Pj Sekda Puncak Jaya Warning Tahan Gaji ASN yang Malas malasan
MULIA, wartaplus.com - Apel Gabungan ASN, Instansi Vertikal dan Ormas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya, dilakukan di Halaman Kantor Bupati Puncak Jaya dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah Yubelina Enumbi, S.E, MM.
Dalam amanatnya PJ Sekda menekankan kepada ASN yang masih diluar agar segera kembali ketempat tugas.
“Memasuki bulan ketiga, pelayanan pemerintahan masih saja belum maksimal, ini dikarenakan masih ada ASN yg belum kembali ketempat tugas," ujar Yubelina.
Ia bahkan mewarning keras agar gaji ASN harus ditahan jika belum kembali ketempat tugas.
"Semua bendahara tidak boleh mencairkan gaji pegawai yang belum masuk kantor" tegasnya.
Pada kesempatan itu juga PJ Sekda mengingatkan kepada OPD untuk tetap koperatif saat pemeriksaan oleh BPK Provinsi.
Hal ini diutarakan PJ Sekda agar semua unsur bisa berafiliasi untuk mempertahankan penghargaan WTP yang telah diperoleh Puncak Jaya selama tiga tahun berturut-turut.
Selain itu Yubelina juga berharap OPD segera melakukan pengimputan SiRUP agar kegiatan pemerintahan bisa berjalan tepat waktu.
"Tidak ada alasan admin pengimputan SiRUP berhalangan, OPD harus bisa cari solusi" tegasnya.
Dirinya juga membeberkan terkait ujian kenaikan pangkat tahun ini akan dilaksanakan pada bulan oktober, untuk itu pegawai harus segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
"Pegawai yang ingin mengusulkan kenaikan pangkat segera berkoordinasi dengan BKPPD karena tahun ini persyaratannya beda dengan tahun tahun sebelumnya" ungkapnya.
Menutup amanatnya, PJ Sekda berharap semua elemen bisa terus bersinergi untuk menjaga situasi kondusif Puncak Jaya. "ASN jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu, lebih cermat dan bijak dalam menggunakan sosial media yang ada" imbaunya.
"Juga dimbau seluruh ASN maupun tenaga Honorer wajib mengikuti rutinitas Apel setiap hari senin dan senam jumat sehat," imbaunya lagi.**