MENU TUTUP

Ada 17 Gubernur yang akan Berakhir Masa Jabatannya di 2023, Termasuk Papua

Rabu, 31 Mei 2023 | 06:27 WIB / Andi Riri
Ada 17 Gubernur yang akan Berakhir Masa Jabatannya di 2023, Termasuk Papua Kapuspen Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwan/Puspen Kemendagri

JAKARTA, wartaplus.com – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengungkapkan, sebanyak 17 gubernur bakal berakhir masa jabatannya mulai bulan September 2023. 

"Dari 17 itu, ada sepuluh gubernur pada bulan September, dua gubernur pada bulan Oktober, dan lima gubernur pada bulan Desember 2023," ungkap Benni dalam rilis tertulisnya, Rabu (31/05).

Ia menyebut, sepuluh gubernur yang masa jabatannya berakhir pada September 2023 adalah Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Bali, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Tenggara, dan Gubernur Papua.

"Kemudian untuk dua gubernur yang masa jabatannya berakhir pada bulan Oktober, yakni Gubernur Sumatera Selatan dan Gubernur Kalimantan Timur," sebutnya. 

Lalu ada lima gubernur yang masa jabatannya berakhir pada bulan Desember 2023, yaitu Gubernur Riau, Gubernur Lampung, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Maluku, dan Gubernur Maluku Utara.

Benni juga membeberkan penjabat (Pj) gubernur yang berganti maupun diperpanjang masa jabatannya pada 2023. Mereka yaitu Pj. Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin yang berakhir pada bulan Maret 2023 dan digantikan oleh Suganda Pandapotan Pasaribu. 

Kemudian pada bulan Mei terdapat empat Pj. gubernur yang masa jabatannya berakhir, yakni Pj. Gubernur Banten, Pj. Gubernur Papua Barat, Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Pj. Gubernur Gorontalo. 

Dari keempat tersebut, dua di antaranya diperpanjang masa jabatannya yakni Pj. Gubernur Banten dan Pj. Gubernur Papua Barat. Sedangkan dua lainnya diganti oleh penjabat baru.

"Ada pula Pj. gubernur yang masa jabatannya berakhir tahun ini dan dapat diperpanjang atau dilakukan penggantian dengan penjabat baru. Mereka di antaranya Pj. Gubernur Aceh yang bakal berakhir masa jabatannya pada bulan Juli 2023 dan Pj. Gubernur DKI Jakarta pada bulan Oktober 2023. Ada pula Pj. Gubernur Papua Selatan, Pj. Gubernur Papua Tengah, dan Pj. Gubernur Papua Pegunungan yang berakhir pada bulan November 2023," bebernya.

Gubernur Dilantik 2019 Tetap Berakhir di 2023

Lanjut Benni, berdasarkan peraturan perundang-undangan Gubernur Riau, Gubernur Lampung, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Maluku, dan Gubernur Maluku Utara akan berakhir masa jabatannya pada bulan Desember 2023, meskipun mereka dilantik pada tahun 2019. 

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 201 ayat (4) dan (5) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016.

Pasal 201 ayat (4) itu menjelaskan bahwa pemungutan suara serentak dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2018 dan tahun 2019 dilaksanakan pada tanggal dan bulan yang sama pada bulan Juni tahun 2018. 

Sementara Pasal 201 ayat (5) mengatakan bahwa gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota hasil pemilihan tahun 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023.

"Kepala daerah tersebut nantinya akan mendapatkan kompensasi. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 202 UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU," jelasnya. 

"Pasal tersebut menjelaskan bahwa gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota yang tidak sampai satu periode akibat ketentuan Pasal 201 diberi kompensasi uang sebesar gaji pokok dikalikan jumlah bulan yang tersisa serta mendapatkan hak pensiun untuk satu periode," tutup Benni.**

 


BACA JUGA

Siapapun Anak Papua Bisa Mencalonkan Diri Sebagai Cagub Papua

Jumat, 19 April 2024 | 17:51 WIB

Sabtu Halal Bihalal Jurnalis se Jayapura, Vanwi Subiyat: Jadi Ajang Temu Paling Romantis

Kamis, 18 April 2024 | 18:59 WIB

Freeport Indonesia Bina Pengusaha Muda Papua melalui Papuan Bridge Program

Kamis, 18 April 2024 | 18:48 WIB

Freeport Setor Rp3,35 Triliun Bagian Daerah atas Keuntungan Bersih 2023

Kamis, 18 April 2024 | 04:58 WIB

Seorang Anggota Polres Yahukimo Ditemukan Tewas dengan Kondisi Mengenaskan

Selasa, 16 April 2024 | 20:07 WIB
TERKINI

Siapapun Anak Papua Bisa Mencalonkan Diri Sebagai Cagub Papua

15 Jam yang lalu

Sabtu Halal Bihalal Jurnalis se Jayapura, Vanwi Subiyat: Jadi Ajang Temu Paling Romantis

1 Hari yang lalu

Freeport Indonesia Bina Pengusaha Muda Papua melalui Papuan Bridge Program

1 Hari yang lalu

Kembalikan Uang Pemudik Rp100 Juta, Aiptu Supriyanto Dihadiahi Sekolah Perwira dari Kapolda Lampung

1 Hari yang lalu

Tempat Produksi Miras CT di Wamena Jayawijaya Digerebek Polisi

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com