MENU TUTUP

Dit Res Narkoba Polda Papua Tangkap Warga PNG Bawa Ganja 9 Kg

Jumat, 28 Juli 2023 | 06:44 WIB / Andi Riri
Dit Res Narkoba Polda Papua Tangkap Warga PNG Bawa Ganja 9 Kg Pemuda asal PNG berinisal N yang ditangkap bersama barang bukti ganja yang dibawanya/Humas Polda Papua

JAYAPURA, wartaplus.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua berhasil mengamankan seorang pria berkewarganegaraan Papua Nugini (PNG), yang kedapatan memiliki narkotika jenis ganja.

Pelaku berinisial N, ditangkap saat berada di kawasan Jalan Kelapa Dua Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura Papua, pada Rabu (26/07) lalu.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, saat dikonfirmasi Jumat (28/07) pagi membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku penyalahgunaan narkoba ini berinisial N, seorang laki-laki, lahir di Vanimo pada Juli 2004, dan belum bekerja. Dia merupakan warga negara PNG dan beralamat di Kampung Vanimo,” ungkap Kombes Benny.

Di tempat terpisah, Kombes Pol. Alfian, S.I.K., M.Si selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, dalam keterangannya menjelaskan, kronologis penangkapan bermula ketika, Anggota opsnal Subdit III Resnarkoba pada Rabu, 26 Juli lalu sekira pukul 2 siang, menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang warga negara PNG yang membawa narkotika jenis ganja.

"Informasi warga, warga PNG itu menggunakan mobil Avanza dari arah Pasir Dua menuju Entrop. Tanpa menunggu lama, Tim Opsnal kemudian melakukan pembuntutan terhadap mobil tersebut dan menemukan tiga orang warga negara PNG yang sedang makan di sebuah warung di daerah Entrop," ungkap Kombes Alfian.

"Saat akan dilakukan penangkapan, dua orang dari mereka berhasil melarikan diri, namun satu orang tertangkap dengan inisial N,” sambungnya.

Pada saat penangkapan, tim opsnal berhasil menyita barang bukti ganja dengan total seberat 9 kg, terdiri dari 132 bungkus plastik bening ukuran sedang, 5 karung merek Rots rice berukuran 10 kg, 1 bal ganja yang dibalut dengan plastik kresek hitam dan lakban bening, serta 3 plastik bening ukuran 5 kg.

“Tersangka N beserta barang bukti kemudian diamankan di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua untuk diproses hukum dan dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Alfian.

Ia menambahkan, keberhasilan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba ini merupakan upaya serius dari Polda Papua dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkoba.

“Pihak berwenang akan terus bekerja keras untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkotika dan upaya-upaya ilegal lainnya,” tegasnya.**


BACA JUGA

Aparat TNI Temukan Ganja  di Perbatasan Indonesia-PNG

Selasa, 29 Oktober 2024 | 19:49 WIB

IRT Ditangkap Polisi Atas Kepemilikan Ganja Seberat 9,6 Kilogram

Jumat, 25 Oktober 2024 | 17:22 WIB

Marinir Tangkap Pengedar 290 Gram Ganja di Pelabuhan Jayapura

Senin, 21 Oktober 2024 | 23:05 WIB

TNI Temukan Ladang Ganja Seluas 600 Meter di Distrik Waris

Senin, 16 September 2024 | 09:26 WIB

Jokowi Beri Acungan Jempol Capres Ganjar dan Cawapres Mahfud

Jumat, 10 November 2023 | 07:32 WIB
TERKINI

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Harus di Jayapura

2 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

3 Jam yang lalu

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

3 Jam yang lalu

Usai Tembak Mati Dua Tukang Ojek, KKB Puncak Bakar Sekolah di Sinak

3 Jam yang lalu

Masyarakat Tapal Batas Nyatakan Sikap Dukung Polda Papua Jaga Kamtibmas Saat Pilkada 

8 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com