Dilantik Sebagai Pj Bupati Kepulauan Yapen, Welliam Manderi: Saya Kembali ke Kampung Sendiri
JAYAPURA, wartaplus.com – Welliam Manderi resmi dilantik sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Yapen menggantikan Penjabat lama, Cyfrianus Mambay.
Pelantikan oleh Penjabat Gubernur Papua Ridwan Rumasukun, berlangsung di Aula Kantorr Gubernur Dok II Jayapura, Selasa (17/10) pagi.
Ditemui usai pelantikan, Welliam Manderi yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua ini mengaku bersyukur kepada Tuhan dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Mendagri dan juga Pj Gubernur Papua, untuk dirinya bisa kembali memimpin di kampungnya, walaupun hanya dalam jabatan sementara.
"Kepulauan Yapen ini bukan daerah baru, karena ini kampung saya sendiri. Oleh karena itu tugas dan tanggung jawab yang diberikan ini, tentunya akan saya laksanakan dengan sebaik baiknya," ucap Willem.
Ia bahkan mengaku, ini bukan kali pertama ia ditunjuk memimpin kampungnya sendiri.
"Dulu saya juga pernah menjabat Pelaksana tugas (Plt) Bupati, walaupun hanya 3,5 bulan," akunya.
Willem mengatakan, merujuk pada tugas dan tanggung jawab yang diemban sebagai Penjabat Bupati.
foto:Dian Mustika
Sebagai langkah awal, ia akan segera melakukan koordinasi dengan Sekda dan DPRD untuk segera melakukan sidang perubahan APBD 2023.
"Sehingga kebutuhan KPU untuk kesiapan Pemilu 2024 bisa berjalan dengan baik," ujarnya.
Sementara itu Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun di awal sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Penjabat lama Cyfrianus Mambay, yang telah melaksanakan tugas selama satu tahun sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Yapen.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Papua dan Masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen, kami menyampaikan terima kasih kepada saudara dan keluarga atas dedikasi dan loyalitas terhadap amanah yang telah diberikan dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ucap Ridwan.
foto:Dian Mustika
Untuk Penjabat baru, Ridwan menyampaikan bahwa masa jabatan hanya satu tahun. Oleh karena itu, dalam menjalankan tugas harus melaksanakan 3 tugas pokok yaitu:
Pertama, melaksanakan tugas urusan Pemerintahan berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Kedua, memelihara Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat dan ketiga memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pemilu legislatif, Presiden, Gubernur dan Bupati tahun 2024 serta menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara.
Ketiga, wajib melaksanakan Program Strategis Nasional dan Daerah yang diselenggarakan di Kabupaten Kepulauan Yapen seperti Program Sail Teluk Cendrawasih, Program Penanganan Stunting dan Gizi dan Program Pengendalian inflasi.
Usai acara pelantikan, dilanjutkan dengan pelantikan Penjabat Ketua TP-PKK Kepulauan Yapen.
Acara pelantikan dihadiri Forkopimda Papua bersama para pimpinan OPD, Forkopimda Kepulauan Yapen. Juga tampak hadir mantan Bupati Kepulauan Yapen, Tonny Tesar beserta para tokoh dari Kepulauan Yapen.**