, sementara masyarakat mengetahui bahwa negara sudah mengucurkan banyak uang dari APBN untuk pembangunan aset-aset PON maupun biaya penyelenggaraan PON itu sendiri.
‘’Sehingga ini perlu diperhatikan oleh KPK. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” pinta Sarlens.*