MENU TUTUP

BI Papua Izinkan Usaha Jual Beli Uang Kertas Asing di Perbatasan Sota Merauke

Jumat, 24 Maret 2023 | 18:53 WIB / Andi Riri
BI Papua Izinkan Usaha Jual Beli Uang Kertas Asing di Perbatasan Sota Merauke Penyerahan sertifikat oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Papua, Thomy Andryas kepada Ahmad Hidayat selaku Direktur BUMK Ni Kanjeraei/Humas BI Papua

MERAUKE, wartaplus.com - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Papua secara resmi memberikan izin bagi penyelenggara kegiatan usaha jual dan beli Uang Kertas Asing (UKA) di wilayah perbatasan RI - PNG, di Distrik Sota, Kabupaten  Merauke, Provinsi Papua Selatan. 

Pemberian izin tersebut secara simbolis dilakukan dengan menyerahkan sertifikat perizinan kepada Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) Ni Kanjeraei Sota Merauke, pada Senin (20/03/2023) lalu, bertempat di area Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota Merauke.

Penyerahan sertifikat oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Papua, Thomy Andryas kepada Ahmad Hidayat selaku Direktur BUMK Ni Kanjeraei. Kegiatan ini disaksikan oleh Kepala PLBN Sota, Kepala Kepolisian Sektor Sota, Perwakilan Distrik Sota, Perwakilan Batalyon Satgas Pamtas Yonif 511/DY, serta Perwakilan Komando Rayon Militer 1707-16/Sota.

Dalam sambutannya, Kepala PLBN Sota, Ni Luh Puspa menyampaikan apresiasi atas upaya dan inisiatif yang dilakukan Bank Indonesia. 

Ia meyakini transaksi ekonomi di kawasan perbatasan Sota akan bertumbuh seiring dengan kehadiran BUMK Ni Kanjeraei, sebagai lembaga berizin yang memfasilitasi penukaran mata uang Kina oleh warga Papua Nugini ke mata uang Rupiah dan sebaliknya.

Hal senada disampaikan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Papua, Thomy Andryas.

Ia menegaskan bahwa pemberian izin tersebut merupakan wujud komitmen Bank Indonesia terhadap amanat Undang-Undang No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang terkait kewajiban penggunaan Rupiah untuk transaksi keuangan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk di kawasan perbatasan Sota Merauke. 

Thomy juga menyampaikan bahwa BUMK Ni Kanjeraei merupakan Penyelenggara Jual Beli UKA pertama di kawasan perbatasan Sota Merauke yang mendapatkan izin dari Bank Indonesia. 

"Kehadiran BUMK Ni Kanjerai diharapkan mampu mendorong geliat perdagangan di kawasan perbatasan Sota Merauke yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitarnya," harap Thomy.**


BACA JUGA

Polda Papua Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Bio Solar di Merauke

Minggu, 23 Maret 2025 | 04:15 WIB

Dihadapan Wamen HAM RI Para Petani Minta TNI Terus Membantu Para Petani

Kamis, 13 Maret 2025 | 15:01 WIB

Penyerahan Hak Tanah Ulayat kepada PT. Murni Nusantara Mandiri dari Masyarakat Adat se Distrik Jagebob

Selasa, 25 Februari 2025 | 06:56 WIB

Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Merauke Provinsi Papua Selatan

Selasa, 18 Februari 2025 | 22:52 WIB

Kuasa Hukum Uskup Agung Merauke, DR. Pieter Ell:  Pihak-Pihak Yang Menyerang Uskup Agung Merauke Secara Verbal  Segera Hentikan

Selasa, 11 Februari 2025 | 10:46 WIB
TERKINI

Satgas Humas Ops Damai Cartenz 2025 Posko Timika Rayakan Idul Fitri dengan Doa Bersama dan Kebersamaan

19 Jam yang lalu

Personel Satgas Humas Posko Timika Gelar Doa Bersama Rayakan Idul Fitri 1446 H

21 Jam yang lalu

Dokter Satgas Yonif 512/QY Berhasil Selamatkan Ibu dan Bayi dalam Persalinan Darurat di tengah Hutan Papua

2 Hari yang lalu

Pengurus Wilayah Adat Lapago Papua Mangimbau Masyarakat Jaga Keharmonisan dan Hindari Konflik Kekerasan

2 Hari yang lalu

TPNPB OPM: Pilot-Pilot Bawa Senjata Akan Kami Tembak

3 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com