MENU TUTUP

Kejari Jayapura Tetapkan Tersangka Seorang Karyawan Bank Diduga Salahgunakan Uang Nasabah Rp1,4 Milliar

Rabu, 06 September 2023 | 05:41 WIB / Andi Riri
Kejari Jayapura Tetapkan Tersangka Seorang Karyawan Bank Diduga Salahgunakan Uang Nasabah Rp1,4 Milliar Tersangka saat di giring ke kantor Kejaksaan Negeri Jayapura untuk pemeriksaan/Humas Kejari Jyp

JAYAPURA, wartaplus.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Jayapura tetapkan tersangka seorang karyawan Bank BRI cabang Kota Jayapura atas dugaan tindak pidana korupsi.

Tersangka bernama Ramadan Sanuarry Seftian Manafe diamankan pada 05 September 2023 lalu, dan langsung ditahan di Lapas Abepura.

Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Alexander Sinuraya dalam rilis persnya, Selasa mengatakan, kasus dugaan korupsi yang dilakukan tersangka adalah dengan cara melakukan transaksi mengambil dan memindahkan uang di rekening nasabah BRI Unit Koya di kantor cabang BRI Abepura.

"Modus yang dilakukan dengan cara melakukan transaksi penarikan dan
pemindahbukuan saldo tabungan nasabah, tanpa seijin pemilik rekening untuk kepentingan pribadi," terang Alex seraya menambahkan tersangka diketahui menggunakan uang tersebut, karena kecanduan judi online.

Akibat perbuatannya, negara melalui Bank BRI alami kerugian sebesar Rp1.442.150.000, dan telah dikembalikan Rp306.225.000. Sehingga sisa kerugian adalah Rp1.135.925.000.

Adapun pasal yang dilanggar, sebut Alex yaitu Primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

"Tersangka sudah dilakukan penahanan di Rutan Lapas Abepura selama 20 hari terhitung mulai 05 September 2023 hingga 24 September 2023," pungkas Alex.**


BACA JUGA

Pejabat Daerah Akan Dipanggil

Kasus PON Papua: Tidak Ada Toleransi Kepada Mereka Yang Terlibat

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59 WIB
Honor Bendahara Rp3 Juta

Sidang Tipikor PON Papua: Dana PT Freeport Disinggung, Bendahara Tidak Mengetahui Jumlahnya

Sabtu, 22 Maret 2025 | 06:41 WIB

Dua Oknum ASN dan Satu Anggota Polri, jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas Perhubungan Tolikara

Jumat, 21 Maret 2025 | 19:43 WIB
Fakta Persidangan

Sidang Tipikor PON Papua: Pernyataan Eka Kambuaya si Wakil Bendahara Umum Dibantah

Sabtu, 15 Maret 2025 | 06:36 WIB

DR. Pieter Ell: Mantan Ketua Harian PB PON Papua Tegaskan Semua Penggunaan Dana Sudah Dipertanggungjawabkan

Kamis, 13 Maret 2025 | 14:11 WIB
TERKINI

Wakaops Damai Cartenz: Patroli Dialogis di Yalimo Wujud Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

7 Jam yang lalu

Pendekatan Humanis Lewat Patroli Dialogis Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2025

7 Jam yang lalu

Aktifitas Warga Angguruk dan Heriapini Kembali Normal, Bupati Didimus: Penegakan Hukum Tetap Berjalan 

8 Jam yang lalu
59 Terluka Panah dan 2 Meninggal

Saling Serang Antara Dua Kelompok Terus Berlangsung di Puncak Jaya

12 Jam yang lalu

GPDP Gelar TOT Nasional dan Luncurkan Kurikulum Sekolah Minggu

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com