MENU TUTUP

Terlibat Tawuran, 41 Pelajar di Sentani Dihukum Hormat Bendera Selama 30 Menit 

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 10:46 WIB / Andy
Terlibat Tawuran, 41 Pelajar di Sentani Dihukum Hormat Bendera Selama 30 Menit  Tampak sejumlah pelajar yang diamankan diberikan pembinaan hormat bendera selama 30 menit/ Andy

SENTANI,wartaplus.com – Sebanyak 41 pelajar dari SMA Negeri 1 Sentani dan SMK Negeri 1 Sentani, Kabupaten Jayapura diamankan polisi karena terlibat tawuran pada Jumat (24/10/2025) siang. Selain mengamankan para siswa, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang dibawa oleh para pelajar, diantaranya, alat tajam, katapel, batu dan pisau.

Kapolsek Sentani Kota, AKP Sunardi, menjelaskan, aksi tawuran ini merupakan aksi lanjutan yang terjadi pada Rabu (22/10/2025) lalu.

Saat itu, puluhan pelajar dari SMK Negeri 1 Sentani melakukan penyerangan terhadap pelajar SMA Negeri 1 Sentani yang menyebabkan beberapa kaca dan pintu sekolah rusak karena dilempar.

“Tawuran ini sudah berlangsung selama 3 hari atau sejak hari Rabu. Saat itu siswa SMK Negeri 1 Sentani melakukan penyerangan ke SMA Negeri 1 Sentani yang menyebabkan kaca dan beberapa fasilitas rusak," kata Kapolsek saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat siang. 

Aksi ini kemudian dibalas oleh pelajar SMK Negeri 1 Sentani pada Jumat siang, namun berhasil digagalkan polisi yang melakukan pengamanan.

"Hari ini mereka kembali terlibat tawuran dimana siswa SMK Negeri 1 dengan menggunakan truck datang ke SMA 1 Sentani. Kemudian siswa SMA 1 balas dengan menggunakan motor ke SMK Negeri 1 di Hawai, sehingga diamankan polisi," jelasnya. 

Kapolsek menyebut, tawuran dua kelompok pelajar ini dipicu oleh informasi hoax yang diterima para siswa melalui media sosial.

“Dari data awal, tawuran ini dipicu dari informasi hoax melalui media sosial whatsapp yang menyebabkan siswa terprovokasi dan melakukan aksi tawuran," jelasnya. 

Akibat dari aksi tawuran ini, 1 siswa dari kedua sekolah diamankan ke Polsek Sentani Kota dan diberikan pembinaan baris berbaris, potong rambut antar sesama pelajar dan hormat bendera selama 30 menit.

Untuk mencegah aksi tawuran kembali terjadi, polisi memanggil pihak sekolah beserta orang tua siswa untuk menandatangani pernyataan sikap tidak mengulangi tawuran di kemudian hari.

“Kita sudah panggil pihak sekolah dan orang tua untuk datang ke polsek dan menandatangani pernyataan sikap tidak mengulangi tawuran. Jika terulang kembali maka kami akan tindaklanjuti tegas dengan masukan ke sel," tegasnya.*

 


BACA JUGA

Kejati Papua Tetapkan 3 Tersangka Dalam Kasus Korupsi LPMP Papua Yang Rugikan Negara Rp43 Miliar

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 13:29 WIB

Badminton Superhero Surya Cup V Siap Digelar di Jayapura, Rayakan Hari Pahlawan dengan Semangat Kebersamaan

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 11:31 WIB

Personel Satgas Operasi Damai Cartenz Laksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tahap II di Kejaksaan Negeri Jayapura

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 04:42 WIB

Tokoh Masyarakat Papua Apresiasi Satgas Operasi Damai Cartenz Jaga Keamanan di Tanah Papua

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 04:40 WIB
TERKINI

Kejati Papua Tetapkan 3 Tersangka Dalam Kasus Korupsi LPMP Papua Yang Rugikan Negara Rp43 Miliar

14 Menit yang lalu

Badminton Superhero Surya Cup V Siap Digelar di Jayapura, Rayakan Hari Pahlawan dengan Semangat Kebersamaan

2 Jam yang lalu

Terlibat Tawuran, 41 Pelajar di Sentani Dihukum Hormat Bendera Selama 30 Menit 

2 Jam yang lalu

Pangdam XVII/Cenderawasih Tinjau Program RTLH dan Manunggal Air di Distrik Sinak Puncak

7 Jam yang lalu

Hari Ini Telkomsel dan Pemkab Keerom Gelar Semarak Sumpah Pemuda 2025

7 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com