MENU TUTUP

28 Anggota MRP Papua Tengah Perwakilan Adat dan Perempuan Resmi Dilantik, Agama Belum

Kamis, 09 November 2023 | 21:05 WIB / Andi Riri
28 Anggota MRP Papua Tengah Perwakilan Adat dan Perempuan Resmi Dilantik, Agama Belum Wamendagri Jhon Wempi Wetipo melantik 28 anggota MRP Papua Tengah, Rabu (08/11) malam di Nabire/Istimewa

NABIRE, wartaplus.com - Wakil Menteri Dalam Negri (Wamendagri) RI, John Wempi Wetipo melantik 28 anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Tengah periode Tahun 2023-2028 dari keterwakilan adat dan perempuan. Dalam pesannya ia menyampaikan MRP Papua Tengah harus mampu memperjuangkan dan melindungi orang asli Papua.

Pelantikan dihadiri Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, Deputi Setwapres Felix Vernando Wanggai, Ketua Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Papua Tengah, Irjen Pol (Purn) Petrus Waine, dan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, di Nabire, Rabu (08/11/2023) malam.

Wamendagri John Wempi Wetipo mengatakan kehadiran MRP Papua Tengah merupakan implementasi kebijakan dari otonomi khusus di Provinsi Papua Tengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua yang telah dirubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001.

“MRP adalah Lembaga yang dibentuk sebagai representasi kultural masyarakat asli Papua yang memiliki kewenangan dalam rangka perlindungan hak-hak asli orang Papua, dengan berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan, dan pemantapan kehidupan beragama," katanya.

Sebagai salah satu unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, lanjut ia, MRP hanya ada  di Papua, yang tidak terdapat di daerah lain di Indonesia maupun Negara lainnya.

Wempi menegaskan MRP Papua Tengah mempunyai peran strategis dalam memperjuangkan dan perlindungan orang asli Papua.

"Peran tersebut tercermin dalam kewenangan yang dimiliki oleh MRP-PT yakni memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur,memberi pertimbangan dan persetujuan terhadap rancangan Perdasus yang diajukan oleh DPR Papua Tengah bersama dengan Gubernur," jelasnya.

Sejumlah Dinamika

Wempi menerangkan pemilihan anggota MRP Papua Tengah masa jabatan tahun 2023–2028 terdapat beberapa dinamika, untuk itu ia menekankan kepada Gubernur Papua Tengah serta MRP Papua Tengah agar melakukan evaluasi terhadap proses pemilihan anggota MRP Papua Tengah yang lalu dalam mempersiapkan pemilihan anggota MRP Papua Tengah yang akan datang dengan sebaik-baiknya.

Ia berharap anggota MRP untuk melaksanakan Peraturan UU dan mempunyai komitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan.

“Sebagai Lembaga Kultural, anggota MRP PT hendaknya tidak masuk dalam ranah politik praktis dan lebih fokus pada pelaksanaan kewenangan dalam rangka perlindungan hak-hak asli orang Papua, dengan berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan, dan pemantapan kehidupan beragama," tekannya.

Wempi juga menjelaskan, MRP Papua Tengah juga berfungsi sebagai wadah rekonsiliasi, terutama menyangkut hak-hak dasar orang asli Papua. 

“Untuk itu kepada semua anggota MRP diharapkan agar melaksanakan segala tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya, dan seadil-adilnya demi kesejahteraan rakyat Papua dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," harapnya.

"Saya juga berpesan kepada para Bupati serta seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, agar  dapat membangun komunikasi dan kerjasama yang baik dengan MRP Papua Tengah serta mendukung pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban MRP Papua Tengah sesuai ketentuan peraturan-perundang-undangan,” pesannya.

12 Keterwakilan Agama Belum Dilantik

Wempi menambahkan jumlah anggota MRP Papua Tengah berjumlah 42 orang, sehingga masih ada 12 anggota MRP Papua Tengah yang belum dilantik yakni dari keterwakilan agama. Ia berharap dalam waktu dekat 12 anggota MRP Papua Tengah keterwakilan agama ini bisa segera dilantik.

“Saya memberikan waktu 1 minggu kepada Pj Gubernur dan Sekda bersama pihak terkait untuk segera merampungkan 12 anggota MRP Papua Tengah yang belum dilantik,” tekannya.(rilis)


BACA JUGA

Wamendagri Pastikan Pelaksanaan Tahap Lanjutan Pilkada di Papua Tengah Sesuai Jadwal

Sabtu, 07 Desember 2024 | 17:50 WIB

Sriwijaya Air, Jawaban Komitmen Pemerintah Untuk Masyarakat Papua Tengah

Rabu, 04 Desember 2024 | 16:48 WIB

Wamendagri Pantau Pemungutan Suara di Sejumlah TPS Kota Jayapura

Rabu, 27 November 2024 | 17:31 WIB

Wamendagri Kunjungi Sekolah di Nabire, Pastikan Program Sarapan Sehat Bergizi Berjalan Baik

Rabu, 13 November 2024 | 18:19 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Teken Dukungan Program ASTA CITA Bersama Gubernur dan Bupati se-Papua Tengah

Rabu, 13 November 2024 | 18:15 WIB
TERKINI

Satgas Humas Operasi Damai Cartenz Jalin Kedekatan dengan Wartawan di Mimika

2 Jam yang lalu

Satgas Humas Operasi Damai Cartenz Jalin Silaturahmi Bersama Wartawan di Mimika

2 Jam yang lalu

Seorang WNA Diciduk Polisi, Kedapatan Bawa Ganja di Perbatasan RI- PNG

7 Jam yang lalu

Telkomsel dan Pemprov Papua Pegunungan Siap Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Akses Internet 4G/LTE

7 Jam yang lalu

Ops Damai Cartenz-2025 Wujudkan Pengamanan Humanis di Papua Lewat Patroli Dialogis Bersama Anak-anak di Kenyam, Nduga

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com