MENU TUTUP

Kapolresta Jayapura Geram Banyak Pelaku Usaha Miras yang Bandel

Minggu, 09 Februari 2020 | 16:25 WIB / Cholid
Kapolresta Jayapura Geram Banyak Pelaku Usaha Miras yang Bandel Kapolresta Jayapura, AKBP Gustav Urbinas/dok.WP

JAYAPURA  wartaplus.com – Peredaran minuman keras ilegal sampai dengan aktifitas jual beli miras di luar jam batas penjualan sesuai dengan surat ijin, kian meresahkan masyarakat Kota Jayapura.

Hal ini membuat Kapolresta JayapuraKota Ajun Komisaris Besar Polisi Gustav R Urbinas geram.

Ia bahkan mengaku tidak akan segan segan menindak oknum pelaku penjual miras ilegal  yang bandel ke ranah pidana, sementara bagi toko yang memiliki ijin akan dicabut.

"Penindakan itu merupakan langkah agar oknum-oknum tersebut jera, mengingat selama ini upaya persuasif dan himbauan yang diberikan tidak diidahkan sama sekali," ungkap Kapolresta, Sabtu (8/3) pagi.

“Saya sudah perintahkan kepada seluru personil untuk tindak para penjual miras ilegal. Saya perintahkan kepada jajaran apabila ada satu toko yang berbuat seperti itu maka kita wajib police line, sita barangnya, periksa orangnya dan saya akan  mengusulkan walikota Jayapura untuk mencabut ijinnnya,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, lanjut Gustav, dirinya akan menyurat ke Pemeritah Kota Jayapura terkait sanksi cabut ijin usaha bagi toko yang menyalahi aturan jam jual.

“Kami sudah koordinasi dengan pemerintah dan kami tinggal menyurat apabila ada tokoh yang menyalahi ijin dari pada usaha itu sendiri, dan ini adalah atensi atensi saya diawal tahun 2020 bersama dengan curanmor dan narkoba serta angka miras illegal,” tukasnya.

Sementara untuk penindakan bagi penjual miras ilegal, aku Kapolresta, pihaknya akan membangun koordinasi dengan Kejaksaan tinggi terkait hukum pidana  yang akan diberikan bagi oknum tersebut baik untuk UU khusus atau KUHP.

“Perda rupanya tidak memberikan efek jera, sehingga saya mohon dukungan bapak Kajari  untuk kita akan bicarakan dan rapatkan untuk kita mendorong undang-undang hukum pidana,” paparnya

Pria Kelulusan Akademi Kepolisian Tahun 1999 ini telah menyampaikan kepada seluruh personil guna bekerja maksimal tanpa pandang bulu, bahkan dirinya akan memberikan reward kepada personil maupun satuan yang mengungkap kasus peredaran miras ilegal bahkan toko miras yang menyalahi aturan jam jual.** 

 


BACA JUGA

Sukses jadi Komandan Upacara 17 Agustus di Istana Negara, Kombes Victor Mackbon Ungkap Rahasianya

Jumat, 01 September 2023 | 09:15 WIB

Sebagai Inisiator RM Papeda, Kombes Pol Victor Mackbon Raih Penghargaan Kapolri

Sabtu, 08 Juli 2023 | 07:13 WIB

Mengenal Sosok Komandan Upacara Hari Bhayangkara ke-77 Tingkat Nasional Asal Papua

Sabtu, 01 Juli 2023 | 19:26 WIB

Kapolresta Jayapura Serahterimakan Jabatan 2 Kasat dan 1 Kapolsek

Rabu, 29 Maret 2023 | 19:02 WIB

Polresta Jayapura Paparkan Kesiapan Pengamanan Kamtibmas Selama Ramadhan Dihadapan Anggota DPRD

Rabu, 15 Maret 2023 | 06:16 WIB
TERKINI

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

10 Menit yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Harus di Jayapura

7 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

8 Jam yang lalu

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

8 Jam yang lalu

Usai Tembak Mati Dua Tukang Ojek, KKB Puncak Bakar Sekolah di Sinak

8 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com