MENU TUTUP

Kejati Papua Tetapkan Plt Bupati Mimika Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi

Jumat, 27 Januari 2023 | 06:57 WIB / Andi Riri
Kejati Papua Tetapkan Plt Bupati Mimika Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Kasi Penkum Kejati Papua, Aguswani/Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Kejaksaan Tinggi Papua tetapkan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Mimika, JR dan Direktur Umum PT Asian One Air SH sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat dan helikopter di Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika pada 2015 silam.

Kepala Seksi Penerangan hukum (Kasi Penkum) Kejati Papua, Aguswani menyebut, berdasarkan perhitungan audit independen kerugian negara sebesar Rp43 Miliar. 

"Terkait kasus ini, kita sudah memeriksa sebanyak 20 orang saksi dan telah mendapat 2 alat bukti. Sehingga JR dan SH kami tetapkan sebagai tersangka," sebut Aguswani kepada wartawan, Kamis (26/01).

Lanjut ia, kedua tersangka tidak ditahan karena bersikap kooperatif dalam setiap pemanggilan untuk dimintai keterangan di Kejati Papua.

"Meski begitu kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru baru dari kasus ini,” ungkapnya.

Aguswani menambahkan, sesuai arahan pimpinan yang memberikan perhatian khusus kepada para penyidik untuk menyelesaikan perkara ini, maka dalam waktu dekat kasusnya akan segera dilakukan pelimpahan ke Pengadilan Negeri  tindak pidana korupsi di Jayapura.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dengan ancaman 20 tahun penjara,” pungkas Aguswani.**

 

 

 


BACA JUGA

Rumah Pegawai Bulog Wamena Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Beras Bersubsidi

Jumat, 18 Juli 2025 | 09:11 WIB

Kejari Wamena Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Yahukimo

Jumat, 18 Juli 2025 | 08:51 WIB

5 Tersangka Korupsi Airosport Mimika Diserahkan ke JPU Untuk Disidangkan

Selasa, 15 Juli 2025 | 14:36 WIB

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Dorong Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan, Guna Mencegah Korupsi

Jumat, 11 Juli 2025 | 19:52 WIB

Dugaan Korupsi Balai Penjamin Muta Pendidikan Papua, Rugikan Negara Rp 11 Miliar

Rabu, 09 Juli 2025 | 06:49 WIB
TERKINI

Otniel Deda Imbau Masyarakat Papua Terima Keputusan MK Soal Pilgub

13 Menit yang lalu

Ondofolo Babrongko Imbau Masyarakat Papua Terima Putusan MK Soal Gubernur

15 Menit yang lalu

Rusuh Yalimo: 8 Orang Luka, Puluhan Bangunan dan Belasan Sepeda Motor Dibakar

1 Jam yang lalu

Forum Satu Data Puncak Jaya, Wujudkan Perencanaan Pembangunan Berbasis Data yang Akurat

1 Jam yang lalu

Kericuhan Yalim, Ketua LMA Jayawijaya: Ciptakan Rasa Damai di Lembah Baliem

2 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com