MENU TUTUP

Pimpin Apel, Pj Sekda Puncak Jaya Ingatkan ASN Tidak Terlibat Parpol

Senin, 08 Mei 2023 | 13:43 WIB / Andi Riri
Pimpin Apel, Pj Sekda Puncak Jaya Ingatkan ASN Tidak Terlibat Parpol Pj Sekda Puncak Jaya, Yubelina Enumbi saat memimpin apel Senin (08/05) pagi/ProkompimPJ

MULIA, wartaplus.com - Penjabat Sekda Kabupate Puncak Jaya, Yubelina Enumbi, SE., MM memimpin apel gabungan Senin (08/05) pagi berlangsung di  halaman Kantor Bupati.

Dalam amanatnya, Pj Sekda secara tegas mengingatkan ASN tidak terlibat dalam ranah politik. Hal ini didasari dengan adanya PP  37 Tahun 2004 tentang larangan ASN menjadi anggota partai politik.

Jika ada ASN yang ingin terjun ke dunia politik dengan mendaftar sebagai calon legistlatif maupun calon kepala daerah, Pj Sekda mengimbau sebaiknya mengajukan surat pengunduran diri kepada Pejabat Pembina Kepegawaian.

Apabila imbauan ini tidak  diindahkan, tentunya akan dikenakan sanksi yakni dipecat secara tidak terhormat di mana ini berdasarkan UU no 7 thn 2017.

"ASN yang tidak mengindahkan larangan untuk tidak terlibat dengan parpol dan ketahuan maka sesuai peraturan PPK wajib memecat ASN tersebut secara tidak terhormat," tegasnya mengingatkan.

Ini ditekankan Pj. Sekda karena dirinya tidak ingin menimbulkan paradigma negatif masyarakat terhadap para ASN yang bertindak bebas atupun semaunya.

Pada kesempatan tersebut Yubelina masih menyayangkan ASN yang belum kembali ke tempat tugas setelah libur hari raya Idul Fitri.

Yubelina kembali menegaskan, akan segera mengevaluasi pelanggaran disiplin di lingkungan pemerintah Kabupaten Puncak Jaya.

Sementara itu untuk lebih mengoptimalkan peran Kepala Distrik, Pj. Bupati melalui Pj. Sekda memerintahkan 27 Kepala Distrik untuk kembali dan melaksanakan Apel di wilayahnya masing-masing.

"Mulai minggu depan Kepala Distrik apel bersama stafnya di Distrik masing-masing, kalian perpanjangan tangan masyarakat saat mau menghadap Pj. Bupati," tegasnya lagi.

Hal ini dilakukan karena banyak masyarakat yang ingin menghadap langsung dengan pimpinan daerah, tanpa melalui prosedur ataupun mekanisme yang ada, yakni tidak di maksimalkannya tupoksi para Kepala Distrik dengan alasan Kepala Distrik tidak ada di tempat tugas.

Selain itu, perintah untuk kembali ke Distrik masing-masing agar Kepala Distrik bisa mengevaluasi kinerja dan pelayanan distrik terhadap masyarakat, serta untuk tetap menjaga situasi kondusif di wilayah masing-masing.

Untuk diketahui, sistem kepegawaian saat ini sudah terintegrasi dengan semua elemen, mulai dari Taspen, BAKN sehingga ASN tidak bisa bertindak semaunya tanpa memperhatikan aturan yang berlaku.

Sebelum menutup amanatnya, Pj Sekda meminta para ASN selesai apel kembali ke kantornya masing-masing.

"Perhatikan bendera merah-putih di depan kantor sudah benar atau tidak karena bendera merah-putih merupakan lambang NKRI serta menjaga kebersihan kantor," tekannya.**


BACA JUGA

Komitmen Pj Gubernur Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem di Papua Tengah

Senin, 19 Agustus 2024 | 17:41 WIB

Pasca Ricuh, Pj Bupati Puncak Jaya Tinjau Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan

Senin, 22 Juli 2024 | 12:08 WIB

Puncak Jaya Kondusif Pasca Saling SerangĀ  Pendukung Caleg Partai Gerindra dan NasDem

Jumat, 01 Maret 2024 | 14:31 WIB

Plh Sekda Puncak Jaya Minta TPID Rutin Pantau Harga Sembako

Senin, 29 Januari 2024 | 12:26 WIB

Pj Bupati Puncak Jaya Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah dan 90 Proyek Pembangunan

Senin, 22 Januari 2024 | 17:57 WIB
TERKINI
Korlap Harus Bertanggungjawab

Ditunggangi KNPB, Demo Tolak Transmigrasi di Jayapura Ricuh

5 Jam yang lalu

Ketua LMA ajak Masyarakat Dukung Polda Papua Jaga Kamtibmas Pilkada

5 Jam yang lalu

Ketua LMA ajak Masyarakat Dukung Polda Papua Jaga Kamtibmas Pilkada

5 Jam yang lalu

DR. Pieter Ell: Bawaslu Papua Sudah Putuskan Kasus Pj Walikota, Tidak Puas Silahkan Menempuh Prosedur Hukum Lainnya

14 Jam yang lalu
.

Pemkab Biak Alokasi Rp2,5 Miliar Pemilihan Anggota DPRK Otsus

17 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com