MENU TUTUP

BI Papua Izinkan Usaha Jual Beli Uang Kertas Asing di Perbatasan Sota Merauke

Jumat, 24 Maret 2023 | 18:53 WIB / Andi Riri
BI Papua Izinkan Usaha Jual Beli Uang Kertas Asing di Perbatasan Sota Merauke Penyerahan sertifikat oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Papua, Thomy Andryas kepada Ahmad Hidayat selaku Direktur BUMK Ni Kanjeraei/Humas BI Papua

MERAUKE, wartaplus.com - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Papua secara resmi memberikan izin bagi penyelenggara kegiatan usaha jual dan beli Uang Kertas Asing (UKA) di wilayah perbatasan RI - PNG, di Distrik Sota, Kabupaten  Merauke, Provinsi Papua Selatan. 

Pemberian izin tersebut secara simbolis dilakukan dengan menyerahkan sertifikat perizinan kepada Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) Ni Kanjeraei Sota Merauke, pada Senin (20/03/2023) lalu, bertempat di area Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota Merauke.

Penyerahan sertifikat oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Papua, Thomy Andryas kepada Ahmad Hidayat selaku Direktur BUMK Ni Kanjeraei. Kegiatan ini disaksikan oleh Kepala PLBN Sota, Kepala Kepolisian Sektor Sota, Perwakilan Distrik Sota, Perwakilan Batalyon Satgas Pamtas Yonif 511/DY, serta Perwakilan Komando Rayon Militer 1707-16/Sota.

Dalam sambutannya, Kepala PLBN Sota, Ni Luh Puspa menyampaikan apresiasi atas upaya dan inisiatif yang dilakukan Bank Indonesia. 

Ia meyakini transaksi ekonomi di kawasan perbatasan Sota akan bertumbuh seiring dengan kehadiran BUMK Ni Kanjeraei, sebagai lembaga berizin yang memfasilitasi penukaran mata uang Kina oleh warga Papua Nugini ke mata uang Rupiah dan sebaliknya.

Hal senada disampaikan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Papua, Thomy Andryas.

Ia menegaskan bahwa pemberian izin tersebut merupakan wujud komitmen Bank Indonesia terhadap amanat Undang-Undang No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang terkait kewajiban penggunaan Rupiah untuk transaksi keuangan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk di kawasan perbatasan Sota Merauke. 

Thomy juga menyampaikan bahwa BUMK Ni Kanjeraei merupakan Penyelenggara Jual Beli UKA pertama di kawasan perbatasan Sota Merauke yang mendapatkan izin dari Bank Indonesia. 

"Kehadiran BUMK Ni Kanjerai diharapkan mampu mendorong geliat perdagangan di kawasan perbatasan Sota Merauke yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitarnya," harap Thomy.**


BACA JUGA

Di Boven Digoel, Kasad  Resmikan TNI Manunggal Air dan Bagikan Bansos

Rabu, 13 November 2024 | 20:42 WIB

Kasad Tinjau Program Ketahanan Pangan di Merauke

Rabu, 13 November 2024 | 20:28 WIB

Distribusi Alat Pertanian ke Merauke

Jumat, 08 November 2024 | 14:43 WIB

Program Swasembada Pangan di Papua Disesuaikan Potensi Daerah

Jumat, 08 November 2024 | 14:28 WIB

Membangun Ekosistem Swasembada Pangan

Senin, 04 November 2024 | 14:38 WIB
TERKINI

Dua Tukang Ojek Tewas Ditembak Gerombolan OPM di Puncak

5 Jam yang lalu

Mari-Yo Tutup Debat Pamungkas Pilgub Papua dengan Lagu Koes Plus

6 Jam yang lalu

Debat Terakhir,  MARI-YO  Punya Cara Jitu Membangun Papua

7 Jam yang lalu

Jelang Pilkada, 300 Brimob Tiba di Papua

8 Jam yang lalu

Mathius Fakhiri - Aryoko Rumaropen Punya Kartu Sakti Mudahkan Segalanya Untuk Papua

8 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com