MENU TUTUP
Masyarakat Jangan Terpancing

Waktu yang Akan Membuktikan, Bupati Mimika: Tuhan Tahu Apa Yang Saya Buat Untuk Mimika

Jumat, 27 Januari 2023 | 06:53 WIB / Cholid
Waktu yang Akan Membuktikan, Bupati Mimika: Tuhan Tahu Apa Yang Saya Buat Untuk Mimika Plt Bupati Mimika Johannes Rettob/Istimewa

MIMIKA,wartaplus.com - Meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika Johannes Rettob tetap pada komitmennya yakni tidak melakukan kesalahan yang merugikan negara. 

Menurutnya, perkara ini sudah pernah dilaporkan kepada KPK pada tahun 2017 sampai dengan tahun 2019, namun sangkaan itu tidak benar. 

“Kalau memang ternyata ditetapkan sebagai tersangka saya kira skenario ini sudah dari awal, karena tidak ada perubahan-perubahan. hampir praktis sama seperti berita-berita sebelumnya yang pernah saya baca. Bagi saya tidak ada masalah, ini kan baru disangkakan,” katanya saat dihubungi,  Kamis (27/1) malam. 

Dirinya pun tetap menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan kooperatif, meski kecewa lantaran tidak mengetahui penetapannya sebagai tersangka. 

"Kalau saya ditetapkan jadi tersangka harusnya saya di kasih tahu, masa saya tahunya dari media. Bahkan selama pemeriksaan dirinya tidak pernah ditanya sedikitpun tentang kerugian negara,"jelasnya

Dia pun menduga ada permainan politik di dalam perkara yang disangkakan kepada dirinya. "Ini tahun politik menurut saya ini sudah diatur, karena apa yang disangkakan oleh mereka (oknum red) kepada saya dulu persis bahasanya sama,”benernya. 

Di samping itu Bupati menjelaskan bahwa prosedur ketika melakukan pemeriksaan terhadap seorang kepala daerah harus ada ijin kemendagri, namun dirinya tidak mempersoalkan hal itu. 

Dirinya cukup terkejut perihal kerugian negara yang diumumkan oleh Kejaksaan Tinggi Papua hingga Rp 43 miliar. Kata Dia hal itu sangat tidak masuk akal. 

Bahkan Bupati menjelaskan selama waktu dioperasikan dan maintenance dua pesawat tanggungjawab siapa kalau dananya diselewengkan, sementara PT. Asian One Air tidak memiliki anggaran, meski akhirnya harus mengajukan kredit.

“Harga dua pesawat Rp 80 miliar lebih sedikit sisa Rp 5 miliar untuk pengurusan operasional pesawat seperti gaji pilot, bahan bakar, jasa bandara, perijinan-perijinan dan lain sebagainya,” ujarnya.

“Malah uangnya kurang, buktinya ada kekurangan uang itu, pilot-pilot selama operasi mereka tidur dimana. Rumah saya pakai untuk tempat tinggal mereka karena tidak sanggup bayar hotel, uang sudah tidak ada terus saya mau korupsi Rp 43 miliar dari mana? Malah saya rugi banyak urus barang ini,” tambahnya.

Ia meminta kepada masyarakat  untuk tidak terpancing dan tetap tenang perihal kasus yang disangkakan kepada dirinya. 

“Nanti kita lihat, waktu yang akan membuktikan, Tuhan tahu apa yang saya buat untuk daerah ini. Saya tetap bekerja untuk masyarakat Mimika," ujar Bupati.*
 

 


BACA JUGA

Ketua KNPI Mimika: Mari Buktikan Papua Tanah Damai Melalui Pilkada yang Bermartabat

Senin, 28 Oktober 2024 | 18:30 WIB

Kejati Papua Kembali Sita Rp978 Juta Uang Dugaan Korupsi PON XX

Kamis, 24 Oktober 2024 | 07:32 WIB

Tokoh Pemuda Intelektual Komoro Ingatkan Masyarakat tidak Saling Berbenturan di Momen Pilkada 2024

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:55 WIB

Sweeping Gabungan di Pelabuhan Poumako Timika, Petugas Amankan Ratusan Liter Miras

Senin, 14 Oktober 2024 | 08:24 WIB

Pj Gubernur Papua Tengah, Pimpin Rapat Penegasan Batas Wilayah Kabupaten Mimika, Dogiyai dan Deiyai

Kamis, 26 September 2024 | 11:35 WIB
TERKINI

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

3 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

3 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Harus di Jayapura

10 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

11 Jam yang lalu

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

11 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com