MENU TUTUP

Kampus Uncen Umumkan Tiga Hal Penting Jelang Penerimaan Mahasiswa Baru

Jumat, 30 Juni 2023 | 07:16 WIB / Cholid
Kampus Uncen Umumkan Tiga Hal Penting Jelang Penerimaan Mahasiswa Baru Wakil Rektor III Kampus Universitas Cenderawasih (Uncen) Dr Jonathan K Waroromi S.Si, M.Si /Istimewa

JAYAPURA ,wartaplus.com - Wakil Rektor III Kampus Universitas Cenderawasih (Uncen) Dr Jonathan K Waroromi S.Si, M.Si menyampaikan tiga hal penting atau semacam pesan jelang penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran 2023.

Yang pertama terkait program kampus Merdeka Belajar - Kampus Merdeka atau disingkat MBKM, dimana dalam implementasinya pada tahun 2023, Kampus Uncen telah membuka dua skema kegiatan yaitu Magang dan Studi Independen Bersertifikat atau MSIB dan Wirausaha Merdeka atau WMK.

Untuk MSIB, kami sampaikan bahwa saudara -saudara mahasiswa khususnya angkatan 2020, sudah bisa mendaftar yang dibuka sampai dengan tanggal 30 Juni 2023. Artinya pada hari Sabtu 30 Juni 2023 itu pendaftaran ini sudah ditutup dan bisa langsung mengakses melalui laman kampus merdeka kemendikbud.go .id," katanya, di Jayapura, Selasa 27 Juni 2023.

Kegiatan ini, kata alumnus Universitas Negeri Surakarta Solo itu, sangat penting bagi menunjang program MBKM bukan hanya pihak kampus tapi juga pada mahasiswa yang berminat melakukan studi mandiri berprestasi dimana saja, diluar daerah atau di dalam daerah sesuai dengan kebutuhan yang dibutuhkan saat ini. 

"Demikian juga dengan program yang kedua yaitu program WMK yang batas terakhirnya adalah tanggal 10 Juli 2023. Program ini sangat penting untuk mempersiapkan mahasiswa sekalian, khususnya untuk angkatan yang saat ini diizinkan mendaftar yaitu 2020 untuk mempersiapkan mereka memasuki dunia kerja," ujarnya.

Sebenarnya, ungkap dia, kedua program ini bertujuan untuk mempersiapkan para mahasiswa guna memasuki dunia kerja. Sehingga hal yang perlu ditegaskan di sini bahwa apabila para mahasiswa sudah mendaftar secara resmi dalam program MBKM yang kami maksudkan yaitu MSIB maupun WMK, maka tidak perlu lagi mendaftar kuliah atau melakukan pendaftaran atau mengisi KRS online karena program ini sudah merupakan program alternatif yang telah pilih dan mata kuliah yang akan diambil dalam program-program ini akan dilakukan konversi ke mata kuliah pilihan yang ada di setiap prodi di Uncen," tulisnya. 

Dr. Jonathan menegaskan bahwa pihak yang melakukan konversi mata kuliah tersebut adalah tim konversi yang dibentuk di setiap fakultas, di bawah koordinasi para pembantu dekan satu dan para pembantu dekan tiga. 

Hal yang kedua, Pembantu Dekan III FMIPA Uncen tahun 2007-2009, terkait dengan proses pemilu raya mahasiswa. Dimana lembaga Uncen telah mempersiapkan dan melakukan persiapan dalam pembentukan panitia Add Hock atau panitia pemilihan umum mahasiswa. "Proses ini akan melibatkan para dosen, para pembantu dekan tiga dan juga staf dan seluruh akademia akademia dalam proses ini. Bagian ini penting kami sampaikan sosialisasi dengan proses-proses pemilihan yang dilakukan melalui mekanisme sidang pleno yang sampai saat ini masih terkendala, sehingga mengambil lembaga alih bagian ini untuk melakukan pemilihan secara langsung oleh mahasiswa," katanya.

Untuk itu, Kampus Uncen sebagai lembaga pendidikan tertua di tanah Papua berharap adanya kerja sama dari para ketua BEM atau dalam hal ini para Ketua DPM di setiap fakultas untuk dapat membantu dalam proses sosialisasi pelaksanaan pemilu raya pada tahun ini.

Hal yang ketiga, kata Jonathan yang menyelesaikan S3 atau gelar doktornya di Kampus Institut Teknologi Surabaya pada bidang statistik terkait dengan hal yang lebih umum, lebih kepada kegiatan-kegiatan organisasi mahasiswa jelang penerimaan mahasiswa baru tahun 2023, maupun secara umum terkait dengan kegiatan organisasi mahasiswa baik internal maupun eksternal

Dukungan Positif

“Disini kami juga menghimbau bahwa menjelang tahun politik 2024 ini, kami berharap adanya dukungan positif dari para mahasiswa khususnya organisasi mahasiswa di Uncen ntuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan keamanan menyongsong tahun politik tahun 2024 nanti,” pintanya. 

