MENU TUTUP

PTUN Jayapura Tolak Gugatan Aten Wetapo Terkait Hasil Seleksi Calon Anggota KPU Papua Pegunungan

Rabu, 24 Mei 2023 | 12:14 WIB / Andi Riri
PTUN Jayapura Tolak Gugatan Aten Wetapo Terkait Hasil Seleksi Calon Anggota KPU Papua Pegunungan Tim kuasa hukum Timsel Calon Anggota KPU Papua Pegunungan/Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura menolak gugatan Aten Wetapo terhadap Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Papua Pegunungan, Mura Wenda SH terkait hasil seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan periode 2023 - 2028 pada 24 Maret 2023 lalu.

Sidang putusan, Rabu (24/05) yang dipimpin Yusuf Klemen dan melalui E-court diputuskan yaitu; menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima, dan menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 415.000, 00 (Empat ratus lima belas ribu rupiah).

Ketua Tim Hukum Timsel KPU Papua Pegunungan, H. Rahman Ramli SH,MH dalam keterangannnya menyatakan menerima hasil putusan persidangan.

Ia berpendapat bahwa gugatan Aten Wetapo ke PTUN Jayapura tertanggal 28 Maret 2023 lalu, salah alamat.

"Karena ketika Timsel telah selesai melakukan proses seleksi, maka selanjutnya hasil langsung diserahkan ke KPU RI. Oleh karena itu dengan adanya gugatan terhadap Timsel, menurut kami selaku kuasa hukum tidak tepat, karena harusnya gugatannya ditujukan ke KPU RI," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya dari hasil seleksi administrasi oleh Timsel terhadap 122 pendaftar bakal calon anggota KPU Papua Pegunungan, tertanggal 24 Maret 2023 lalu KPU RI dalam surat keputusannya memutuskan ada 64 bakal calon yang lulus untuk mengikuti tahap selanjutnya yakni tes tertulis.**

 

 

 

 

 

 

 


BACA JUGA

KPU dan Bawaslu Harus Independen

Pemuda Tabi Ajak Warga Dukung PSU di Papua

Jumat, 28 Maret 2025 | 21:03 WIB

Jubir MARIYO Ingatkan KPU Jangan Ulangi Kesalahan yang sama di PSU Pilgub Papua

Senin, 24 Maret 2025 | 19:52 WIB

Oknum Penyelenggara KPU Papua Diduga Terima Suap Rp1 Miliar dari Salah Satu Cawagub

Minggu, 23 Maret 2025 | 03:26 WIB

Murni dari APBD Papua 2025, Anggaran PSU PIlkada Disetujui Sebesar Rp189 Miliar

Kamis, 06 Maret 2025 | 19:51 WIB

Dianggap Gagal Gelar Pilkada, KPU Papua Dilaporkan ke KPK dan Kejaksaan Agung

Kamis, 06 Maret 2025 | 04:03 WIB
TERKINI

GPDP Gelar TOT Nasional dan Luncurkan Kurikulum Sekolah Minggu

13 Jam yang lalu

Idulfitri di Garis Depan: Personel Satgas Ops Damai Cartenz 2025 Berbagi Kebahagiaan di Sugapa

13 Jam yang lalu

Personel Ops Damai Cartenz Rayakan Lebaran di Sugapa dengan Kebersamaan dan Solidaritas

13 Jam yang lalu

Satgas Humas Ops Damai Cartenz 2025 Posko Timika Rayakan Idul Fitri dengan Doa Bersama dan Kebersamaan

1 Hari yang lalu

Personel Satgas Humas Posko Timika Gelar Doa Bersama Rayakan Idul Fitri 1446 H

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com