MENU TUTUP

Johannes Rettob: Pelimpahan Berkas Ke Pengadilan Tidak Sah dan Cacat Hukum

Minggu, 05 Maret 2023 | 07:36 WIB / Cholid
Johannes Rettob: Pelimpahan Berkas Ke Pengadilan Tidak Sah dan Cacat Hukum Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika Johannes Rettob/Istimewa

MIMIKA,warraplus.com - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika Johannes Rettob bukan suara perihal pelimpahan berkas perkara oleh Kejaksaan Tinggi Papua kepada pengadilan Tipikor Jayapura.

Menurutnya pelimpahan berkas itu dinilai tidak dah dan cacat di mata hukum. "Sagai orang yang ditetapkan oleh Penyidik Kejati Papua, saya merasa menetapkan tidka dengan proses yang tidak adil, melanggar hukum Mimikaacara pidana, bahkan Tahapannya serta melanggar dan menginjak Hak Asasi Manusia,"ucapnya dalam keterangan yang diberikan, Sabtu (4/3) sore.

Bupati menyebutkan proses penyelidikan perkara hanya  dilakukan 1 bulan oleh Kejaksaan Negri Timika  dan ditingkatkan menjadi Penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Papua pada Agustus 2022 lalu, kemudian dijadikan tersangka tersangkut pada Januari 2023. *


BACA JUGA

Satgas JPH Papua Perkuat Pengawasan Produk Nonhalal di Lima Titik Retail Kota Jayapura

Jumat, 04 Juli 2025 | 14:56 WIB

Kloter 31 Gabungan Jemaah Haji Papua, Sulsel dan Sultra Tiba di Tanah Air

Jumat, 04 Juli 2025 | 14:51 WIB

Operasi Damai Cartenz Sambangi Kampung Walesi: Patroli Terpadu dan Bangun Kepercayaan Warga

Jumat, 04 Juli 2025 | 14:46 WIB

Kejati Papua Kembali Sita Uang Tunai Rp1,1 Miliar dari Vendor PON XX

Jumat, 04 Juli 2025 | 05:51 WIB

Satgas Humas Ops Damai Cartenz Gelar Kegiatan Humanis Bersama Anak-Anak di Kulirik, Puncak Jaya

Kamis, 03 Juli 2025 | 18:33 WIB
TERKINI

Satgas JPH Papua Perkuat Pengawasan Produk Nonhalal di Lima Titik Retail Kota Jayapura

4 Jam yang lalu

Kloter 31 Gabungan Jemaah Haji Papua, Sulsel dan Sultra Tiba di Tanah Air

4 Jam yang lalu

Operasi Damai Cartenz Sambangi Kampung Walesi: Patroli Terpadu dan Bangun Kepercayaan Warga

4 Jam yang lalu

Kejati Papua Kembali Sita Uang Tunai Rp1,1 Miliar dari Vendor PON XX

13 Jam yang lalu

Pemilik Usaha Laundry yang juga Berprofesi Guru, Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kota Jayapura

13 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com