MENU TUTUP
Masyarakat Jangan Terpancing

Waktu yang Akan Membuktikan, Bupati Mimika: Tuhan Tahu Apa Yang Saya Buat Untuk Mimika

Jumat, 27 Januari 2023 | 06:53 WIB / Cholid
Waktu yang Akan Membuktikan, Bupati Mimika: Tuhan Tahu Apa Yang Saya Buat Untuk Mimika Plt Bupati Mimika Johannes Rettob/Istimewa

MIMIKA,wartaplus.com - Meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika Johannes Rettob tetap pada komitmennya yakni tidak melakukan kesalahan yang merugikan negara. 

Menurutnya, perkara ini sudah pernah dilaporkan kepada KPK pada tahun 2017 sampai dengan tahun 2019, namun sangkaan itu tidak benar. 

“Kalau memang ternyata ditetapkan sebagai tersangka saya kira skenario ini sudah dari awal, karena tidak ada perubahan-perubahan. hampir praktis sama seperti berita-berita sebelumnya yang pernah saya baca. Bagi saya tidak ada masalah, ini kan baru disangkakan,” katanya saat dihubungi,  Kamis (27/1) malam. 

Dirinya pun tetap menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan kooperatif, meski kecewa lantaran tidak mengetahui penetapannya sebagai tersangka. 

"Kalau saya ditetapkan jadi tersangka harusnya saya di kasih tahu, masa saya tahunya dari media. Bahkan selama pemeriksaan dirinya tidak pernah ditanya sedikitpun tentang kerugian negara,"jelasnya

Dia pun menduga ada permainan politik di dalam perkara yang disangkakan kepada dirinya. "Ini tahun politik menurut saya ini sudah diatur, karena apa yang disangkakan oleh mereka (oknum red) kepada saya dulu persis bahasanya sama,”benernya. 

Di samping itu Bupati menjelaskan bahwa prosedur ketika melakukan pemeriksaan terhadap seorang kepala daerah harus ada ijin kemendagri, namun dirinya tidak mempersoalkan hal itu. 

Dirinya cukup terkejut perihal kerugian negara yang diumumkan oleh Kejaksaan Tinggi Papua hingga Rp 43 miliar. Kata Dia hal itu sangat tidak masuk akal. 

Bahkan Bupati menjelaskan selama waktu dioperasikan dan maintenance dua pesawat tanggungjawab siapa kalau dananya diselewengkan, sementara PT. Asian One Air tidak memiliki anggaran, meski akhirnya harus mengajukan kredit.

“Harga dua pesawat Rp 80 miliar lebih sedikit sisa Rp 5 miliar untuk pengurusan operasional pesawat seperti gaji pilot, bahan bakar, jasa bandara, perijinan-perijinan dan lain sebagainya,” ujarnya.

“Malah uangnya kurang, buktinya ada kekurangan uang itu, pilot-pilot selama operasi mereka tidur dimana. Rumah saya pakai untuk tempat tinggal mereka karena tidak sanggup bayar hotel, uang sudah tidak ada terus saya mau korupsi Rp 43 miliar dari mana? Malah saya rugi banyak urus barang ini,” tambahnya.

Ia meminta kepada masyarakat  untuk tidak terpancing dan tetap tenang perihal kasus yang disangkakan kepada dirinya. 

“Nanti kita lihat, waktu yang akan membuktikan, Tuhan tahu apa yang saya buat untuk daerah ini. Saya tetap bekerja untuk masyarakat Mimika," ujar Bupati.*
 

 


BACA JUGA

Gugatan Praperadilan Digugurkan Hakim, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Plt Bupati Mimika

Kamis, 16 Maret 2023 | 13:22 WIB

Kejati Papua Pastikan Hadiri Sidang Praperadilan yang Diajukan Plt Bupati Mimika Rabu Besok

Selasa, 07 Maret 2023 | 19:26 WIB

Kasus Plt Bupati Mimika Tidak Mendasar, Arteria Dahlan: Kinerja Kejati Papua Harus Dievaluasi

Senin, 06 Maret 2023 | 07:08 WIB

Johannes Rettob: Pelimpahan Berkas Ke Pengadilan Tidak Sah dan Cacat Hukum

Minggu, 05 Maret 2023 | 07:36 WIB

Jaksa Absen, Sidang Perdana Gugatan Praperadilan yang Diajukan Plt Bupati Mimika Ditunda

Jumat, 03 Maret 2023 | 16:18 WIB
TERKINI

RS Freeport Raih Dua Penghargaan Terbaik, Kadis Kesehatan Kabupaten Mimika:  Apresiasi Setinggi-Tingginya

43 Menit yang lalu
Berkontribusi Secara Signifikan 

Terbaik Penanganan Covid-19, Presiden Serahkan Penghargaan Kepada RS Freeport

57 Menit yang lalu

Kodim Jayawijaya Dukung Kreatifitas dan Bakat Mahasiswa Una’im Yapis Wamena

20 Jam yang lalu

Sinergi TPID Sulampua Dalam Optimalisasi Potensi Lumbung Pangan dan Kerjasama Antar Daerah

20 Jam yang lalu

Semangat Nyalakan Kebersamaan Telkomsel, Sambut Momen Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com