Tahun 2022 Polda Papua Berikan 2.866 Penghargaan Kepada Anggota Polri, TNI dan Masyarakat
JAYAPURA, wartaplus.com - Sepanjang tahun 2022, Polda Papua telah memberikan sebanyak 2.866 penghargaan baik kepada anggota Polri, TNI dan Masyarakat yang telah membantu tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Papua.
Penghargaan tersebut antara lain;
Pemberian 4 penghargaan kepada anggota Polri dan masyarakat yang berhasil dalam kegiatan ekshumasi/otopsi terhadap jenazah pendeta Yeremia pada 5 Juni 2021, di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya berdasarkan SKep 29 Januari 2022
Pemberian 3 penghargaan kepada Polres yang aktif, dalam definisi kegiatan kehumasan Polri di lingkungan Polda Papua Tahun 2022. Skep 5 Februari 2022.
Pemberian 54 penghargaan kepada anggota Polri dan masyarakat yang terlibat dalam kegiatan Diskursus Pemolisian di lingkungan Polda Papua tahun 2022, Skep 14 Februari 2022.
Pemberian 1 penghargaan kepada masyarakat yang melaksanakan tugas asistensi kegiatan Binmas Noken Operasi Damai Cartenz di wilayah hukum Polda Papua, Skep 25 Mei 2022.
Pemberian 8 penghargaan kepada anggota Polri atas prestasinya berhasil dalam pengungkapan dan penangkapan pemilik produksi narkoba, serta jaringannya dengan barang bukti narkotika tembakau sintetis. Serta peralatan dan bahan-bahan produksi yang digunakan, pengungkapan tindak pidana pencucian uang hasil tindak pidana narkotika, pengungkapan dan penangkapan pengedar serta pemasok narkoba lintas provinsi di wilayah hukum Polres Mimika, Skep 30 Juni 2022.
Pemberian 9 penghargaan kepada anggota Polri atas prestasinya telah berhasil pengungkapan kasus kepemilikan amunisi dan pembuatan senjata rakitan di wilayah Polres Keerom, Skep 30 juni 2022.
Pemberian 25 penghargaan kepada anggota TNI atas prestasinya telah berhasil membantu tugas-tugas Kepolisian dalam menjaga keamanan ketertiban wilayah hukum Polres Keerom, dengan mengamankan pelaku dan barang bukti berupa ganja hasil razia di depan pos pantas Yonif 756/Wms, Skep 30 Juni 2002.
Pemberian 12 penghargaan kepada anggota Polri yang mengikuti pertandingan Kapolri Cup Judo Bhayangkara di GOR Poltekkes Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Skep 29 Juli 2022.
Pemberian 1.818 penghargaan kepada pegawai negeri pada Polri yang melaksanakan tugas Operasi Damai Cartenz tahap pertama di wilayah hukum Polda Papua, Skep 22 September 2022.
Pemberian 871 penghargaan kepada anggota Polri dan TNI yang melaksanakan tugas operasi Amole tahap 1 Tahun 2022 BKO Polda Papua, Skep 13 September 2022.
Pemberian 27 penghargaan kepada masyarakat sebagai pemilik tanah adat yang menyerahkan hak atas sebidang tanah pembangunan Mako Brimob dan Polsek di wilayah Kabupaten Nabire, Biak Numfor dan Kepulauan Yapen. Serta tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan yang mendukung pemberian himbauan terhadap masyarakat terkait terbentuknya Daerah Otonomi Baru, Skep 17 Oktober 2022.
Serta pemberian 17 penghargaan kepada anggota Polri yang berprestasi antara lain Polres Yalimo, Dit Resnarkoba Polres Jayapura yang berhasil dalam berbagai penugasan dan pengungkapan kasus tindak pidana, Skep 20 Oktober 2022.
Bentuk Apresiasi
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fachiri mengatakan, pemberian penghargaan atau reward ini sebagai bentuk apresiasi kepada anggota yang telah berhasil dalam menjalankan tugasnya.
"Untuk pemberian reward ini, selaku Kapolda kita memberikan apresiasi. Bagaimana mereka melaksanakan tugas yang dilakoni sebagai anggota Polri, patut diberikan penghargaan," ucap Kapolda saat memberikan paparan Refleksi Akhir Tahun 2022 Polda Papua di Aula Rupatama Mapolda Papua, Rabu (28/12).
Kegiatan ini dihadiri oleh para PJU Polda Papua, Para Tokoh dan jurnalis di Kota Jayapura.
"Penghargaan itu bermacam-macam, bisa kenaikan pangkat luar biasa, sekolah ataupun bentuk-bentuk lain. Dimana penghargaan yang diberikan akan dilanjutkan kepada pimpinan Polri untuk anggota yang berprestasi," terangnya.
Kapolda juga menyampaikan terima kasih kepada institusi TNI juga masyarakat yang telah turut serta membantu tugas Kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Papua.
Selain pemberian penghargaan, Polda Papua juga memberikan sanksi kepada anggota yang telah melakukan pelanggaran disiplin maupun pelanggaran pidana.
Sepanjang 2022 tercatat ada kenaikan jumlah pelanggaran baik disiplin maupun kode etik profesi. Dimana untuk pelanggaran disiplin tercatat ada kenaikan 187 kasus atau naik 39 kasus dari 148 kasus di tahun sebelumnya.
Lalu untuk kode etik profesi ada tambahan 91 kasus dari 30 kasus di tahun 2021 menjadi 121 kasus di tahun 2022.
"Sebelum kita memberikan sanksi kepada masyarakat, tentunya kita harus melihat tubuh kita sendiri. Oleh karena itu, saya selaku Kapolda secara tegas mengatakan tidak bermain-main, tidak pandang bulu terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, pastinya kita akan tindak tegas," pungkas Kapolda.**