MENU TUTUP

Dua Bacalon Anggota DPD RI Serahkan Persyaratan Minimal Dukungan Suara ke KPU Papua

Jumat, 06 Januari 2023 | 06:36 WIB / Andi Riri
Dua Bacalon Anggota DPD RI Serahkan Persyaratan Minimal Dukungan Suara ke KPU Papua Bakal Calon anggota DPD RI dapil Papua, H.Kumar menyerahkan berkas persyaratan dukungan suara yang diterima anggota KPU, Sandra Mambrasar, Kamis (05/01)/foto:Humas KPU

JAYAPURA, wartaplus.com - Dua bakal calon Anggota anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) dapil Papua, H.Kumar dan Nur David Permana secara resmi menyerahkan berkas persyaratan minimal dukungan suara untuk bertarung di Pemilu 2024 mendatang ke KPU Provinsi Papua,  bertempat di kantor KPU Papua, jalan Kelapa 2 Entrop, Kota Jayapura, Kamis (05/01) siang.

Anggota KPU Provinsi Papua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sandra Mambrasar menyatakan, kedua bakal calon tersebut nantinya akan melewati tahapan verifikasi administrasi.

Dimana keduanya telah memenuhi  persyaratan awal minimal dukungan suara, dengan mengantongi lebih dari 1000 dukungan suara 

"Ini masih bakal calon, nanti pendaftarannya setelah tahapan verifikasi administrasi," tegas Sandra didampingi Komisioner Bawaslu, Anugrah Pata dan Kabag Hukum dan SDM, Krispus Kambuaya.

Ia menjelaskan, pihaknya masih membuka pendaftaran syarat minumal dukungan sampai dengan batas waktu 8 Januari 2023.

Dimana ada 14 bakal calon yang mendaftar melalui Aplikasi Pencalonan (SILON). Namun yang menyerahkan baru ada 2 bakal calon.

"Kebetulan yang sudah mengambil lewat SILON itu ada 14 dan baru 2 yang menyerahkan syarat minimal dukungan," sebutnya.

Bacalon Nur David Permana

Bacalon Nur David Permana yang telah dinyatakan lolos syarat minimal dukungan, mengaku optimistis tampil sebagai peserta Pemilu anggota DPD RI 2024.

Ia berjanji bakal menjadi anggota DPD RI yang akan menampung serta meneruskan aspirasi masyarakat apabila dipercaya nanti.

"Saya berjanji akan sungguh-sungguh melaksanakan amanat sebagai anggota DPD RI jika mendapat kepercayaan dari masyarakat," ucapnya.

Sementara bacalon H.Kumar mengaku bersyukur telah memenuhi persyaratan dukungan suara.

"Kita bersyukur sudah memenuhi persyaratan yang disayaratkan undang undang. Dari persyaratan 1.000 dukungan suara, kami mampu mengumpulkan 2.000 suara. Selanjutnya kita akan menunggu proses tahapan ferivikasi administrasi dan faktual," akunya.

Mantan Ketua Fraksi DPRD Kota Jayapura dari partai PKPI ini mengaku, siap jika terpilih nantinya untuk mengabdi kepada bangsa dan negara terutama untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Papua.**

 

 

 

 

 

 

 


BACA JUGA

Sebanyak 1.297 TPS di Tanah Papua Belum Mencoblos, Terbanyak Daerah yang Gunakan Sistem Noken

Kamis, 15 Februari 2024 | 07:43 WIB

Dukungan Polda Papua dalam Pemilu Serentak 2024 : Siaga Pengamanan Hingga Bentuk Tim Cyber

Senin, 13 November 2023 | 08:09 WIB

KPU Papua Terima Dana Hibah Rp155 Miliar untuk Pemilukada Serentak 2024

Jumat, 03 November 2023 | 17:32 WIB

Partai Gelora Optimistis Lolos 4 Persen Ambang Batas Parlemen di Pemilu 2024

Sabtu, 28 Oktober 2023 | 17:36 WIB

KPU Papua Tengah akan Monitoring ke 4 Kabupaten Cek Kesiapan Gudang Logistik Pemilu

Rabu, 18 Oktober 2023 | 07:44 WIB
TERKINI

Membangun Kedekatan, Personel Satgas Ops Damai Cartenz Berbagi Kebersamaan dengan Masyarakat Sinak

10 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz Pererat Hubungan dengan Warga Sinak Lewat Momen Kebersamaan

10 Jam yang lalu

Upaya Bunuh Diri Seorang Wanita di Jayapura Berhasil Digagalkan Polisi

13 Jam yang lalu

Gubernur Papua Copot Direktur RSUD Dok II Usai Sidak Temukan Manajemen Semrawut

16 Jam yang lalu

Pemkab Puncak Jaya Gencarkan Edukasi Lingkungan, Plh Sekda: Alam Adalah Rumah Kita Bersama

17 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com