MENU TUTUP

Miras Ilegal Tak Bertuan Asal Singapura Disita Polisi Mimika

Selasa, 29 Mei 2018 | 17:44 WIB / Cholid
Miras Ilegal Tak Bertuan Asal Singapura Disita Polisi Mimika Miras ilegal yang disita pihak kepolisian Bandara Mimika/istimewa

JAYAPURA,-  Anggota Kepolisian Kawasan Bandara Timika berhasil menyita puluhan botol minuman keras berlabel tak bertuan asal Singapura, dari Kantor Cargo Maskapai Tri M.G di Bandara Moses Kilangin Mimika, Senin (28/5) kemarin.

Puluhan botol Miras Ilegal tersebut pertama kali ditemukan oleh Agung yang merupakan Security AVSEC, dimana dari keterangannya  saat itu dirinya sedang melakukan patroli dan mendapati pintu Kantor Cargo Maskapai Tri M.G dalam keadaan terbuka. Ia melakukan pemeriksaan kemudian mendapati empat kardus dan dua koper yang tidak memiliki security chek.

Melihat kejadian tersebut, Agung kemudian melaporkan kepada koordinator securty Asvec Gabriel Zeso yang kemudian melaporkan hal tersebut kepada Polsek Kawasan Bandara.

Kapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin, Iptu Roberth Tamaela mengungkapkan setelah menerima laporan dari security, dirinya  bersama personel polsek KPPP Udara Mimika, pihak Security Asvec dan personel Lanud Timika langsung melakukan memeriksa barang tersebut melalui X-Ray cargo dan berhasil mendapati minuman keras ilegal tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati 65 botol minuman keras bermerek yang dikemas dalam plastik bening. Selanjutnya barang tersebut dibawa ke Mapolsek Kawasan Bandara Mimika untuk diamankan dan selanjutnya akan dilakukan penyelidikan,” ungkapnya, Selasa (29/5) sore.

Kata Roberth dari informasi yang didapat, diduga minuman keras tersebut dibeli dari Negara Singapura dan selanjutnya akan dijual ke Wamena dengan harga lebih tinggi.

“Untuk Pemilik barang belum diketahui namun kami akan memintai keterangan pihak Cargo Maskapai Tri M.G. diduga miras ini dari Singapura dan akan dijuak di wilayah pegunungan antara lain Wamena,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan yakni 12 Red Label, 9 botol Jim Beam, dua botol Jhon Wolker, 21  botol Contru, empat botol Martell, dua botol Baneleys, 12 botol Absolut Apeach, satu botol Absolut Raspberri satu botol Capt Morgan, empat botol Jack Danel,dua botol Henessy X.O  dan Black Label lima botol. *


BACA JUGA

Polresta Jayapura Musnahkan Ganja dan Miras Bernilai Total Rp 500 Juta

Sabtu, 24 Desember 2022 | 07:54 WIB

Ratusan Botol Miras Disita dari Sebuah Toko Resmi di Jayapura, Ini Alasannya

Minggu, 11 Desember 2022 | 16:30 WIB

Kelabui Petugas, Penjual Miras Ilegal di Kota Jayapura Gunakan Kode "Ada ada!"

Kamis, 01 September 2022 | 18:59 WIB

Kapolresta Jayapura Geram Banyak Pelaku Usaha Miras yang Bandel

Minggu, 09 Februari 2020 | 16:25 WIB

Aset PRP Disita PN Jayapura Untuk Bayar Hak Karyawan yang di PHK

Selasa, 21 Mei 2019 | 19:03 WIB
TERKINI

Terjadi Ketidakadilan dan Keanehan Riwayat Jenjang Pendidikan Calon Bupati Kabupaten Sarmi

1 Jam yang lalu

PMDB Season 2 tahun 2024, Kontribusi Nyata Telkomsel untuk Generasi Muda Papua dan Maluku

5 Jam yang lalu

Kejati Papua Kembali Sita Rp978 Juta Uang Dugaan Korupsi PON XX

5 Jam yang lalu

Frets James Boray Dilantik Sebagai Penjabat Sekda Provinsi Papua Tengah

17 Jam yang lalu

Tokoh Pemuda Intelektual Komoro Ingatkan Masyarakat tidak Saling Berbenturan di Momen Pilkada 2024

23 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com