MENU TUTUP

PTUN Jayapura Tolak Gugatan Aten Wetapo Terkait Hasil Seleksi Calon Anggota KPU Papua Pegunungan

Rabu, 24 Mei 2023 | 12:14 WIB / Andi Riri
PTUN Jayapura Tolak Gugatan Aten Wetapo Terkait Hasil Seleksi Calon Anggota KPU Papua Pegunungan Tim kuasa hukum Timsel Calon Anggota KPU Papua Pegunungan/Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura menolak gugatan Aten Wetapo terhadap Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Papua Pegunungan, Mura Wenda SH terkait hasil seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan periode 2023 - 2028 pada 24 Maret 2023 lalu.

Sidang putusan, Rabu (24/05) yang dipimpin Yusuf Klemen dan melalui E-court diputuskan yaitu; menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima, dan menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 415.000, 00 (Empat ratus lima belas ribu rupiah).

Ketua Tim Hukum Timsel KPU Papua Pegunungan, H. Rahman Ramli SH,MH dalam keterangannnya menyatakan menerima hasil putusan persidangan.

Ia berpendapat bahwa gugatan Aten Wetapo ke PTUN Jayapura tertanggal 28 Maret 2023 lalu, salah alamat.

"Karena ketika Timsel telah selesai melakukan proses seleksi, maka selanjutnya hasil langsung diserahkan ke KPU RI. Oleh karena itu dengan adanya gugatan terhadap Timsel, menurut kami selaku kuasa hukum tidak tepat, karena harusnya gugatannya ditujukan ke KPU RI," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya dari hasil seleksi administrasi oleh Timsel terhadap 122 pendaftar bakal calon anggota KPU Papua Pegunungan, tertanggal 24 Maret 2023 lalu KPU RI dalam surat keputusannya memutuskan ada 64 bakal calon yang lulus untuk mengikuti tahap selanjutnya yakni tes tertulis.**

 

 

 

 

 

 

 


BACA JUGA

Logistik PSU Pilgub Papua Tiba di Jayapura, Ada 772.695 Surat Suara untuk 2.010 TPS

Rabu, 11 Juni 2025 | 08:24 WIB
KPU dan Bawaslu Harus Independen

Pemuda Tabi Ajak Warga Dukung PSU di Papua

Jumat, 28 Maret 2025 | 21:03 WIB

Jubir MARIYO Ingatkan KPU Jangan Ulangi Kesalahan yang sama di PSU Pilgub Papua

Senin, 24 Maret 2025 | 19:52 WIB

Oknum Penyelenggara KPU Papua Diduga Terima Suap Rp1 Miliar dari Salah Satu Cawagub

Minggu, 23 Maret 2025 | 03:26 WIB

Murni dari APBD Papua 2025, Anggaran PSU PIlkada Disetujui Sebesar Rp189 Miliar

Kamis, 06 Maret 2025 | 19:51 WIB
TERKINI

Satgas Humas Ops Damai Cartenz Gelar Kegiatan Humanis Bersama Anak-Anak di Kulirik, Puncak Jaya

10 Jam yang lalu

Satgas Humas Ops Damai Sambangi Warga dan Anak-Anak di Distrik Kulirik, Puncak Jaya

11 Jam yang lalu

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polda Papua Gelar Lomba Artikel Jurnalistik, Ini Empat Pemenangnya

1 Hari yang lalu

391 Jemaah Haji Kloter 29 Papua Kembali ke Tanah Air

1 Hari yang lalu

Rektor IAIN Papua Buka Kegiatan Penguatan Ekosistem Halal di Jayapura

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com