MENU TUTUP

Kejari Jayapura Tetapkan Tersangka Seorang Karyawan Bank Diduga Salahgunakan Uang Nasabah Rp1,4 Milliar

Rabu, 06 September 2023 | 05:41 WIB / Andi Riri
Kejari Jayapura Tetapkan Tersangka Seorang Karyawan Bank Diduga Salahgunakan Uang Nasabah Rp1,4 Milliar Tersangka saat di giring ke kantor Kejaksaan Negeri Jayapura untuk pemeriksaan/Humas Kejari Jyp

JAYAPURA, wartaplus.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Jayapura tetapkan tersangka seorang karyawan Bank BRI cabang Kota Jayapura atas dugaan tindak pidana korupsi.

Tersangka bernama Ramadan Sanuarry Seftian Manafe diamankan pada 05 September 2023 lalu, dan langsung ditahan di Lapas Abepura.

Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Alexander Sinuraya dalam rilis persnya, Selasa mengatakan, kasus dugaan korupsi yang dilakukan tersangka adalah dengan cara melakukan transaksi mengambil dan memindahkan uang di rekening nasabah BRI Unit Koya di kantor cabang BRI Abepura.

"Modus yang dilakukan dengan cara melakukan transaksi penarikan dan
pemindahbukuan saldo tabungan nasabah, tanpa seijin pemilik rekening untuk kepentingan pribadi," terang Alex seraya menambahkan tersangka diketahui menggunakan uang tersebut, karena kecanduan judi online.

Akibat perbuatannya, negara melalui Bank BRI alami kerugian sebesar Rp1.442.150.000, dan telah dikembalikan Rp306.225.000. Sehingga sisa kerugian adalah Rp1.135.925.000.

Adapun pasal yang dilanggar, sebut Alex yaitu Primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

"Tersangka sudah dilakukan penahanan di Rutan Lapas Abepura selama 20 hari terhitung mulai 05 September 2023 hingga 24 September 2023," pungkas Alex.**


BACA JUGA

Kredibilitas Bank Papua Dipertaruhkan

Dana Penanggulangan Kemiskinan Masyarakat di Lanny Jaya Dikorupsi, Kapolda Papua:Tidak Bisa Ditolerir

Jumat, 26 September 2025 | 05:31 WIB

Bank Papua Terancam Kehilangan Kepercayaan Publik Akibat Lemahnya Pengawasan

Jumat, 26 September 2025 | 04:12 WIB

Pertama Kali, Polda Papua Ungkap Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Fantastis Capai Rp168 Miliar

Kamis, 25 September 2025 | 18:34 WIB

Rumah Pegawai Bulog Wamena Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Beras Bersubsidi

Jumat, 18 Juli 2025 | 09:11 WIB

Kejari Wamena Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Yahukimo

Jumat, 18 Juli 2025 | 08:51 WIB
TERKINI

Wakil Bupati Mus Kogoya Pantau Langsung Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Mulia

15 Menit yang lalu

Sasaran Bantuan Pangan di Indonesia Timur Bertambah

5 Jam yang lalu

"Operasi Penuh Cinta" Prajurit TNI di Papua

5 Jam yang lalu

Pemkab Supiori Implementasikan Program Strategis Nasional

5 Jam yang lalu

Pemprov Papua bangun 10 Sekolah Rakyat Untuk Anak Kurang Mampu

6 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com