Ia melanjutkan ada beberapa poin yang perlu diperhatikan bahwa semua kegiatan organisasi mahasiswa, prinsipnya itu harus bertujuan sesuai dengan pendidikan tinggi, sebagaimana termuat dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang sistem pendidikan tinggi dan Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan tinggi. “Selanjutnya dari poin ini adalah, bahwa agar dipastikan semua kegiatan itu sifatnya aman secara fisik maupun psikologis. Artinya semua kegiatan itu bebas dari segala tindakan intoleransi, bebas juga terhadap perundungan baik kekerasan secara fisik maupun kekerasan seksual,” katanya.

Karena ujar Dr Jonathan, bagian ini penting sekali disampaikan supaya dapat dilakukan dan dijaga dengan baik untuk semua kegiatan itu termasuk di dalamnya tadi, yaitu untuk kegiatan di luar maupun di dalam kampus. Agar dapat meminta izin di tingkat fakultas. "Yaitu kepada dekan maupun KD 3 ataupun mungkin tingkat universitas pada lembaga di bagian kemahasiswaan. dimana sifat-sifat kegiatan yang perlu kita jaga, asas-asas yang penting yang perlu kita jaga di sini adalah asas pengungkapan, asas mengkomunikasikan dan asas inklusifitas itu penting. Jadi, harus bersifat terbuka untuk semua pihak. Lalu, harus bersifat humanis, dimana disini kita harus mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, ada prinsip-prinsip persaudaraan, orang tua dan anak serta tentunya anti kekerasan," ujarnya.

Kegiatan-kegiatan kemahasiswaan seyogyanya terbebas dari kepentingan politik praktis dan seharusnya juga dilakukan dengan ketentuan yang berlaku, artinya harus memenuhi ketentuan hukum yang berlaku di wilayah NKRI. "Bagian ini kami sampaikan dan kami himbaukan kepada seluruh mahasiswa supaya bisa memperhatikan bagian ini. Sehingga dalam pelaksanaannya nanti kegiatan organisasi kemahasiswaan tidak terganggu dengan kegiatan eksternal. kegiatan organisasi tidak eksternal kamk ingin berafiliasi dengan kegiatan mahasiswa tanpa izin," katanya.

“Jadi, bilamana ada kegiatan-kegiatan yang bersifat eksternal atau internal tentu yang tadi sudah kami sampaikan, perlu adanya izin baik dari fakultas maupun dari universitas. Sehingga kami memastikan tujuan dari setiap kegiatan itu harus sesuai dengan tujuan pendidikan tinggi di Indonesia,” katanya lagi diakui.*


BACA JUGA

Tak Tahan Dikejar Polisi, Oknum ASN Pelaku Asusila di Jayapura Akhirnya Menyerahkan Diri

Minggu, 28 April 2024 | 18:07 WIB

Maret 2024, Tercatat 1,1 Juta Transaksi QRIS di Papua dengan Total Nominal Capai 181 Miliar

Minggu, 28 April 2024 | 17:38 WIB

Ketua umum Persekutuan Gereja Gereja Kabupaten Jayapura: Paulus Waterpauw Gubernur Papua

Minggu, 28 April 2024 | 03:18 WIB

Pemprov Papua Tengah Berharap Segera Ada Solusi Penyelesaian Konflik Antar Warga di Nabire

Sabtu, 27 April 2024 | 21:30 WIB

Peringati Hari Otda ke-28, Pemprov Papua Siap Tindak Lanjuti Arahan Mendagri Terkait Ekonomi Hijau

Jumat, 26 April 2024 | 21:08 WIB
TERKINI

Tak Tahan Dikejar Polisi, Oknum ASN Pelaku Asusila di Jayapura Akhirnya Menyerahkan Diri

10 Jam yang lalu

Maret 2024, Tercatat 1,1 Juta Transaksi QRIS di Papua dengan Total Nominal Capai 181 Miliar

10 Jam yang lalu

Menaker Apresiasi PKB Manajemen dan Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia

11 Jam yang lalu

Ketua umum Persekutuan Gereja Gereja Kabupaten Jayapura: Paulus Waterpauw Gubernur Papua

1 Hari yang lalu

Pemprov Papua Tengah Berharap Segera Ada Solusi Penyelesaian Konflik Antar Warga di Nabire

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com