Dampak kebakaran di Kantor KPU, Sebagian Berkas Pileg 2024 Ludes Terbakar
SENTANI, wartaplus.com - Pasca kebakaran kantor KPU Kabupaten Jayapura pada Kamis (17/08) lalu, sejumlah anggota dan staf KPU tampak mulai melakukan pembersihan puing-puing bangunan guna membangun kembali kantor KPU.
Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Daniel Mebri, menyebut, kebakaran yang terjadi menghanguskan seluruh bangunan. Bahkan tak ada satu pun barang yang diselamatkan karena saat itu kondisi kantor dalam keadaan kosong.
“Beginilah kondisi kantor KPU yang terbakar, tidak ada barang yang kita selamatkan karena pada saat kejadian kantor dalam keadaan kosong,” katanya ketika ditemui di halaman Kantor KPU pada Senin (21/08/2023) siang.
“Seluruh barang seperti ATK, computer, AC dan motor semuanya terbakar. Kami belum bisa ricikn totalnya berapa, tapi seluruh barng di dalam kantor KPU habis terbkar, tidak ada sisa,” sambungnya.
Tak hanya itu, sejumlah berkas Pemilihan Umum (Pemilu) dari tahun 2009, 2014, 2019 dan berkas untuk Pemilu 2024 juga ludes terbakar.
“Arsip-arsip data dari pemilu yang lalu, baik 2009, 2014, 2019 itu terbakar habis. Bagitu juga sejumlah arsip untuk Pemilu 2024 yang hangus terbakar,” ungkapnya.
Untuk saat ini, seluruh staff KPU berkantor di KPU Provinsi Papua sambil menunggu proses perbaikan. Ia berharap agar kantor sementara segera dibangun sehingga menunjang persiapan KPU dalam melaksanakan tahapan Pemilihan Umum yang akan digelar pada Februari 2024.
“Kita juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk membantu melakukan perbaikan kantor KPU agar kita bisa melaksanakan tahapan Pemilu yang akan berlangsung pada bulan Februari mendatang,” bebernya.
Sementara itu, pasca kebakaran yang terjadi, tim Labfor Polda Papua sudah melakukan olah TKP untuk mengungkap penyebab kebakaran.
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah temuan penting yakni, kebakaran diduga berasal dari kantor MNC.
“Dari pemeriksaan arah penjalaran api kebakaran dan tingkat kerusakan, ditemukan satu titik Lokasi Api Pertama Kebakaran (LAPK) di Kantor MNC. Dari sana diambil satu bungkus barang bukti berisi abu arang sisa kebakaran. Sampel ini nantinya akan diperiksa lebih detail dalam laboratorium kriminalistik di Bid Labfor Polda Papua,” kata Kabid Labfor Polda Papua, AKBP Dr. I Gede Suhartawan.
Menurutnya, penyebab timbulnya sumber api pertama masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut atas abu arang ini menggunakan metode Gas Chromatography Mass Spectrometer (GCMS) untuk menentukan ada tidaknya bahan bakar di lokasi api pertama kebakaran (LAPK).
“Langkah rencana tindak lanjut yang diambil adalah melanjutkan dengan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti yang berhasil dikumpulkan dari TKP. Tindakan ini akan memberikan wawasan lebih jelas mengenai penyebab kebakaran serta membantu mengidentifikasi faktor-faktor yang mungkin berkontribusi pada terjadinya insiden ini,” tutupnya.**