MENU TUTUP

PT Freeport Indonesia Fasilitasi Nikah Massal Untuk Karyawan Asli Papua

Kamis, 09 November 2023 | 11:04 WIB / Roberth
PT Freeport Indonesia Fasilitasi Nikah Massal Untuk Karyawan Asli Papua PT Freeport Indonesia (PTFI) bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika menggelar pernikahan massal untuk para karyawan Papua di Gedung Multipurpose, Kuala Kencana, Selasa (31/10/2023)/Istimewa

TIMIKA ,wartaplus.com – PT Freeport Indonesia (PTFI) menyelenggarakan pernikahan massal untuk para karyawan Papua, termasuk karyawan PTFI, kontraktor, dan privatisasi. Bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika, acara ini mencatatkan pernikahan 15 pasangan karyawan secara sah berdasarkan undang-undang pernikahan yang berlaku. Vice President Divisi Papuan Affair Development (PAD) PTFI Soleman Faluk menjelaskan tujuan dari program pernikahan massal ini.

“Setiap tahun, PTFI melalui Divisi PAD melaksanakan program ini untuk membantu karyawan Papua dalam melengkapi status kekaryawanan mereka dalam database perusahaan,” ungkap Soleman pada acara pernikahan massal di Gedung Multiguna, Kuala Kencana, Selasa (31/10/2023).

Soleman menyampaikan bahwa banyak karyawan Papua yang sudah berkeluarga, bahkan memiliki
anak, tetapi belum memiliki surat bukti atau akta pernikahan. Untuk itu, program ini membantu karyawan mengubah status dari belum menikah menjadi berkeluarga. “Pembaruan status ini memungkinkan mereka untuk mendapatkan manfaat sebagai karyawan berkeluarga dengan istri dan anak-anak mereka yang dihitung sebagai tanggungan langsung,” kata Soleman.

“Program PTFI ini sangat memudahkan kami sebagai karyawan dalam proses pencatatan sipil oleh pemerintah. Setelah pernikahan kami resmi tercatat, sekarang kami sudah memenuhi syarat untuk menerima tunjangan keluarga seperti tunjangan istri dan anak, kesehatan, ataupun fasilitas dinas. Kami sangat berterima kasih dan berterima kasih kepada pihak pemerintah dan divisi PAD PTFI yang telah mengadakan program ini,”ucap Peserta Program Nikah Massal Divisi PAD Zwingly Felle.

Kepala Bidang Pencatatan Sipil Mimika Nelly Juliana Bane yang mewakili Kepala Dukcapil
menyampaikan apresiasi atas inisiatif PTFI dalam menyelenggarakan pernikahan massal ini. “Ini adalah inisiatif yang dapat membantu karyawan dan mempermudah perusahaan dalam memperbarui status karyawan mereka. Pencatatan pernikahan massal ini sah secara hukum dan sesuai dengan aturan keagamaan,” ucap Nelly.

Nelly juga menjelaskan bahwa proses pencatatan pernikahan ini tidak membebankan biaya kepada peserta karena sudah ditanggung oleh pemerintah. Dalam kesempatan tersebut, Nelly turut mengajak para warga untuk menyelenggarakan pernikahan sesuai prosedur yang resmi dan terdaftar di catatan sipil. Hal ini bertujuan untuk memastikan pencatatan status pernikahan yang sah sesuai dengan undang-undang pernikahan yang berlaku.*


BACA JUGA

Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Jayapura Gelar Nikah Massal Diikuti oleh 21 Pasangan ‎

Minggu, 29 Juni 2025 | 15:48 WIB

PTFI dan YPMAK Serahkan Bantuan Untuk Warga Tsinga Yang Terdampak Longsor, Kepala Distrik Tembagapura: Terimakasih Freeport

Sabtu, 07 Juni 2025 | 18:43 WIB

Freeport dan KLH Percepat Program Nasional Rehabilitasi Mangrove di Kalsel

Selasa, 03 Juni 2025 | 06:34 WIB

Freeport Tebar 10.000 Anakan Ikan Barramundi dan 500 Kepiting Bakau di  Muara Sungai Ajkwa

Rabu, 21 Mei 2025 | 18:29 WIB

Freeport Indonesia Serahkan Bantuan 6.000 Dosis Vaksin DBD kepada Pemkab Mimika

Jumat, 16 Mei 2025 | 14:32 WIB
TERKINI

Kejati Papua Kembali Sita Uang Tunai Rp1,1 Miliar dari Vendor PON XX

6 Jam yang lalu

Pemilik Usaha Laundry yang juga Berprofesi Guru, Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kota Jayapura

6 Jam yang lalu

Satgas Humas Ops Damai Cartenz Gelar Kegiatan Humanis Bersama Anak-Anak di Kulirik, Puncak Jaya

17 Jam yang lalu

Satgas Humas Ops Damai Sambangi Warga dan Anak-Anak di Distrik Kulirik, Puncak Jaya

18 Jam yang lalu

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polda Papua Gelar Lomba Artikel Jurnalistik, Ini Empat Pemenangnya

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com