MENU TUTUP

BI Papua Izinkan Usaha Jual Beli Uang Kertas Asing di Perbatasan Sota Merauke

Jumat, 24 Maret 2023 | 18:53 WIB / Andi Riri
BI Papua Izinkan Usaha Jual Beli Uang Kertas Asing di Perbatasan Sota Merauke Penyerahan sertifikat oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Papua, Thomy Andryas kepada Ahmad Hidayat selaku Direktur BUMK Ni Kanjeraei/Humas BI Papua

MERAUKE, wartaplus.com - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Papua secara resmi memberikan izin bagi penyelenggara kegiatan usaha jual dan beli Uang Kertas Asing (UKA) di wilayah perbatasan RI - PNG, di Distrik Sota, Kabupaten  Merauke, Provinsi Papua Selatan. 

Pemberian izin tersebut secara simbolis dilakukan dengan menyerahkan sertifikat perizinan kepada Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) Ni Kanjeraei Sota Merauke, pada Senin (20/03/2023) lalu, bertempat di area Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota Merauke.

Penyerahan sertifikat oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Papua, Thomy Andryas kepada Ahmad Hidayat selaku Direktur BUMK Ni Kanjeraei. Kegiatan ini disaksikan oleh Kepala PLBN Sota, Kepala Kepolisian Sektor Sota, Perwakilan Distrik Sota, Perwakilan Batalyon Satgas Pamtas Yonif 511/DY, serta Perwakilan Komando Rayon Militer 1707-16/Sota.

Dalam sambutannya, Kepala PLBN Sota, Ni Luh Puspa menyampaikan apresiasi atas upaya dan inisiatif yang dilakukan Bank Indonesia. 

Ia meyakini transaksi ekonomi di kawasan perbatasan Sota akan bertumbuh seiring dengan kehadiran BUMK Ni Kanjeraei, sebagai lembaga berizin yang memfasilitasi penukaran mata uang Kina oleh warga Papua Nugini ke mata uang Rupiah dan sebaliknya.

Hal senada disampaikan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Papua, Thomy Andryas.

Ia menegaskan bahwa pemberian izin tersebut merupakan wujud komitmen Bank Indonesia terhadap amanat Undang-Undang No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang terkait kewajiban penggunaan Rupiah untuk transaksi keuangan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk di kawasan perbatasan Sota Merauke. 

Thomy juga menyampaikan bahwa BUMK Ni Kanjeraei merupakan Penyelenggara Jual Beli UKA pertama di kawasan perbatasan Sota Merauke yang mendapatkan izin dari Bank Indonesia. 

"Kehadiran BUMK Ni Kanjerai diharapkan mampu mendorong geliat perdagangan di kawasan perbatasan Sota Merauke yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitarnya," harap Thomy.**


BACA JUGA

Sidang Putusan Ditunda 8 Kali, Kuasa Hukum Keuskupan Merauke: Majelis Hakim tidak Profesional

Rabu, 12 November 2025 | 17:13 WIB

Polda Papua Gencarkan Pengawasan BBM Subsidi di Merauke, Temukan Pelanggaran Administrasi Kendaraan

Minggu, 26 Oktober 2025 | 08:50 WIB

BI Papua Selenggarakan Pekan QRIS Nasional, HLM TP2DD, dan Panen Raya Cabai di Merauke

Jumat, 22 Agustus 2025 | 06:20 WIB

Telkomsel Bersama PT. Bio Inti Agrindo Akselerasikan Pengembangan Ekosistem Digital di Sektor Pertanian Merauke

Kamis, 19 Juni 2025 | 18:03 WIB

Dinkes Papua Selatan Sediakan Rp18 miliar Untuk Pengobatan OAP

Rabu, 09 April 2025 | 06:05 WIB
TERKINI

Kodim 1701/Jayapura Ditunjuk Bangun Gerai Koperasi Merah Putih

1 Jam yang lalu

Tes Kemampuan Akademik Untuk Ukur Capaian Siswa

2 Jam yang lalu

BI Papua Dorong 22.730 Petani Muda Terapkan Teknologi Smart Farming

2 Jam yang lalu

Pemkab Biak Dukung Usul DPRK Soal Perda Perlindungan Atribut Lokal

3 Jam yang lalu

Kehangatan Damai Cartenz: Personel Rangkul Anak-Anak Bibida Lewat Momen Penuh Keceriaan

4 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com