Bappeda Puncak Jaya Gelar Forum Konsultasi Publik RPJPD 2025-2045
MULIA, wartaplus.com - Dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Puncak Jaya, Bappeda Kabupaten Puncak Jaya menggelar Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Puncak Jaya Tahun 2025-2045. Kegiatan Berlangsung di Aula Sasana Kaonak Kantor Bupati Puncak Jaya, Kamis (30/11) lalu.
Forum ini dihadiri Pj Bupati Puncak Jaya H. Tumiran, S.Sos, M.AP, Pj Sekda Yubelina Enumbi, SE, MM, Ketua Komisi B DPRD Mendi Wonerengga, Kepala Bappeda Temin Enumbi, S.IP, serta menghadirkann Narasumber Utama Ahli Kebijakan Publik Dr. Andri, S.IP, M.Si, Ahmad Riyadi, SE, M.Si. Sementara peserta dari pemerintahan, TNI Polri dan perwakilan stake holder.
Dalam laporannya, Kepala Bappeda Temin Enumbi menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan dengan kurun waktu RPJPD, sesuai dengan kurun waktu RPJPN serta periodesasi RPJPD 2005-2025 akan berakhir pada tahun 2025.
Sementara itu, Pj Bupati H. Tumiran dalam sambutannya menyampaikan, sesuai dengan peraturan per Undang-undangan dengan amanat UU No 25 Tahun 2004 dan juga berdasarkan Permendagri No 86 Tahun 2017, selaku Pj Bupati mendapatkan tugas khusus terkait dengan penyiapan RPJPD 2025-2045.
"Kabupaten Puncak Jaya beberapa bulan lalu telah menjalin kerjasama antara narasumber yang kami nilai sangat ahli dan berkompeten,” ujarnya.
Menurut Pj Tumiran, Forum Konsultasi Publik ini menandai langkah awal yang positif dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Puncak Jaya, dengan harapan bahwa visi "Puncak Jaya Maju dan Sejahtera Secara Berkelanjutan Berlandaskan Semangat YABU EERUWOK dapat diwujudkan melalui kolaborasi dan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.
Ia berharap peserta rapat dapat memberikan saran dan masukan agar penyusunan dokumen RPJPD Kabupaten Puncak Jaya dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Perencanaan pembangunan daerah periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tahun 2025 sampai tahun 2045, disusun dengan maksud memberikan arah sekaligus menjadi acuan bagi seluruh komponen pelaku pembangunan daerah (pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha) dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan daerah.
Integral dengan tujuan nasional sesuai dengan visi, misi, dan arah pembangunan daerah yang telah disepakati bersama, sehingga seluruh upaya yang dilakukan oleh segenap komponen pelaku pembangunan akan menjadi lebih efektif, efisien, terpadu, berkesinambungan, dan saling melengkapi satu dengan lainnya.
Para peserta terlihat aktif berpartisipasi dalam sesi diskusi dan penjaringan masukan, menjadikan forum ini sebagai wadah yang efektif untuk berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Keikutsertaan mereka diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam arah kebijakan RPJPD Kabupaten Puncak Jaya.(adv/prokompim/valent)