MENU TUTUP

Kejati Papua Tetapkan Plt Bupati Mimika Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi

Jumat, 27 Januari 2023 | 06:57 WIB / Andi Riri
Kejati Papua Tetapkan Plt Bupati Mimika Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Kasi Penkum Kejati Papua, Aguswani/Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Kejaksaan Tinggi Papua tetapkan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Mimika, JR dan Direktur Umum PT Asian One Air SH sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat dan helikopter di Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika pada 2015 silam.

Kepala Seksi Penerangan hukum (Kasi Penkum) Kejati Papua, Aguswani menyebut, berdasarkan perhitungan audit independen kerugian negara sebesar Rp43 Miliar. 

"Terkait kasus ini, kita sudah memeriksa sebanyak 20 orang saksi dan telah mendapat 2 alat bukti. Sehingga JR dan SH kami tetapkan sebagai tersangka," sebut Aguswani kepada wartawan, Kamis (26/01).

Lanjut ia, kedua tersangka tidak ditahan karena bersikap kooperatif dalam setiap pemanggilan untuk dimintai keterangan di Kejati Papua.

"Meski begitu kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru baru dari kasus ini,” ungkapnya.

Aguswani menambahkan, sesuai arahan pimpinan yang memberikan perhatian khusus kepada para penyidik untuk menyelesaikan perkara ini, maka dalam waktu dekat kasusnya akan segera dilakukan pelimpahan ke Pengadilan Negeri  tindak pidana korupsi di Jayapura.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dengan ancaman 20 tahun penjara,” pungkas Aguswani.**

 

 

 


BACA JUGA

Kejati Papua Kembali Sita Uang Tunai Rp1,1 Miliar dari Vendor PON XX

Jumat, 04 Juli 2025 | 05:51 WIB

JPU Tuntut Terdakwa Tipikor PON Papua Bersalah, 16 Tahun Penjara Jadi Tuntutan Tertinggi

Rabu, 28 Mei 2025 | 16:15 WIB

Nama Kadis PU Mimika Terseret Kasus Dugaan Korupsi  Bernilai Miliaran Rupiah 

Rabu, 09 April 2025 | 17:17 WIB

Sidang Tipikor PON Papua: Kami Tak Mau Masuk Penjara Sendiri

Rabu, 09 April 2025 | 14:05 WIB
Pejabat Daerah Akan Dipanggil

Kasus PON Papua: Tidak Ada Toleransi Kepada Mereka Yang Terlibat

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59 WIB
TERKINI

Berkontribusi Dalam Pengembangan Pendidikan dan SDM, Freeport Raih Penghargaan ITB

6 Jam yang lalu

Satgas JPH Papua Perkuat Pengawasan Produk Nonhalal di Lima Titik Retail Kota Jayapura

12 Jam yang lalu

Kloter 31 Gabungan Jemaah Haji Papua, Sulsel dan Sultra Tiba di Tanah Air

13 Jam yang lalu

Operasi Damai Cartenz Sambangi Kampung Walesi: Patroli Terpadu dan Bangun Kepercayaan Warga

13 Jam yang lalu

Kejati Papua Kembali Sita Uang Tunai Rp1,1 Miliar dari Vendor PON XX

22 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com