MENU TUTUP

Gercep, Polisi di Jayapura Berhasil Ciduk Penganiaya Penjaga Toko yang Videonya Viral di Medsos

Selasa, 11 April 2023 | 06:43 WIB / Andi Riri
Gercep, Polisi di Jayapura Berhasil Ciduk Penganiaya Penjaga Toko yang Videonya Viral di Medsos Pelaku RK saat diamankan di Mapolsek Jayapura Selatan/Humas Polresta Jyp

JAYAPURA, wartaplus.com - Bergerak cepat (gercep), kurang dari 1x24 Jam, Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan berhasil menciduk pelaku pengrusakan dan penganiaya penjaga toko, yang aksinya tersebut terekam cctv dan kemudian diviralkan di media sosial pada Senin (10/04) kemarin.

Dipimpin Kanit Reskrim Ipda Florentinus J.P. Tegu, S.Tr.K berhasil membekuk pelaku berinisial RK (21 thn), saat berada dirumahnya di Kompleks Gereja GPDI Gihon Tasangkapura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Senin siang.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi Senin malam membenarkan penangkapan tersebut.

Kapolsek AKP Julkifli mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, didapat informasi bahwa pelaku dalam video tersebut adalah RK yang tinggal di turunan Menara Jaya tepatnya di Kompleks Gereja GPDI Gihon Tasangkapura.

Mendapatkan informasi tersebut, lanjut Kapolsek, tim opsnal langsung bergerak cepat ke rumah terduga pelaku dan berkoordinasi dengan pihak keluarga dan diketahui RK sedang beristirahat di dalam kamarnya.

Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga

"RK kemudian dibangunkan dan langsung dibawa ke Mapolsek Jayapura Selatan oleh tim, setelah dilakukan pemeriksaan awal, dirinya mengakui bahwa dialah yang melakukan penganiayaan dan pengrusakan tersebut," ungkap Kapolsek Julkifli.

Lanjut ia, selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, satu unit sepeda motor Honda Supra-X 125, jaket dan topi yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Adapun motif penganiayaan dan pengrusakan yang dilakukan oleh pelaku, ungkap Julkifli, adalah balas dendam.

"RK mengakui bahwa motif dirinya melakukan aksi tak terpuji tersebut lantaran balas dendam, karena dirinya merasa tidak terima atas penganiayaan yang dialaminya pada 23 Februari lalu," beber Julkifli.

Kasus penganiayaan itu sendiri, sebelumnya telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak. 

"Bahkan keluarga pelaku telah menerima santunan sebesar 15 juta rupiah. Memang saat penyelesaian di SPKT Polsek Jayapura Selatan, pelaku tidak hadir," terangnya.

Kapolsek menegaskan, kini RK telah diamankan di ruang tahanan Mapolsek Jayapura Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.**

 

 

 


BACA JUGA

Diciduk Polisi, Ini Alasan Empat Pelaku Nekat Membakar Ruko dan Rumdis TNI di Waena Jayapura

Senin, 22 Januari 2024 | 17:51 WIB

Berprestasi dan Penuh Dedikasi, 16 Personel Polresta Jayapura Kota Terima Penghargaan

Kamis, 18 Januari 2024 | 20:22 WIB

Tim Resnarkoba Polresta Jayapura Bekuk Pemuda Diduga Pengedar Sabu Lintas Daerah di Wamena

Selasa, 16 Januari 2024 | 18:20 WIB

Dua Orang Luka Berat Akibat Terkena Sajam ODGJ di Jayawijaya

Minggu, 14 Januari 2024 | 08:19 WIB

Gegara Main Hakim Sendiri, Empat Pria Kini Meringkuk Dibalik Jeruji Besi Polresta Jayapura

Kamis, 11 Januari 2024 | 18:16 WIB
TERKINI

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

4 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

4 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Harus di Jayapura

11 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

12 Jam yang lalu

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

13 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com