MENU TUTUP

Pesawat Boeing 737-200 Milik Jayawijaya Dirgantara Dilarang Terbang

Kamis, 07 Juni 2018 | 19:26 WIB / Fendi
Pesawat Boeing 737-200 Milik Jayawijaya Dirgantara Dilarang Terbang Pesawat kargo jenis boeing 737-200 milik perusahaan Jayawijaya yang tergelincir di Bandara Wamena beberapa waktu lalu/ Istimewa

SENTANI,- Pascatergelincirnya pesawat kargo jenis boeing 737-200 milik perusahaan Jayawijaya Dirgantara pada Jumat (25/5) lalu, hingga saat ini semua pesawat boeing 737-200 milik Jayawijaya Dirgantara dilarang terbang.

“Hingga saat ini pesawatnya dilarang terbang karena masih menunggu inspeksi kelayakan terbang dari kantor pusat,” kata Kepala Bandara Sentani, Antonius Widyo Pramono kepada pers di Sentani, Kamis (7/6).

“Jadi semua pesawat dengan seri yang sama harus diinspeksi dulu. Layak terbang dan tidaknya jelas menunggu hasil inspeksi,” tambahnya.

Disinggung kapan inspeksi akan dilakukan, Antonius mengaku belum mengetahui secara pasti, dan masih menunggu. “Belum ada perkiraan batas inspeksinya. Kalau belum ada inspeksi maka belum bisa dioperasikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, selain milik Jayawijaya Dirgantara ada juga milik Katari yang sudah duluan tidak terbang, bahkan milik Katari sudah 6 bulan tidak terbang. *


BACA JUGA

Bandara Nop Goliat Dekai

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Bertanggungjawab Atas Pembakan Pesawat Wings Air

Sabtu, 17 Februari 2024 | 22:28 WIB

KKB Tembak Pesawat Wings Air di Yahukimo, Satu Anggota TNI Terluka

Sabtu, 17 Februari 2024 | 18:40 WIB

KKB Tembak Pesawat Caravan Asia One di Beoga

Jumat, 16 Februari 2024 | 12:02 WIB

Pesawat Smart Air Tergelincir di Puncak, 15 Penumpang Selamat

Senin, 05 Februari 2024 | 09:49 WIB

Pesawat Dabi Air Bawa Lima Penumpang Tergelincir dan Tabrak Bukit di Intan Jaya

Kamis, 07 Desember 2023 | 12:01 WIB
TERKINI

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK ke-52 di Kota Solo

6 Jam yang lalu

Aksi Penghijauan di Grasberg Awali Rangkaian Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2024 di Kabupaten Mimika

14 Jam yang lalu

Faturachman Resmi Dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua

16 Jam yang lalu

Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat di Wilayah Tanah Papua

18 Jam yang lalu

KKB Kembali Berulah, Tembak Mati Seorang Warga Sipil di Intan Jaya

23 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com