MENU TUTUP

BI Papua Izinkan Usaha Jual Beli Uang Kertas Asing di Perbatasan Sota Merauke

Jumat, 24 Maret 2023 | 18:53 WIB / Andi Riri
BI Papua Izinkan Usaha Jual Beli Uang Kertas Asing di Perbatasan Sota Merauke Penyerahan sertifikat oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Papua, Thomy Andryas kepada Ahmad Hidayat selaku Direktur BUMK Ni Kanjeraei/Humas BI Papua

MERAUKE, wartaplus.com - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Papua secara resmi memberikan izin bagi penyelenggara kegiatan usaha jual dan beli Uang Kertas Asing (UKA) di wilayah perbatasan RI - PNG, di Distrik Sota, Kabupaten  Merauke, Provinsi Papua Selatan. 

Pemberian izin tersebut secara simbolis dilakukan dengan menyerahkan sertifikat perizinan kepada Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) Ni Kanjeraei Sota Merauke, pada Senin (20/03/2023) lalu, bertempat di area Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota Merauke.

Penyerahan sertifikat oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Papua, Thomy Andryas kepada Ahmad Hidayat selaku Direktur BUMK Ni Kanjeraei. Kegiatan ini disaksikan oleh Kepala PLBN Sota, Kepala Kepolisian Sektor Sota, Perwakilan Distrik Sota, Perwakilan Batalyon Satgas Pamtas Yonif 511/DY, serta Perwakilan Komando Rayon Militer 1707-16/Sota.

Dalam sambutannya, Kepala PLBN Sota, Ni Luh Puspa menyampaikan apresiasi atas upaya dan inisiatif yang dilakukan Bank Indonesia. 

Ia meyakini transaksi ekonomi di kawasan perbatasan Sota akan bertumbuh seiring dengan kehadiran BUMK Ni Kanjeraei, sebagai lembaga berizin yang memfasilitasi penukaran mata uang Kina oleh warga Papua Nugini ke mata uang Rupiah dan sebaliknya.

Hal senada disampaikan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Papua, Thomy Andryas.

Ia menegaskan bahwa pemberian izin tersebut merupakan wujud komitmen Bank Indonesia terhadap amanat Undang-Undang No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang terkait kewajiban penggunaan Rupiah untuk transaksi keuangan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk di kawasan perbatasan Sota Merauke. 

Thomy juga menyampaikan bahwa BUMK Ni Kanjeraei merupakan Penyelenggara Jual Beli UKA pertama di kawasan perbatasan Sota Merauke yang mendapatkan izin dari Bank Indonesia. 

"Kehadiran BUMK Ni Kanjerai diharapkan mampu mendorong geliat perdagangan di kawasan perbatasan Sota Merauke yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitarnya," harap Thomy.**


BACA JUGA

Mencuri BBM, Bapak dan Anak di Merauke Terpaksa Meringkuk Dibalik Jeruji Besi

Selasa, 23 April 2024 | 06:01 WIB

Layanan Broadband Telkomsel dan IndiHome di Wilayah Merauke Hingga ke Yahukimo Kembali Normal

Minggu, 11 Februari 2024 | 18:40 WIB

Resmi Jabat Kepala Perwakilan BI Papua, Faturachman Siap Lanjutkan Tugas dan Raih Prestasi

Jumat, 19 Januari 2024 | 20:56 WIB

Pertumbuhan Ekonomi di Papua 2024 Diperkirakan Capai 5,25 Hingga 6,25 Persen

Rabu, 17 Januari 2024 | 18:53 WIB

Sosialisasi Penggunaan Non Tunai di Papua Berhasil, Terbukti dengan Transaksi QRIS Tumbuh Signifikan

Kamis, 14 Desember 2023 | 15:28 WIB
TERKINI

Yumiron : Mahasiswa Harus Berikan Contoh Dalam Menjaga Kamtibmas

4 Jam yang lalu

Tryout UTBK SNBT 2024 Ilmupedia dan Ruangguru, Kerjasama Telkomsel dan Kuncie untuk Pelajar Papua

5 Jam yang lalu

Satu Anggota OPM Penyerang Posramil Kisor Maybrat Menyerahkan Diri

7 Jam yang lalu

Ribka Haluk Berikan Pujian Khofifah Parawansa yang Terima Penghargaan Satyalancana dari Presiden

22 Jam yang lalu

Menuju Papua Satu, Ini Catatan Sejarah Paulus Waterpauw

22 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com