Berkas P21, Polisi Serahkan 3 Tersangka Pemasok Amunisi KKB ke Kejari Wamena
WAMENA, wartaplus.com - Penyidik Polres Jayawijaya telah menyerahkan tiga tersangka pemasok amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, pada 07 Juni 2023 lalu.
Penyerahan tersangka dan barang bukti ini, setelah berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P-21.
Untuk diketahui, ketiga tersangka masing masing berinisial ST alias UT, PM alias YM alias ML dan DK alias L ditangkap aparat gabungan Satgas Damai Cartenz dan Polres Jayawijaya, di Wamena pada 07 Februari 2023 lalu.
Dimana dalam penangkapan tersebut disita sebanyak 77 butir peluru (munisi) yang diduga akan dipasok untuk kelompok KKB wilayah Puncak.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2023, Kombespol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., dalam keterangan tertulisnya, Senin malam mengatakan, ketiga tersangka telah diserahkan ke kejaksaan Negeri Wamena oleh penyidik pada tanggal 7 Juni 2023 lalu bersama dengan barang bukti Amunisi Senjata Api Sebanyak 77 butir serta barang bukti lainya.
“Dalam pemeriksaan, ketiga tersangka mengakui perbuatanya, sehingga proses pemberkasan dinyatakan lengkap dan telah diterima oleh Kejaksaan Negeri Jayawijaya,” tegas Faizal.**