MENU TUTUP

Jumlah Merchant dan Pengguna QRIS di Papua Terus Meningkat Tiap Tahunnya

Rabu, 01 Maret 2023 | 18:11 WIB / Andi Riri
Jumlah Merchant dan Pengguna QRIS di Papua Terus Meningkat Tiap Tahunnya Acara Capacity Building Wartawan yang digelar di The Marlyn Resto di Kota Jayapura, Papua, Selasa (28/02)/Humas BI Papua.

JAYAPURA, wartaplus.com – Jumlah Merchant dan pengguna QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di Papua terus alami peningkatan tiap tahunnya.

Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Papua mencatat hingga 17 Februari 2023, jumlah merchant QRIS sebanyak 133.872. Sedangkan pengguna QRIS hingga januari 2023 telah mencapai 104.100.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Thomy Andryas mengatakan adanya peningkatan jumlah merchant dan pengguna QRIS, telah mendorong meningkatnya transaksi menggunakan QRIS.

“Per Januari 2023, Bank Indonesia Papua mencatat nominal transaksi mencapai Rp40,17 miliar, sementara volume QRIS tercatat 156.715,” sebut Thomy dalam acara Capacity Building Wartawan yang digelar di The Marlyn Resto di Kota Jayapura, Papua, Selasa (28/02).

Meski penggunanya semakin bertambah, ungkap Thomy, namun sebagian kalangan masih berpikir QRIS adalah sebuah aplikasi baru yang diluncurkan Bank Indonesia.

“Bahwa QRIS bukanlah aplikasi baru, melainkan sebuah standar nasional QR Code yang diwajibkan bagi seluruh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP),” jelasnya. 

QRIS lanjut Thomy, merupakan QR code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking.

Diluncurkan Sejak 2019

QRIS telah diluncurkan pada 17 Agustus 2019 secara serentak di seluruh kantor Perwakilan Bank Indonesia. Peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025.

Adapun latar belakang pengembangan QRIS, beber Thomy, adalah untuk menghilangkan banyak QR di satu merchant, sehingga efisien untuk ekosistem sistem pembayaran.

‘’Sebelum ada QRIS, tiap penyelenggara jasa pembayaran (PJP) memiliki QR code masing-masing. Namun, kini merchant cukup menyediakan satu code QR untuk seluruh PJP,’’ bebernya.

Transaksi menggunakan QRIS melalui aplikasi uang elektronik dilakukan dengan tiga metode.

Pertama, QRIS MPM (Merchant Presented Mode ) Statis. Metode ini bersifat tetap, ditampilkan dalam stiker atau print out QR dibuat satu kali, cocok untuk merchant mikro dan kecil.

Kedua, QRIS MPM Dinamis QR dikeluarkan melalui suatu device atau perangkat.  Merchant harus memasukkan nominal pembayaran terlebih dahulu, kemudian pelanggan melakukan scan QRIS yang tampil atau tercetak.

Ketiga, QRIS CPM atau merchant Presented Mode,  yakni pelanggan cukup menunjukkan QRIS yang ditampilkan dari aplikasi pembayaran pelanggan untuk discan oleh merchant. Metode ini cocok untuk merchant yang membutuhkan  kecepatan transaksi tinggi seperti penyedia transportasi, parkir dan ritel modern.**

 


BACA JUGA

BI Papua Selenggarakan Pekan QRIS Nasional, HLM TP2DD, dan Panen Raya Cabai di Merauke

Jumat, 22 Agustus 2025 | 06:20 WIB

KPw BI Papua Dukung Kerjasama BRI dan Sinode GKI, untuk Penggunaan QRIS di Gereja

Kamis, 05 Juni 2025 | 17:52 WIB

Ketua MUI Papua Imbau Seluruh Masjid di Papua Gunakan QRIS

Minggu, 23 Februari 2025 | 09:19 WIB

Kpw BI Papua Gelar QRIS Jelajah Indonesia 2024, Libatkan Kalangan Milenial

Rabu, 24 Juli 2024 | 12:55 WIB

Maret 2024, Tercatat 1,1 Juta Transaksi QRIS di Papua dengan Total Nominal Capai 181 Miliar

Minggu, 28 April 2024 | 17:38 WIB
TERKINI

Telkomsel Hadirkan Program Spesial di GraPARI pada Momen Hari Pelanggan Nasional 2025

1 Hari yang lalu

Rayakan Harpelnas 2025, Indosat Gelar Kegiatan Spesial dan Bagi Hadiah Istimewa untuk Pelanggan

2 Hari yang lalu

Dipicu Kesalahpahaman, Satu Warga Sipil Tewas Ditembak Oknum TNI di EntropĀ 

2 Hari yang lalu

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Menyebabkan Tewasnya Seorang Perempuan di Buper Waena Jayapura

2 Hari yang lalu

Papua Coffee Week 2025 di Jepang, Dorong Ekspansi Kopi Papua ke Pasar Global

2 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com