MENU TUTUP

Polresta Jayapura Musnahkan Ganja dan Miras Bernilai Total Rp 500 Juta

Sabtu, 24 Desember 2022 | 07:54 WIB / Andy
Polresta Jayapura Musnahkan Ganja dan Miras Bernilai Total Rp 500 Juta Kapolresta Jayapura Kombes Pol Victor Dean Mackbon bersama unsur Forkopimda di acara pemusnahan miras ilegal dan narkotika, Jumat (23/12)/dok:Andy

JAYAPURA, wartaplus.com - Menjelang perayaan Natal 25 Desmeber dan Tahun Baru 2023, Kepolisian Resort Jayapura Kota memusnahkan sebanyak 1.324 botol minuman keras illegal, 18 kilogram narkotika jenis ganja, 297 liter minuman keras oplosan dan 972 butir obat-obat terlarang, bertempat di lapangan karang PTC Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, pada Jumat (23/12) sore.

Barang bukti miras ilegal dan miras oplosan dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dituang ke dalam tanah, sementara ganja dan obat-obatan terlarang dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, menyebut, seluruh barang terlarang ini merupakan hasil sitaan yang dilakukan satuan narkoba polresta jayapura kota selama enam bulan terakhir.

“Hari ini ada empat jenis barang ilegal hasil sitaan Satuan Narkoba Polresta yang dimusnahkan yakni ganja seberat 18 kilogram, 1.324 botol minuman keras ilegal, 297 liter minuman keras oplosan dan 972 butir obat terlarang yang mengandung psikotropika,” bebernya.

Kapolresta Macbon menuturkan, barang-barang ilegal ini disita dari sejumlah tempat, diantaranya tempat hiburan malam, pelabuhan, apotik hingga penangkapan terhadap pengedar ganja di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.

“Ini merupakan hasil sitaan dari Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota selama enam bulan terakhir. Kalau ditotal nilainya bisa mencapai Rp500 juta,” sebutnya.

Ia menambahkan, pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam membantu pemerintah untuk memerangi peredaran ganja, minuman keras hingga obat-obatan terlarang yang merusak generasi muda papua khususya di Kota Jayapura.**

 


BACA JUGA

Diciduk Polisi, Ini Alasan Empat Pelaku Nekat Membakar Ruko dan Rumdis TNI di Waena Jayapura

Senin, 22 Januari 2024 | 17:51 WIB

Berprestasi dan Penuh Dedikasi, 16 Personel Polresta Jayapura Kota Terima Penghargaan

Kamis, 18 Januari 2024 | 20:22 WIB

Tim Resnarkoba Polresta Jayapura Bekuk Pemuda Diduga Pengedar Sabu Lintas Daerah di Wamena

Selasa, 16 Januari 2024 | 18:20 WIB

Gegara Main Hakim Sendiri, Empat Pria Kini Meringkuk Dibalik Jeruji Besi Polresta Jayapura

Kamis, 11 Januari 2024 | 18:16 WIB

Kurang dari 2 x 24 Jam, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembakaran di Kawasan Pasar Youtefa Jayapura

Rabu, 10 Januari 2024 | 13:42 WIB
TERKINI

Berkontribusi Dalam Pengembangan Pendidikan dan SDM, Freeport Raih Penghargaan ITB

4 Jam yang lalu

Satgas JPH Papua Perkuat Pengawasan Produk Nonhalal di Lima Titik Retail Kota Jayapura

11 Jam yang lalu

Kloter 31 Gabungan Jemaah Haji Papua, Sulsel dan Sultra Tiba di Tanah Air

11 Jam yang lalu

Operasi Damai Cartenz Sambangi Kampung Walesi: Patroli Terpadu dan Bangun Kepercayaan Warga

11 Jam yang lalu

Kejati Papua Kembali Sita Uang Tunai Rp1,1 Miliar dari Vendor PON XX

20 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com